• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, July 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menkominfo Minta Bupati dan DPRD Matim Deregulasi Perda

by Redaksi Berita Flores
21 December 2019
in HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate meminta Bupati Agas Andreas dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan deregulasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda).

Menurut dia, deregulasi Perda bertujuan untuk melakukan penyederhanaan, bahkan mengahapus Perda yang dapat mempersulit pengambilan keputusan dalam membuat kebijakan strategis.

“Saya minta dengan hormat bapa Bupati dan Anggota DPRD Manggarai Timur, untuk melihat regulasi-regulasi yang tumpang tindih. Harus dilakukan kodifikasi. Untuk itu, perlu dilakukan deregulasi,” pinta Sekjen DPP Partai NasDem itu saat melakukan Kunjungan Kerja di Seminari Pius Xll Kisol pada Jumat, 20 Desember 2019.

Menteri Johnny menjelaskan bahwa, langkah deregulasi sejumlah aturan itu sangatlah penting. Sebab, hal ini bertujuan untuk mengetahui urgensitas dari sebuah keputusan atau membuat keputusan mendesak. Artinya, upaya ini untuk mempermudah dalam setiap pengambilan keputusan. 

“Ini untuk memudahkan terhadap proses pembangunan. Juga memudahkan bagi seluruh aparat dalam mengambil keputusan,” ujar politisi NasDem itu.

Dikatakan, apabila regulasinya bertumpang tindih maka, Perda itu bukan untuk memudahkan, tetapi akan justru mempersulit dalam mengambil sebuah keputusan. 

“Bila tidak melakukan penyederhanaan maka, seperti mengikat kaki, tangan, leher sampai bernafas susah untuk bisa mengambil keputusan,” urai dia.

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat telah memberlakukan omnibus law. Johnny mengatakan bahwa, pada dasarnya omnibus law merupakan salah satu metode pembentukan undang-undang yang mengatur materi multisektor.

Selain itu, UU ini juga mampu merevisi hingga mencabut ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang lain. Menurut dia, sejumlah negara sudah menerapkan omnibus law sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan regulasi yang berbelit dan tumpang tindih.

Ia menjelaskan, suatu Undang-Undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar. Bahkan mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, sehingga menjadi lebih sederhana.

“Kalau di Jakarta namanya Omnibus Law.  Di sni harus dibuat itu omnibus perda. Kalau bisa dari sekian banyak perda harus dibikin 10 perda saja paling banyak sehingga memudahkan. Yang mempersulit harus dihapus. Bertahan Perda yang membuat kita bergerak cepat dalam mengambil keputusan. Hal ini demi mengejar ketertinggalan pembangunan nasional,” tandas mantan Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu.

Selain menderegulasikan Perda, ia juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan debirokratisasi. Penghapusan atau pengurangan hambatan yang terdapat dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, hal Ini juga memiliki hubungan dengan teknologi dan informatika atau Human Interface artinya peran manusia dalam melayani publik. 

“Itu harus dikurangi, atau peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikurangi. Lalu akan diganti dengan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan seperti Robot dan sistem,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa semakin dikurangi ASN atau orang, maka semakin banyak juga sistem untuk mempercepat. Bahkan, Presiden Jokowi, kata dia, meminta eselon lll dan lV untuk dipangkas. Akan tetapi bukan untuk menghapus, atau memecat ASN, tidak juga mengambil gaji ASN. Tetapi pekerjaannya yang harus dipercepat. 

Untuk itu, lanjut dia, ASN juga bisa mengambil pekerjaan lain yang tidak bisa dikerjakan robot atau artificial inteligence.

“Robot will take human jobs, maksudnya robot akan mengambil alih pekerjaan manusia. Itu jangan. But Robot will take another job for humans. Harusnya Robot akan menciptkan pekerjaan lainnya untuk manusia yang hebat,” tegas Politisi Partai NasDem itu.

Penulis: Efren Polce

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

7 July 2026

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

7 July 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

7 July 2026

Persiapan Launching Festival Golo Curu 2026 Dimatangkan: Panitia Siapkan Perayaan Iman, Budaya, dan Pariwisata

7 July 2026

BANYAK DIBACA

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

Jalan Reo-Dampek- Pota Terhambat, Kades Satar Punda Kerahkan Warga Perbaiki Deker Ambruk

Pemprov NTT Anggarkan 18 Miliar Benahi Jalan Provinsi di Pantura Manggarai Timur

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores