Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Tuesday, 15 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA EKBIS

Kartel Minyak Goreng

by Redaksi Berita Flores
31 May 2022
in EKBIS, OPINI
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Agustinus Patibayu

Minyak goreng akhir-akhir ini menjadi perdebatan publik. Faktor utamanya karena terjadi kelangkaan hingga harga yang melambung tinggi. Pada dasarnya, minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok manusia yang bersifat multiguna.

Bahan pangan ini kandungan utamanya secara umum adalah asam lemak yang terdiri dari asam lemak jenuh (saturated fatty acids) misalnya asam plamitat, asam stearat dan asam lemak tak jenuh (unsaturated fatty acids) misalnya asam oleat (Omega 9) dan asam linoleat (Omega 6). Pemanfaatannya untuk menggoreng.

Melambungnya harga minyak goreng tersebut membuat masyarakat merasa gerah. Kerugian negara akibat kenaikan harga minyak goreng mencapai Rp3,38 triliun. Kerugian ini merupakan akumulasi dari selisih harga rata-rata minyak goreng pada periode April 2021-Januari 2022 dibandingkan dengan sebelumnya.

Baca Juga

Ketika Perempuan Harus Berpaling Dari Ranjang

DPRD Manggarai Dorong Usaha Ternak Babi di UPTD Pagal Mampu Menggenjot PAD

Masyarakat pun mengeluh terlebih para penjual gorengan, warung makan dan para ibu rumah tangga pun melayangkan protes atas anomali keberadaan minyak goreng itu. Betapa tidak, kelangkaan di pasaran baik supermarket maupun pasar tradisional tak bisa dibendung. Setelah pihak berwajib telusuri secara mendalam, ternyata ada penimbunan oleh oknum tertentu. Miris.

Selain itu, melonjaknya harga minyak goreng diketahui dipengaruhi beberapa faktor yakni turunnya panen sawit pada semester kedua. Akibatnya, ketika terjadi kenaikan harga CPO internasional, harga CPO di dalam negeri turut menyesuaikan harga internasional. Adapun, ketersediaan minyak goreng per 25 Oktober 2021 mencapai 628.640 ton dengan ketahanan 1,49 bulan.

Lalu melonjaknya harga minyak goreng karena adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30. Melonjaknya harga minyak goreng juga dipengaruhi oleh turunnya pasokan minyak sawit internasional bersamaan dengan produksi sawit di Malaysia yang harganya turun meskipun Malaysia adalah salah satu penghasil minyak sawit terbesar.

Kemudian gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal. Sejak berlangsungnya pandemi Covid-19, para pelaku usaha sedang menghadapai masalah kelangkaan kontainer dan keterbatasan ruang atau space di kapal. Muncul penilaian publik bahwa pemerintah tidak berpihak pada masyarakat. Bahkan ada penilaian bahwa ada kartel di balik kenaikan minyak goreng. Misalkan, meskipun pemerintah telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi), namun realita di pasar tidak sesuai harga yang ditetapkan.

Hal tersebut pun dikonfirmasi dengan pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Lufti menyebut bahwa ada mafia atau kartel minyak goreng yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan pemerintah menjadi tumpul. Gayung bersambut, para mafia tersebut pun ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS, Lin Che Wei selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor.

Jauh sebelumnya, pada tahun 2009, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menangani perkara kartel minyak goreng. Saat itu terdapat 21 pelaku usaha minyak goreng di Indonesia menjadi mafia atau kartel. KPPU menilai praktik tersebut telah melanggar ketentuan pasal 4, pasal 5 dan pasal 11 UUD No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Karena hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian setidak-tidaknya sebesar Rp1.270.000.000.000,- untuk minyak goreng kemasan bermerek dan Rp374.300.000.000,- untuk produk minyak goreng curah selama periode April 2008 hingga Desember 2008. Padahal, harga minyak goreng dunia turun, malah harga minyak domestik justru melambung tinggi.

Masalah 2009 sudah menjadi kenangan untuk menjadi pelajaran. Lantas bagaimana upaya pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng di tahun 2022 ini?. Kebijakan patokan harga merupakan tugas pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga standar kelayakan hidup masyarakat.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia mencapai 10,4 kg per tahun. Namun minyak goreng bukanlah satu-satunya solusi dalam memasak. Merebus makanan merupakan cara terbaik untuk mengurangi pemakaian minyak goreng. Tawaran lain adalah dengan cara dibakar. Justru, terlalu banyak konsumsi minyak dalam tubuh bisa memberi dampak negatif. Salah satunya indikasi penyakit stroke.

Penulis merupakan Mahasiswa Semester 2 Universitas Katolik (Unika) St Paulus Ruteng

Tags: KARTEL MINYAK GORENG

Related Posts

Ketika Perempuan Harus Berpaling Dari Ranjang
OPINI

Ketika Perempuan Harus Berpaling Dari Ranjang

21 April 2025
BERITA

DPRD Manggarai Dorong Usaha Ternak Babi di UPTD Pagal Mampu Menggenjot PAD

11 April 2025
RAT ke-26, KSP Kopdit Mawar Moe Usung Tema ‘Mawar Moe untuk Semua’
BERITA

RAT ke-26, KSP Kopdit Mawar Moe Usung Tema ‘Mawar Moe untuk Semua’

21 March 2025
Terpilih Kembali Jadi Ketua Kopkardios, Romo Ardus Komit Turunkan Angka Kredit Macet
BERITA

Terpilih Kembali Jadi Ketua Kopkardios, Romo Ardus Komit Turunkan Angka Kredit Macet

16 March 2025
Koperasi di Seluruh Indonesia Merasa Teraniaya oleh Regulasi Pemerintah
BERITA

Koperasi di Seluruh Indonesia Merasa Teraniaya oleh Regulasi Pemerintah

15 March 2025
EKBIS

Kopkardios Targetkan Peningkatan Aset Senilai Rp 115 Miliar di Tahun 2025

13 March 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores