Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 10 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bekas Penambangan Masih Menganga, Paroki Dampek Tolak Tambang Pabrik Semen

by Redaksi Berita Flores
31 May 2020
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Paroki Dampek turut menyatakan sikap penolakan terhadap kehadiran tambang dan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Paroki Dampek merupakan paroki kedua yang telah menyatakan sikap penolakan terhadap semua bentuk aktivitas tambang setelah paroki St Agustinus Weleng.

Baca: JPIC Paroki Weleng Tolak Pabrik Semen karena Mengarah pada Pengusiran Warga

Paroki secara tegas menolak keras rencana penambangan batu gamping di Lengko Lolok sebagai sumber material pabrik semen di Luwuk Desa Satar Punda, Lamba Leda.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Baca: 16 Tahun Jadi Buruh Tambang: Warga Lingko Lolok Mengaku Tetap Miskin

Pihak paroki mengakui telah mencermati secara teliti dampak positif maupun dampak negatif dalam rencana penambangan dan pembangunan pabrik semen Desa Satar Punda. Paroki menilai kehadiran perusahaan tambang lebih banyak membawa dampak negatif atau dampak buruk dibandingkan dengan dampak positifnya.

“Berdasaran pemahaman kami akan dampak-dampak lanjutan dan jangka panjang aktivitas pabrik dan tambang ini, kami dapat memastikan pencapaian ekonomis yang muncul sama sekali tidak bisa menutupi kehancuran yang akan datang atas wilayah kehidupan, bukan saja saja pada area tambang, tetapi juga wilayah lingkar tambang,” kata pihak paroki kepada Beritaflores.com melalui pernyataan tertulis, pada Minggu, 31 Mei 2020.

Para pimpinan Paroki St. Petrus Paulus Dampek berpose bersama sejumlah aktivis JPIC di depan Gereja Paroki

Pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pastoral Paroki, Stefanus Janus; Ketua Seksi JPIC Paroki, Marianus Kisman dan Pastor Paroki, RD Tarsisius Tombor merespon kehadiran PT Istindo Mitra Manggarai dan PT Semen Singah Merah NTT, yang masing-masing akan melakukan penambangan batu gamping dan mendirikan pabrik semen.

Dua perusahan itu, yang mendapat dukungan dari pemerintah daerah, akan beraktivitas di kampung Lengko Lolok dan Luwuk, wilayah yang langsung berbatasan dengan Paroki Dampek.

Romo Tarsi mengatakan, satu wilayah stasi di parokinya, yaitu Tumbak, hanya berjarak 200 meter dari dua kampung itu, sementara dari pusat paroki hanya 300 meter.

Gereja Luwuk, Desa Satar Punda. (Foto: Beritaflores).

Tambang Merusak Lingkungan

Paroki menekankan kerusakan lingkungan akibat investasi ini. Kerusakan lingkungan secara pasti akan berdampak pada hajat hidup masyarakat sekitar tambang. Beberapa dampak paling berbahaya adalah berkurangnya ketersediaan air bersih, polusi udara, kerusakan laut dan pantai. Semua ini menjadi penyangga utama kehidupan masyarakat di sekitar area tambang dan pabrik.

Kondisi kerusakan lingkungan di Lingko Neni, Serise, Desa Satar Punda akibat aktivitas tambang mangan PT Arumbai Mangan Bekti. (Foto: Beritaflores).

Operasi tambang dan pabrik semen dapat menghilangkan tanah produktif milik warga, baik ladang maupun sawah yang sesungguhnya akan menjamin kehidupan secara turun-temurun. Jaminan yang diberikan oleh lahan-lahan produktif itu bagi generasi masa depan, menurut mereka melampaui jaminan yang dapat diberikan tambang dan pabrik semen tersebut.

Tambang Merusak Budaya Manggarai

Sementara perihal budaya, pihak paroki menyatakan ada ancaman hilangnya identitas dan karakter budaya masyarakat, baik pada area tambang yang akan direlokasi maupun masyarakat sekitar areal tambang. Menurut pihak paroki Dampek, rencana relokasi warga kampung Lengko Lolok, demi operasi tambang adalah sebuah upaya penggusuran kampung. Penghilangan warga setempat kemudian diisi dengan warga dari luar.

“Juga sebagai upaya mencabut masyarakat dari akar budaya serta relasi sosial yang sudah diwariskan oleh nenek moyang mereka secara turun-temurun,” ungkap mereka.

Potret kampung Lingko Lolok, di mana sebuah rumah adat (mbaru gendang) dan sebuah compang (mesbah) sebagai tempat persembahan warga Lingko Lolok kepala leluhur mereka. (Foto: Beritaflores).

Paroki menyatakan, mereka tidak percaya pada komitmen perusahan terkait reklamasi pasca tambang atau komitmen penambangan berwawasan lingkungan. Karena banyak bukti lahan bekas tambang yang terbengkelai, termasuk bekas tambang mangan di sekitar lokasi rencana pabrik semen tersebut seperti di Sirise, lokasi bekas tambang mangan PT Istindo Mitra Perdana, perusahan yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan PT Istindo Mitra Manggarai.

Tambang Tidak Cocok untuk Flores

Pihak paroki menyatakan, pemerintah sebaiknya fokus pada sektor lain untuk upaya peningkatan kesejahteraan yang dipakai sebagai alasan utama menghadirkan tambang dan pabrik. Ada banyak solusi alternatif yang tetap mengedepankan keberlanjutan kehidupan tanah dan masyarakat yang hidup di atasnya.

“Tambang tidak pernah menjadi pilihan yang bijak dalam konteks Pulau Flores yang kecil ini,”

Salah satu lokasi bekas aktivitas tambang mangan PT Arumbai Mangan Bekti di Serise, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: Istimewa).

Opsi paroki untuk memberi tempat utama pada sektor lain merujuk pada apa yang ditekankan Paus Fransiskus dalam Ensiklik Laudato Si art. 159, dokumen yang genap berusia lima tahun pada 25 Mei lalu, yang antara lain menyatakan “kita tidak bisa lagi berbicara tentang pembangunan berkelanjutan tanpa solidaritas antargenerasi” dan karena itu perlu memikirkan keadaan dunia yang kita tinggalkan untuk generasi mendatang.

Hal yang sama juga ditekankan dalam Sinode III Keuskupan Ruteng yang mendesak setiap orang dan komunitas sosial (politik) untuk merawat bumi ciptaan Tuhan yang kian tergerus oleh eksploitasi berlebihan atas alam, di mana pembangunan tidak hanya berorientasi pada akumulasi profit ekonomis semata, melainkan terutama memperhitungkan keberlangsungan dan keberlanjutan ekosistem dan eksistensi alam sebagai kosmos.

Dalam konteks prinsip demikian, paroki menunjukkan sejumlah potensi yang layak dikembangkan yang memberi ruang pada prinsip keberlanjutan, antara lain pariwisata bahari, peternakan, perkebunan sorgum, perkebunan pisang dan perkebunan jagung.

“Pemda, dalam kolaborasi dengan berbagai pihak, harus melihat peluang ini demi keberlanjutan kehidupan, sembari tidak memaksakan aktivitas investasi atas nama pembangunan yang pada akhirnya menghancurkan kehidupan,” demikian menurut paroki.

Mereka menyatakan, percaya bahwa pemerintah dapat melakukan sejumlah intervensi untuk mendukung optimalisasi potensi itu.

Beberapa intervensi yang bisa dilakukan, demikian tawaran paroki adalah program yang mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan melalui pembangunan irigasi dan pemupukan untuk meningkatkan kualitas dna kualitas produk, pendampingan dan implementasi teknologi pasca panen untuk meningkatkan nilai tambah produk serta bekerja sama dengan pembeli tingkat lokal atau nasioal untuk penyerapan hasil produksi pertanian.

Mereka berharap, suara mereka didengarkan “dan menjadi pertimbangan pemerintah dan korporasi” agar “menghentikan semua rencana” untuk investasi tambang dan pabrik semen ini. (R11).

Tags: TOLAK PABRIK SEMENTOLAK TAMBANG

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores