Ruteng, Beritaflores.com – Keusukupan Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menanggapi gaduhnya rumor hubungan gelap Pastor Paroki Kisol, RD Agustinus Iwanti dengan seorang wanita bersuami yang disebut-sebut berinisial H.
Rumor cinta terlarang yang melibatkan seorang Imam katolik dengan umat parokinya itu seketika menjadi viral di jagat maya, pasca ramai diberitakan sejumlah media lokal.
Nama para pihak yang disebut-sebut terlibat sontak menjadi buah bibir di kalangan warganet. Sebut saja cuitan dengan nama ‘Mama Sindy’, panggilan akrab H yang diketahui masih berstatus istri sah seorang pria bernama Valentinus.
Spekulasi warganet pun terus berseliweran, paska munculnya sejumlah tulisan yang dianggap klarifikasi dari para pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.
Beredar kabar, Valentinus bersama keluarga telah melaporkan hal ini kepada pihak Kevikepan Borong pada Rabu 24 April 2024 lalu, pasca dirinya memergoki sang istri bersama pastor yang kerab disapa Romo Gusti itu sedang bermesraan satu selimut sambil berpelukan di atas ranjang pribadi Valentinus.
Kejadian ini kabarnya terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari di kediaman Valentinus sendiri yang berlokasi di Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT.
Keuskupan Ruteng kemudian konsen menanggapi kejadian ini dengan menyatakan langkah-langkah penanganan yang akan ditempuh atas skandal yang menyeret Imam Keuskupan Ruteng itu.
“Terkait penanganan kasus RD. Agustinus Iwanti, Keuskupan Ruteng mengambil langkah-langkah pastoral dan Yuridis,” kata Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng, RD. Alfons Segar, dipetik dari press realese resmi yang ditulis pada Selasa 30 April 2024, sebagaimana diperoleh media ini.
Langkah itu, kata RD Alfons, sebagai bentuk keseriusan Keuskupan Ruteng menindaklanjuti laporan Valentinus, sekaligus tawaran pendampingan spiritual dan psikologis para pihak baik korban maupun pelaku demi menjamin perlakuan yang hormat dan bermartabat.
“Menindaklanjuti secara serius laporan pihak keluarga Bapak Valentinus menyangkut dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh RD. Agustinus Iwanti dan menjamin bahwa baik tersangka maupun pihak-pihak yang terkena dampak, baik langsung maupun tidak langsung dari kasus ini, diperlakukan secara bermartabat dan hormat sekaligus menawarkan pendampingan, juga melalui pelayanan khusus serta bantuan spiritual dan psikologis sebagaimana dituntut dalam menangani kasus berat seperti ini”, katanya.
Pihak Keuskupan Ruteng juga, lanjut dia, melakukan investigasi awal (investigation previa) sesuai dengan mekanisme prosedural hukum kanonik untuk mengumpulkan informasi rinci berkenaan dengan fakta-fakta, keadaan, dan imputabilitas terkait kasus ini demi menemukan dasar yang cukup, baik dalam hukum (in ture) maupun dalam kenyataan (in facto) untuk menilai entahkah tuduhan ini memiliki keserupaan/kemiripan dengan kebenaran.
“Investigasi ini dilakukan dengan kehati-hatian yang besar dan tetap menjunjung tinggi nama baik semua pihak yang terlibat”, ujarnya.
Selanjutnya, demi menjaga disiplin Gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal, Keuskupan Ruteng resmi memberhentikam RD Agustinus Iwanti dari Jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol.
Tak hanya itu, Keuskupan Ruteng juga mengambil tindakan hukum lebih lanjut kepada RD. Agustinus Iwanti sesuai dengan ketentuan hukum Kanonik atas dasar hasil investigasi awal dan proses mediasi bersama semua pihak yang berkepentingan.
“Memberhentikan secara resmi RD. Agustinus Iwanti dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol dan memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki Kisol dan tinggal di tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng demi menjaga disiplin Gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal,” terang RD. Alfons.
Pihaknya juga akan melakukan konsultasi dan mediasi dengan pihak Keluarga Bapak Valentinus serta keluarga isterinya untuk mencari jalan terbaik dalam penyelesaian kasus sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan kristiani.
Dengan langkah-langkah ini, Kesukupan Ruteng Mengajak umat beriman Keuskupan Ruteng seluruhnya serta semua pihak yang berkehendak baik untuk tetap tenang dan terus berdoa serta membantu Keuskupan Ruteng dengan caranya masing-masing dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik. (*)
Penulis: Andy Paju