• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, November 14, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KKN di Tengah Pandemi: Mahasiswa Bisa Apa?

by Redaksi Berita Flores
14 August 2020
in HEADLINE, OPINI
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Libertus Renaldi

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwasannya pada tahun 2020 ini merupakan tahun yang sangat menyulitkan. Tahun di mana semuanya “berubah drastis” karena disebabkan pandemi coronavirus (Covid-19). Tentu, hingga saat ini, Covid-19 masih menjadi momok yang menakutkan bagi semua kalangan. Oleh karenanya, ada banyak hal harus diubah seperti; sering mencuci tangan, dilarang berjabat tangan, harus mengenakan masker saat keluar rumah hingga semuanya dilakukan melalui daring/online. Perubahan-perubahan ini harapannya bisa dijadikan senjata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di tengah pandemi Covid-19, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta pada tahun ini tetap menerjunkan mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah, Kerja, Nyata (KKN) bukan secara daring/online dengan tema “KKN Reguler Periode 53 Peduli Pandemi Covid-19”. Dalam KKN ini, setidaknya ada dua skema yang ditawarkan yakni skema KKN di kampung halaman dan skema KKN kerjasama penanggulangan Covid-19 dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Secara garis besar, KKN di kampung halaman untuk mahasiswa yang telah kembali ke daerah asal dan diarahkan untuk melaksanakan KKN di kampung masing-masing. Sedangkan KKN kerjasama penanggulangan Covid-19 dengan Pemerintah Kota Yogyakarta diarahkan pada penanggulangan wabah Covid-19 maupun dampak sosial-ekonomi pandemi, bagi mahasiswa yang masih tetap berada di Kota Yogyakarta.

Tentu, KKN tahun ini berbeda dengan KKN tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya KKN dilaksanakan selama 50 hari dan mahasiswa peserta KKN pun tinggal bersama masyarakat. Sementara pada tahun ini, KKN hanya dilaksanakan selama 30 hari (satu bulan) dan mahasiswa peserta KKN tidak tinggal bersama masyarakat (setelah selesai menjalankan program langsung pulang ke tempat tinggal masing-masing). Namun begitu, substansinya tetap sama yakni pengabdian pada masyarakat.

Saya sendiri merupakan peserta KKN yang melaksanakan skema kedua yakni KKN Kerjasama Penanggulangan Covid-19 dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Saya bersama keempat orang teman saya yaitu; Agnos Yohanes W. Seran (Manggarai), Lidia Apriani (Kalimantan Barat), Heti Listiana Sari (Kalimantan Timur) dan Aprianto Rinaldo Tara (Sumba) yang tergabung di dalam kelompok 12 berlokasi di Kampung Danukusuman, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta.

Karena tergabung dalam kelompok, hal pertama yang kami lakukan adalah membangun kekompakan, menumbuhkan chemistry diantara kami supaya bisa timbul kerjasama dan sama-sama bekerja nantinya, seperti pesan Ibu Herawati, yang merupakan dosen pembimbing lapangan kami. Cara yang kami lakukan untuk mewujudkan harapan tersebut adalah dengan video call via WhatsApp hingga membentuk grub di WhatsApp. Hal-hal demikian kami lakukan supaya kami bisa dengan mudah berkomunikasi untuk mempersiapkan “senjata” ketika berada di masyarakat.

Setelah itu, yang kami lakukan untuk menyukseskan kegiatan KKN yaitu dengan melakukan observasi terlebih dahulu untuk memetakan masalah yang terjadi di Kampung Danukusuman, lokasi KKN kami, sembari melakukan pendekatan dengan berbagai pihak seperti Ketua RW, RT, Pemuda juga masyarakat biasa. Alhasil, kami menemukan beberapa persoalan yang terjadi, diantaranya; perlunya edukasi mengenai protokol kesehatan, kurang bersihnya sarana/prasarana umum, serta belum adanya kejelasan yang pasti mengenai aktivitas pemuda, baik sebelum maupun saat pandemi Covid-19.

Dari beberapa persoalan yang ada, akhirnya kami merancang beberapa program kegiatan yang kami upayakan bisa membantu walaupun hanya sedikit. Tentu, dalam hal ini yang mengambil peranan bukan hanya kami sebagai peserta KKN melainkan juga masyarakat serta pengurus Kampung Danukusuman yang ada di dalamnya. Adapun kegiatan yang kami buat yaitu; pertama, melaksanakan penyemprotan disinfektan bersama Ketua RW serta Pemuda, guna untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Kedua, melakukan kampanye kesehatan lingkungan, dengan cara membuat tong sampah dari bambu, mensosialisasikan pentingnya membuang sampah pada tempatnya kepada anak-anak dan menyebar brosur yang berisikan pentingnya menjaga pola hidup sehat serta menyediakan tempat cuci tangan di Posko satgas Covid-19.

Ketiga, menginisiasi pembentukan organisasi Pemuda Karang Taruna RW. Meskipun kami tidak sampai pada titik membentuk organisasi Pemuda Karang Taruna RW secara formal, namun kami berusaha untuk merangsang pemuda supaya mau berorganisasi. Adapun rangkaian kegiatannya yaitu pelatihan publik speaking, pelatihan perancangan program dan pembuatan proposal.

Apabila dilihat, kegiatan-kegiatan yang kami lakukan di atas memang terlihat sederhana. Tetapi paling tidak, itulah yang bisa kami buat dan bisa terlaksana dalam waktu kurang lebih selama satu bulan, sebab sejatinya visi tanpa aksi adalah halusinasi.

Penulis merupakan Mahasiswa STPMD “APMD” Yogyakarta dan Anggota Kelompok Studi Tentang Desa, sedang belajar di Yogyakarta

Tags: KKN DI TENGAH PANDEMI

BacaJuga

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

13 November 2025

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Batu Besar Duduki Badan Jalan Pinggang-Golo, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

9 November 2025

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

7 November 2025

ARTIKEL TERKINI

HKN ke-61 di Manggarai, Tema ‘Silent Wakling’ jadi Simbol Refleksi Bersama

14 November 2025

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

13 November 2025

LPSK dengan Komisi XIII DPR RI Berkomitmen Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana di NTT

13 November 2025

Bank NTT Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru, Gubernur Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Transformasi Bank Daerah

12 November 2025

BANYAK DIBACA

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

Batu Besar Duduki Badan Jalan Pinggang-Golo, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

PT Panorama Alam Flores Buka Beasiswa bagi Civitas Academica Unika Ruteng

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores