• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, June 21, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Meski Telan Rp57 Miliar Lebih, Dua Spot Wisata di Labuan Bajo Terancam Mubazir

by Redaksi Berita Flores
27 August 2022
in BERITA, HEADLINE, NASIONAL, PARIWISATA
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendesak Pemda Mabar, (NTT) agar segera memanfaatkan dua spot wisata unggulan Puncak Waringin dan Gua Batu Cermin sehingga tidak mubazir.

Setelah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Kamis, 14 Agustus 2021 lalu, dua spot pariwisata unggulan di Destinasi Pariwisata Puncak Waringin dan Gua Batu Cermin hingga kini masih dibiarkan terbengkalai bahkan terancam mubazir.

Dua aset yang selesai dibangun pada Maret 2021 itu menelan anggaran senilai Rp57 miliar lebih. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan pusat suvenir, rumah tenun, amphitheater, ruang terbuka hijau dan area parkir di Puncak Waringin.

Sementara di Gua Batu Cermin meliputi pembangunan sejumlah fasilitas seperti ampiteater dan rumah budaya untuk mendukung kegiatan seni dan budaya lokal, trekking point menuju gua, kantor pengelola, loket, kafetaria, area parkir, auditorium, pusat informasi, dan toilet.

Hingga saat ini dua aset strategis tersebut belum juga diserahkan kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat. Karena itu sampai saat ini masih dibiarkan kosong dan tertutup untuk umum sehingga membuat banyak orang terus bertanya-tanya terkait asas manfaatnya.

Melihat situasi ini, DPRD Kabupaten Manggarai Barat mendesak pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dua aset tersebut segera diserahkan ke Pemda Mabar sehingga bisa dimanfaatkan dan dikelola.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Martinus Mitar mengatakan, pihaknya juga masih terus bertanya kepada pemerintah daerah terkait dengan pengelolaan aset itu. Namun hingga kini Pemda Mabar mengklaim bahwa pemerintah pusat belum menyerahkan secara resmi dua aset ini. Karena itu, sampai saat ini pun belum bisa dikelola sehingga dapat memberi kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Mitar mengaku, saat ini DPRD terus mendorong agar sesegera mungkin pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dua aset yang strategis ini segera dimanfaatkan sehingga bisa memberi kontribusi terhadap penerimaan daerah.

“Kami terus mendorong pemerintah daerah agar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya dua aset ini segera dimanfaatkan sehingga memberi kontribusi terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.

Mitar menambahkan, karena saat ini belum diserahkan kepada pemerintah daerah tentu aset ini dalam posisi nganggur dalam artian bahwa tidak dimanfaatkan secara maksimal. Tentu bila semakin lama dua aset ini tidak dimanfaatkan maka hasil akhirnya dua aset ini akan menjadi mubazir dan membutuhkan dana besar lagi untuk melakukan pemeliharaan sementara di sisi lain aset ini dibangun untuk dapat dijadikan objek penerimaan daerah.

“Kalau dibiarkan seperti ini maka hasil akhirnya dua aset ini menjadi mubazir,” pungkas dia.

Lebih jauh Mitar menambahkan, dalam pembahasan KUA PPS APBD tahun 2023, DPRD juga tetap merekomendasikan dua aset tersebut kepada pemerintah agar segera dimaksimalkan pemanfaatannya sehingga menjadi penerimaan daerah ke depannya.

Dari pantauan wartawan, meski belum dimanfaatkan, namun beberapa titik di Gua Batu Cermin kini sudah mulai retak dan pecah.

Diharapkan agar Pemda Mabar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Manggarai Barat serta wisatawan baik lokal maupun wisatawan mancanegara kedepannya.

Peter Arifin

Tags: DUA SPOT WISATA TERANCAM MUBAZIR

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores