Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Adven S. Peding. (Foto: FE).

BORONG, BERITA FLORES — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Flores – NTT, telah mewacanakan bakal melakukan rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga guru Bosda – pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi wacana tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur Fraksi NasDem, Aven S. Peding berpendapat, pemerintah sebaiknya menempatkan THL berdasarkan kompetensi. Bukan berdasarkan kepentingan politik tertentu. Bahkan kata dia, dugaan praktek busuk titip menitip THL jatah oknum pejabat di Manggarai Timur terus mencuat.

“Kita harapkan adanya penempatan THL pada setiap OPD sesuai dengan kompetensi,” ujarnya kepada Beritaflores.com di Borong Selasa, 27 November 2018.

Anggota DPRD Dapil Borong dan Ranamese itu menyebut, pemerintah semestinya melakukan analisis berdasarkan kebutuhan. Dengan begitu kata dia, anggaran untuk THL dapat dipertanggungjawabkan dengan rasional.

“Supaya (THL) tidak dibilang liar. Job description harus jelas. Sehingga ke depan saat penempatan diperkuat dengan SK Bupati,” cetus dia menjelaskan.

Baca Juga: Perekrutan THL di Matim Sarat Kepentingan Politik

Menurut data pemerintah Manggarai Timur ungkap Peding, saat ini telah membludak jumlah THL berdampak terhadap APBD Matim. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi secara tegas.

“Karena ini domain pemerintah yah, silakan pemerintah menghitung secara cermat,” tandas dia.

Baca Juga: Mensi Anam dan Defisit Momentum

Sementara itu, berkaitan dengan guru THL dan Bosda, kata dia, sebaiknya dilakukan analisis terlebih dahulu total jumlah secara keseluruhan hingga saat ini.

“Berapa yang ada saat ini. Juga disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.

Dia menegaskan, penempatan para THL pada OPD harus benar – benar berdasarkan kebutuhan mendesak. Bukan berdasarkan kepentingan oknum pejabat.

Dengan demikian kata dia, dugaan praktek busuk titip menitip THL di setiap OPD tidak terulang kembali.

“Tentunya harus disesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki para THL,” tutupnya tegas. (EFREN POLCE/NAL/FDS/BEF).

Previous articleWarga Keluhkan Rumput Liar Selimuti Jalan Provinsi di Manggarai Timur
Next articleDiduga Aniaya Warga, Camat Cibal Barat Dipolisikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here