Bupati Manggarai Herybertus Nabit berpose bersama para narasumber usai kegiatan Musrenbang di Gedung MCC Ruteng. (Foto: Beritaflores).

RUTENG, BERITA FLORES – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan ruang gerak seluas-luasnya kepada kaum difabel atau penyandang disabilitas untuk menyalurkan berbagai inovasi dan kreativitas mereka.

Pemkab Manggarai juga memberi perlindungan hukum kepada penyandang disabilitas yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Bahkan peningkatan pemberdayaan dan perlindungan kelompok penyandang disabilitas masuk dalam isu strategis Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) yang akan diimplementasikan mulai tahun 2023 mendatang bersama dengan kelompok rentan lainnya lansia, ODGJ, perempuan dan anak.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Manggarai, Hila Jonta mengatakan, Musrenbang kali ini berbeda dengan sebelumnya karena melibatkan kelompok marginal yang selama ini hampir dilupakan seperti, penyandang disabilitas, ODGJ (Organg dengan Gangguan Jiwa), lansia, perempuan, dan anak.

“Jadi ada lima kelompok (tersebut) yang kita anggap marginal dan tidak diperhatikan,” ujar Hila usai mengikuti kegiatan Musrenbang di Gedung MCC (Manggarai Convention Center) Senin, 11 April 2022.

Hila menjelaskan, tahun ini kelompok marginal mulai dilibatkan dalam proses pembangunan. Mereka mulai dilibatkan saat Musrenbang Desa, Kecamatan sampai Musrenbang tingkat Kabupaten.

“Waktu forum komunikasi publik juga itu mereka dilibatkan. Bahkan dalam rangka penajaman aspirasi mereka, kita buat forum konsultasi publik yang khusus dan forum Musrenbang khusus yang dinamakan Musrenbang Rumah Kasih (Ruang Musyawarah Untuk Kelompok Disabilitas),” jelas dia.

Ia mengaku, pihaknya mengakomodir aspirasi kelompok marginal tetapi tetap merujuk pada program dan skala prioritas daerah. Meski begitu, kata dia, sesuai arahan Bupati Manggarai agar mengakomodir aspirasi dan kebutuhan kelompok marginal terutama penyandang disabilitas.

“Tahun ini kita sudah menampung sebanyak 17 usulan yang diakomodir dari total 18 ususlan yang mereka sampaikan, karena satu ususlan itu tidak masuk dalam skala prioritas daerah,” pungkas dia.

Dari 17 usulan tersebut, ada program pembangunan fisik, peningkatan kapasitas, kesehatan, pendidikan, pendataan, dan fasilitas infrastruktur.

Baca Juga: Difabel di Manggarai Segera Rasakan Fasilitas yang ‘Ramah’

Hila menguraikan rancangan pagu anggaran untuk RKPD tahun 2023 dengan pagu indikatif dengan proyeksi total senilai Rp1.381.000.000.000.00. Ia berharap pinjaman daerah untuk bisa bertambah untuk membiayai pembangunan di daerah itu.

“RKPD tahun 2023 akan sinkronisasi dari tiga sumber usulan yaitu Musrenbang kecamatan, pokir DPRD dan Renja perangkat daerah Kemudian akan diusulkan masuk KUAPPS,” terang dia.

Bupati Hery Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kabupaten

Sementara itu, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Musrenbang merupakan forum konsultasi para pelaku pembangunan daerah untuk mengalokasikan kegiatan menurut prioritasnya kepada pihak yang berwenang atau bertanggung jawab pada kegiatan tersebut, juga pihak-pihak yang berkomitmen untuk melaksanakannya.

Ia menjelaskan Musrenbangkab kali ini mengusung tema “Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Masyarakat Manggarai yang Inklusif dan Tata Kelola Pemerintahan yang Melayani”.

Bupati Hery menuturkan, Musrenbang yang berkualitas dapat menghasilkan keluaran yang optimal serta menjamin keterlibatan masyarakat yang lebih intensif, juga mendorong komitmen atau kesepakatan para pemangku kepentingan untuk penyempurnaan RKPD tahun rencana 2023.

“Dokumen perencanaan satu tahun/RKPD yang disusun berdasarkan pendekatan teknokratis, politis, partisipatif serta top down dan bottom up memerlukan sinkronisasi antar stakeholders dalam Musrenbang daerah,” pungka dia.

Menurut Bupati Hery Musrenbang bertujuan melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten, yang mencakup: pertama, menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah; kedua, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi;

Ketiga, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan keempat, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Bupati Hery menuturkan, tantangan pembangunan ke depan, sangatlah kompleks seperti pertumbuhan ekonomi belum optimal, rendahnya kesejahteraan sosial dan pemerataannya, rendahnya pengentasan kemiskinan, belum optimalnya kualitas lingkungan hidup, belum optimalnya infrastruktur dasar, dan tata kelola pemerintahan.

“Belum lagi pandemi Covid-19 yang masih merajalela dan menghantui kita. Tantangan dan isu ini jangan dilihat sebagai masalah, tapi memacu kita untuk fokus, terukur dan berprestasi,” terang politisi PDIP itu.

Dalam penyusunan RKPD tahun 2023, hal yang perlu dilakukan adalah kerja cerdas untuk menjawab tantangan tersebut melalui evaluasi hasil evaluasi RKPD tahun sebelumnya tahun 2021, antara lain, kondisi perekonomian.

“Ini beberapa capaian hasil evaluasi dan pengendalian kita atas program atau kegiatan tahun 2021 yang akan dijadikan input bagi kebutuhan perencanaan tahun 2023,” beber dia.

Bupati Hery mengatakan, tema RKPD Kabupaten Manggarai tahun 2023 dilandasi kesadaran untuk terus berusaha mengoptimalkan potensi dengan tetap memperhatikan dimensi keadilan.

Terutama keadilan antar wilayah dalam daerah, keadilan terhadap budaya yang terbuka, menghargai perbedaan dan mengenali kebutuhan individual serta memaksimalkan sumber-sumber pendukungnya termasuk masyarakat harus mendapatkan pelayanan secara profesional, efektif dan efisien sebagai tolok ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Hery menambahkan, agenda prioritas pembangunan pemerintah daerah pada 2023 mendatang di antaranya, pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani, optimalisasi pengembangan pariwisata dan kebudayaan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang diharapkan mampu memberikan efek dan daya ungkit yang tinggi terhadap target indikator makro daerah.

“Untuk itu perlu kita mengedepankan konsep perencanaan yang holistik, integratif, tematik, dan spasial sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, agar berkontribusi positif terhadap pencapaian agenda prioritas demi masyarakat Manggarai adil, maju, dan berdaya saing,” ucap dia.

Ia juga menilai sangat penting untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen yang sama untuk mengatasi masalah kemiskinan, menurunkan angka pengangguran dengan menciptakan banyak peluang lapangan kerja dan ini jelas tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Kerja sama dengan pemda lain atau dengan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

“Saya berharap apa yang kita kerjakan dan yang kita diskusikan dalam Musrenbang Kabupaten tahun 2022 ini, mampu menghasilkan rumusan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi segenap masyarakat Manggarai,” pungkas Bupati Hery.

Dari pantauan wartawan, beberapa agenda kegiatan dalam acara ini, di antaranya, penyerahan dokumen Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Manggarai kepada Bupati Manggarai, pemaparan materi hasil Musrenbangcam dan pagu indikatif RKPD tahun 2023, pemaparan materi tentang pembangunan pariwisata terpadu Manggarai, pemaparan materi tentang keterbukaan informasi publik dan reformasi birokrasi, dialog dan tanya jawab, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD tingkat kabupaten Manggarai.

Hadir dalam kegitan itu, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut; Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir; Ketua Tim Penggerak PKK, Nyonya Meldyanti Hagur Nabit; Sekretaris Daerah Jahang Fansi Aldus; Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan NGO, perwakilan pengusaha, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok disabilitas, kelompok pemerhati ODGJ, kelompok pemuda, kelompok lansia, asosiasi profesi, serta insan pers. (Ronald)

Previous articleHendak Hadirkan Gubernur Laiskodat, Turnamen Bola di Mukun Malah Ricuh
Next articleDinilai Langgar Prokes, Praktisi Hukum Minta Polisi Hentikan Turnamen Bola di Mukun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here