• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, June 28, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Rasionalisasi THL & Bosda, DPRD Matim: Harus Ditempatkan Sesuai Kompetensi

by Redaksi Berita Flores
28 November 2018
in BERITA, HEADLINE, PENDIDIKAN, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Flores – NTT, telah mewacanakan bakal melakukan rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga guru Bosda – pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi wacana tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur Fraksi NasDem, Aven S. Peding berpendapat, pemerintah sebaiknya menempatkan THL berdasarkan kompetensi. Bukan berdasarkan kepentingan politik tertentu. Bahkan kata dia, dugaan praktek busuk titip menitip THL jatah oknum pejabat di Manggarai Timur terus mencuat.

“Kita harapkan adanya penempatan THL pada setiap OPD sesuai dengan kompetensi,” ujarnya kepada Beritaflores.com di Borong Selasa, 27 November 2018.

Anggota DPRD Dapil Borong dan Ranamese itu menyebut, pemerintah semestinya melakukan analisis berdasarkan kebutuhan. Dengan begitu kata dia, anggaran untuk THL dapat dipertanggungjawabkan dengan rasional.

“Supaya (THL) tidak dibilang liar. Job description harus jelas. Sehingga ke depan saat penempatan diperkuat dengan SK Bupati,” cetus dia menjelaskan.

Baca Juga: Perekrutan THL di Matim Sarat Kepentingan Politik

Menurut data pemerintah Manggarai Timur ungkap Peding, saat ini telah membludak jumlah THL berdampak terhadap APBD Matim. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi secara tegas.

“Karena ini domain pemerintah yah, silakan pemerintah menghitung secara cermat,” tandas dia.

Baca Juga: Mensi Anam dan Defisit Momentum

Sementara itu, berkaitan dengan guru THL dan Bosda, kata dia, sebaiknya dilakukan analisis terlebih dahulu total jumlah secara keseluruhan hingga saat ini.

“Berapa yang ada saat ini. Juga disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.

Dia menegaskan, penempatan para THL pada OPD harus benar – benar berdasarkan kebutuhan mendesak. Bukan berdasarkan kepentingan oknum pejabat.

Dengan demikian kata dia, dugaan praktek busuk titip menitip THL di setiap OPD tidak terulang kembali.

“Tentunya harus disesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki para THL,” tutupnya tegas. (EFREN POLCE/NAL/FDS/BEF).

Tags: ADVEN S. PEDINGDPRD MATIMTenaga Harian LepasTHL MANGGARAI TIMUR

BacaJuga

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

ARTIKEL TERKINI

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

BANYAK DIBACA

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores