• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, November 14, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menkominfo Minta Bupati dan DPRD Matim Deregulasi Perda

by Redaksi Berita Flores
21 December 2019
in HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate meminta Bupati Agas Andreas dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan deregulasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda).

Menurut dia, deregulasi Perda bertujuan untuk melakukan penyederhanaan, bahkan mengahapus Perda yang dapat mempersulit pengambilan keputusan dalam membuat kebijakan strategis.

“Saya minta dengan hormat bapa Bupati dan Anggota DPRD Manggarai Timur, untuk melihat regulasi-regulasi yang tumpang tindih. Harus dilakukan kodifikasi. Untuk itu, perlu dilakukan deregulasi,” pinta Sekjen DPP Partai NasDem itu saat melakukan Kunjungan Kerja di Seminari Pius Xll Kisol pada Jumat, 20 Desember 2019.

Menteri Johnny menjelaskan bahwa, langkah deregulasi sejumlah aturan itu sangatlah penting. Sebab, hal ini bertujuan untuk mengetahui urgensitas dari sebuah keputusan atau membuat keputusan mendesak. Artinya, upaya ini untuk mempermudah dalam setiap pengambilan keputusan. 

“Ini untuk memudahkan terhadap proses pembangunan. Juga memudahkan bagi seluruh aparat dalam mengambil keputusan,” ujar politisi NasDem itu.

Dikatakan, apabila regulasinya bertumpang tindih maka, Perda itu bukan untuk memudahkan, tetapi akan justru mempersulit dalam mengambil sebuah keputusan. 

“Bila tidak melakukan penyederhanaan maka, seperti mengikat kaki, tangan, leher sampai bernafas susah untuk bisa mengambil keputusan,” urai dia.

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat telah memberlakukan omnibus law. Johnny mengatakan bahwa, pada dasarnya omnibus law merupakan salah satu metode pembentukan undang-undang yang mengatur materi multisektor.

Selain itu, UU ini juga mampu merevisi hingga mencabut ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang lain. Menurut dia, sejumlah negara sudah menerapkan omnibus law sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan regulasi yang berbelit dan tumpang tindih.

Ia menjelaskan, suatu Undang-Undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar. Bahkan mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, sehingga menjadi lebih sederhana.

“Kalau di Jakarta namanya Omnibus Law.  Di sni harus dibuat itu omnibus perda. Kalau bisa dari sekian banyak perda harus dibikin 10 perda saja paling banyak sehingga memudahkan. Yang mempersulit harus dihapus. Bertahan Perda yang membuat kita bergerak cepat dalam mengambil keputusan. Hal ini demi mengejar ketertinggalan pembangunan nasional,” tandas mantan Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu.

Selain menderegulasikan Perda, ia juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan debirokratisasi. Penghapusan atau pengurangan hambatan yang terdapat dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, hal Ini juga memiliki hubungan dengan teknologi dan informatika atau Human Interface artinya peran manusia dalam melayani publik. 

“Itu harus dikurangi, atau peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikurangi. Lalu akan diganti dengan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan seperti Robot dan sistem,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa semakin dikurangi ASN atau orang, maka semakin banyak juga sistem untuk mempercepat. Bahkan, Presiden Jokowi, kata dia, meminta eselon lll dan lV untuk dipangkas. Akan tetapi bukan untuk menghapus, atau memecat ASN, tidak juga mengambil gaji ASN. Tetapi pekerjaannya yang harus dipercepat. 

Untuk itu, lanjut dia, ASN juga bisa mengambil pekerjaan lain yang tidak bisa dikerjakan robot atau artificial inteligence.

“Robot will take human jobs, maksudnya robot akan mengambil alih pekerjaan manusia. Itu jangan. But Robot will take another job for humans. Harusnya Robot akan menciptkan pekerjaan lainnya untuk manusia yang hebat,” tegas Politisi Partai NasDem itu.

Penulis: Efren Polce

BacaJuga

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

13 November 2025

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Batu Besar Duduki Badan Jalan Pinggang-Golo, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

9 November 2025

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

7 November 2025

ARTIKEL TERKINI

HKN ke-61 di Manggarai, Tema ‘Silent Wakling’ jadi Simbol Refleksi Bersama

14 November 2025

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

13 November 2025

LPSK dengan Komisi XIII DPR RI Berkomitmen Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana di NTT

13 November 2025

Bank NTT Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru, Gubernur Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Transformasi Bank Daerah

12 November 2025

BANYAK DIBACA

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

Batu Besar Duduki Badan Jalan Pinggang-Golo, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

PT Panorama Alam Flores Buka Beasiswa bagi Civitas Academica Unika Ruteng

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores