• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, August 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bea Cukai Labuan Bajo Temukan Ribuan Rokok Ilegal Pita Cukai Palsu

by Redaksi Berita Flores
2 April 2024
in BERITA, EKBIS, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Labuan Bajo, Beritaflores.com – Maraknya  peredaran rokok ilegal yang menyebar pada sejumlah wilayah Kabupaten di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini menjadi fokus penanganan pihak Bea Cukai setempat.

Praktik mulus pelaku peredaran rokok ilegal ini memang sangat mengkhawatirkan, sebab selain merugikan negara dari sisi luput cukai, efek negatif yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi rokok ini juga sangat tinggi karena tidak memenuhi standarisasi.

Kondisi inilah yang mesti segera dicegah, salah satunya dengan dilakukan upaya penanganan masif melalui operasi pasar guna memutuskan mata rantai jaringan para pengedar.

Tak hanya jenis rokok ilegal, Bea Cukai juga menyasar terhadap oprasi pencegahan cukai minuman yang mengandung etil alkohol (BKC MMAE).

Ini kemudian gencar dilakukan oleh para petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo, Ahmad Faisol, mengatakan berkomitmen untuk menangani sekaligus mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan yang meliputi seluruh Kabupaten di Pulau Flores dan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Proses pengawasan dengan pencegahan dan penindakan bersinergi dengan semua pihak,” kata Ahmad di Labuan Bajo, Senin, 1 April 2024 sebagamana dikutip media dari berita yang telah ditayangkan ANTARA dengan judul ‘Bea Cukai cegah peredaran rokok ilegal’ Selasa.

Operasi pasar Bea Cukai Labuan Bajo guna mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal – Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Dijelaskan Ahmad, sejak Januari-Maret 2024 telah dilakukan sebanyak delapan kali operasi pasar penindakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ende, Nagekeo, Flores Timur dan Kabupaten Lembata.

Dari hasil operasi tersebut ditemukan sebanyak 25.150 batang rokok berbagai merek yang dilekati pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai.

Total perkiraan nilai barang dari operasi pasar tersebut sebesar Rp34,66 juta dan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp24,04 juta.

Dalam rentang waktu yang sama, lanjut Ahmad, di beberapa Kabupaten itu juga dilakukan lima kali penindakan barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol (BKC MMAE).

“Total penindakan 32,5 liter BKC MMAE berbagai merk yang dilekati pita cukai palsu dan/tidak dilekati pita cukai,” terangnya.

Total perkiraan nilai barang dari operasi pasar tersebut, ungkap Ahmad, sebesar Rp40,77 juta dan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp4,8 juta.

Menurutnya, pencegahan peredaran rokok ilegal secara rutin dilakukan secara mandiri maupun menggandeng pihak lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat kabupaten dan TNI-Polri.

“Penindakan salah satunya dengan operasi pasar yang dilakukan rutin satu bulan dua kali, lalu ada namanya operasi penindakan berdasarkan hasil intelijen,” katanya.

Dalam edukasi, lanjut Ahmad, disampaikan dampak negatif rokok ilegal bagi kesehatan masyarakat, sehingga warga memiliki kesadaran kolektif untuk bersama memerangi peredaran rokok ilegal.

“Efek negatifnya akan lebih besar daripada rokok legal, karena tidak terstandarisasi,” katanya. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: Bea Cukaikerugian negaraLabuan Bajooperasi pasarperedaran rokok ilegalrokok ilegalrokok ilegal di NTTSeksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo

BacaJuga

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

28 July 2026

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

27 July 2026

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

27 July 2026

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

ARTIKEL TERKINI

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

28 July 2026

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

27 July 2026

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

27 July 2026

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

Bank NTT Cabang Ruteng Dukung Digitalisasi Keuangan di Kawasan Wisata Liang Bua

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores