Borong, Beritaflores.com – Vendor PT. MOLENARA dituntut segera menjawab polemik mandeknya pemasangan meteran listrik negara bagi warga Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Tuntutan ini muncul lantaran dipicu perilaku pihak vendor yang disebut-sebut ingkar janji terhadap perjanjian pemasangan meteran usai menerima sejumlah uang muka dari para warga pelanggan.
“Saya selaku toko pemuda menuntut kepada saudara Paulus agar segera melakukan pemasangan meteran di rumah pelanggan yang berada di wilayah desa Rana Gapang atau melakukan klarifikasi lebih jelas dengan pelanggan”, tegas Belasius Sadu, salah satu tokoh pemuda wilayah desa Rana Gapang dalam keterangan yang diperoleh media via pesan WhatsApp, Selasa 2 April 2024 malam.
Klarifikasi yang dimaksud Belasius, rupanya terkait dengan mendeknya pemasangan meteran oleh petugas vendor PT MOLENARA yang disebutnya dibawah koordinator Paulus Jamarus.
Padahal, pelanggan mengaku telah berupaya menghubungi pihak Paulus, tetapi belum mendapatkan jawaban jelas soal polemik itu.
Apalagi, pihak vendor telah menerima uang muka senilai Rp 1.500.000 per meteran melalui petugas lapangan yang disebutnya bernama Evan.
Uang tersebut, merupakan hasil perjanjian warga pelanggan dengan pihak vendor sekaligus sebagai jaminan akan pemasangan meteran.
“Setelah uang panjar itu di serahkan, maka meteran akan di pasang dari waktu perjanjian satu bulan yang lalu hingga Paskah. Namun pada kenyatannya sampai dengan saat ini belum melakukan pemasangan”, terang Belasius.
Karena itu, Belasius menegaskan akan menempuh persoalan ini lewat jalur hukum, apabila pihak vendor tidak secepatnya menjawab tuntutan warga pelanggan.
“Jika tidak ada respon dari PT. MOLENERA maka persoalan ini akan kita lanjutkan di jalur hukum”, tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polemik perjanjian meteran listrik ini mengundang gejolak warga pelanggan.
Selaku pelanggan, warga desa yang telah menyetorkan uang muka jaminan menilai pihak vendor tidak bertanggung jawab atas kesepakatan yang sebelumnya sudah dibangun.
Uang muka dimaskud, disebut-sebut sebagai jaminan dipasangkannya meteran dengan besaran uang senilai setengah dari total harga meteran.
Sayangnya, meteran listrik yang dijanjikan itu tak kunjung dipasangkan sebagaimana perjanjian awal yang telah dibangun.
“Harga meteran setiap kepala keluarga Rp.2.713.000, yang sudah diberikan kepada Vendor PT MOLENARA Rp. 1.500.000”, kata salah satu warga desa yang mengaku telah nenyetorkan sejumlah uang muka ke vendor PT MOLENARA, pada Senin siang.
Merespon amukan warga desa itu, Pimpinan Vendor PT MOLENARA, Paulus Jemarus, akhirnya berhasil dikonfirmasi dalam percakapan singkat via pesan WhatsApp.
“Malam ase ….trimakaish nanti dengan tim lapanganya…sy tanya mereka tadi bsok mereka mulai proses…” kata Paul, Senin 1 April 2024.
“anak lapangan mereka lagi tiwukondo. disana bsok katanya mulai proses rana gapang.aman dan aman.”, pinta Paul. (*)
Penulis: Andy Paju