• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, August 2, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Gadis Belia Asal Manggarai Barat jadi Korban Persetubuhan Anak Kos di Pagal

by Redaksi Berita Flores
9 April 2024
in BERITA, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dilaporkan terjadi di Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, saat dikonfirmasi menyebut kasus tersebut dialami seorang gadis belia asal Manggarai Barat berinisial OAI (17).

Kejadian itu, jelas Made, bermula saat korban sedang berada di jalan raya wilayah Kelurahan Pagal dan hendak mencari mobil untuk menumpang menuju Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai, pada Senin 8 April 2024, sekitar pukul 03.00, dini hari.

Pelaku kemudian mendatangi korban menggunakan sepeda motor, lalu membujuk korban pergi ke kos pelaku yang berlokasi di Kelurahan Pagal.

“Setelah korban di bonceng dan di bawa ke kos, pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan badan”, terang Made, Selasa 9 April 2024.

Akibatnya, ungkap Made, korban mengalami sakit, merasa pusing dan trauma karena kejadian tersebut.

Selanjutnya, kata Made, korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Manggarai guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya di Pagal, kejadian serupa juga turut dilaporkan ke SPKT Polres Manggarai usai menimpa seorang korban berinsial FF pada 5 April 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WITA.

Menurut pengakuan korban FF, peristiwa itu terjadi di pangkalan travel Ruteng-Borong, tepatnya di depan Toko Pacifik yang beralamat di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai

“Awalnya, korban menumpang mobil travel dari Borong menuju Ruteng. Setelah sampai di Ruteng, korban diajak mengantar penumpang di Cancar”, ucap Made meniru pengakuan korban.

Selanjutnya, jelas Made, dalam perjalanan dari Cancar menuju Ruteng, korban kemudian disuruh pelaku untuk duduk di kursi bagian depan.

“Kemudian pelaku langsung menyentuh paha meskipun korban menolak dan marah perlaku terus memaksa untuk berhubungan badan di dalam mobil”, terang Made.

Saat ini, kedua laporan korban ini masih dalam penyelidikan Polidsi. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: anak koskasus persetubuhankorban persetubuhanpersetubuhan anak di bawah umurpersetubuhan di Kelurahan PagalPolres Manggarai

BacaJuga

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores