• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, November 12, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Gadis Belia Asal Manggarai Barat jadi Korban Persetubuhan Anak Kos di Pagal

by Redaksi Berita Flores
9 April 2024
in BERITA, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dilaporkan terjadi di Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, saat dikonfirmasi menyebut kasus tersebut dialami seorang gadis belia asal Manggarai Barat berinisial OAI (17).

Kejadian itu, jelas Made, bermula saat korban sedang berada di jalan raya wilayah Kelurahan Pagal dan hendak mencari mobil untuk menumpang menuju Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai, pada Senin 8 April 2024, sekitar pukul 03.00, dini hari.

Pelaku kemudian mendatangi korban menggunakan sepeda motor, lalu membujuk korban pergi ke kos pelaku yang berlokasi di Kelurahan Pagal.

“Setelah korban di bonceng dan di bawa ke kos, pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan badan”, terang Made, Selasa 9 April 2024.

Akibatnya, ungkap Made, korban mengalami sakit, merasa pusing dan trauma karena kejadian tersebut.

Selanjutnya, kata Made, korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Manggarai guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya di Pagal, kejadian serupa juga turut dilaporkan ke SPKT Polres Manggarai usai menimpa seorang korban berinsial FF pada 5 April 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WITA.

Menurut pengakuan korban FF, peristiwa itu terjadi di pangkalan travel Ruteng-Borong, tepatnya di depan Toko Pacifik yang beralamat di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai

“Awalnya, korban menumpang mobil travel dari Borong menuju Ruteng. Setelah sampai di Ruteng, korban diajak mengantar penumpang di Cancar”, ucap Made meniru pengakuan korban.

Selanjutnya, jelas Made, dalam perjalanan dari Cancar menuju Ruteng, korban kemudian disuruh pelaku untuk duduk di kursi bagian depan.

“Kemudian pelaku langsung menyentuh paha meskipun korban menolak dan marah perlaku terus memaksa untuk berhubungan badan di dalam mobil”, terang Made.

Saat ini, kedua laporan korban ini masih dalam penyelidikan Polidsi. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: anak koskasus persetubuhankorban persetubuhanpersetubuhan anak di bawah umurpersetubuhan di Kelurahan PagalPolres Manggarai

BacaJuga

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Sambut Delegasi IPACS 2025, Gubernur Melki: Kita Berasal dari Rahim Samudra yang Sama

12 November 2025

Rakon Tingkat Kabupaten, TP PKK Manggarai Bahas Sejumlah Program Prioritas

12 November 2025

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

11 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Sambut Delegasi IPACS 2025, Gubernur Melki: Kita Berasal dari Rahim Samudra yang Sama

12 November 2025

Rakon Tingkat Kabupaten, TP PKK Manggarai Bahas Sejumlah Program Prioritas

12 November 2025

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

11 November 2025

BANYAK DIBACA

Gadis Kopi dan Rasanya

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores