• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, September 23, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menkominfo Minta Bupati dan DPRD Matim Deregulasi Perda

by Redaksi Berita Flores
21 December 2019
in HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate meminta Bupati Agas Andreas dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan deregulasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda).

Menurut dia, deregulasi Perda bertujuan untuk melakukan penyederhanaan, bahkan mengahapus Perda yang dapat mempersulit pengambilan keputusan dalam membuat kebijakan strategis.

“Saya minta dengan hormat bapa Bupati dan Anggota DPRD Manggarai Timur, untuk melihat regulasi-regulasi yang tumpang tindih. Harus dilakukan kodifikasi. Untuk itu, perlu dilakukan deregulasi,” pinta Sekjen DPP Partai NasDem itu saat melakukan Kunjungan Kerja di Seminari Pius Xll Kisol pada Jumat, 20 Desember 2019.

Menteri Johnny menjelaskan bahwa, langkah deregulasi sejumlah aturan itu sangatlah penting. Sebab, hal ini bertujuan untuk mengetahui urgensitas dari sebuah keputusan atau membuat keputusan mendesak. Artinya, upaya ini untuk mempermudah dalam setiap pengambilan keputusan. 

“Ini untuk memudahkan terhadap proses pembangunan. Juga memudahkan bagi seluruh aparat dalam mengambil keputusan,” ujar politisi NasDem itu.

Dikatakan, apabila regulasinya bertumpang tindih maka, Perda itu bukan untuk memudahkan, tetapi akan justru mempersulit dalam mengambil sebuah keputusan. 

“Bila tidak melakukan penyederhanaan maka, seperti mengikat kaki, tangan, leher sampai bernafas susah untuk bisa mengambil keputusan,” urai dia.

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat telah memberlakukan omnibus law. Johnny mengatakan bahwa, pada dasarnya omnibus law merupakan salah satu metode pembentukan undang-undang yang mengatur materi multisektor.

Selain itu, UU ini juga mampu merevisi hingga mencabut ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang lain. Menurut dia, sejumlah negara sudah menerapkan omnibus law sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan regulasi yang berbelit dan tumpang tindih.

Ia menjelaskan, suatu Undang-Undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar. Bahkan mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, sehingga menjadi lebih sederhana.

“Kalau di Jakarta namanya Omnibus Law.  Di sni harus dibuat itu omnibus perda. Kalau bisa dari sekian banyak perda harus dibikin 10 perda saja paling banyak sehingga memudahkan. Yang mempersulit harus dihapus. Bertahan Perda yang membuat kita bergerak cepat dalam mengambil keputusan. Hal ini demi mengejar ketertinggalan pembangunan nasional,” tandas mantan Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu.

Selain menderegulasikan Perda, ia juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan debirokratisasi. Penghapusan atau pengurangan hambatan yang terdapat dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, hal Ini juga memiliki hubungan dengan teknologi dan informatika atau Human Interface artinya peran manusia dalam melayani publik. 

“Itu harus dikurangi, atau peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikurangi. Lalu akan diganti dengan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan seperti Robot dan sistem,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa semakin dikurangi ASN atau orang, maka semakin banyak juga sistem untuk mempercepat. Bahkan, Presiden Jokowi, kata dia, meminta eselon lll dan lV untuk dipangkas. Akan tetapi bukan untuk menghapus, atau memecat ASN, tidak juga mengambil gaji ASN. Tetapi pekerjaannya yang harus dipercepat. 

Untuk itu, lanjut dia, ASN juga bisa mengambil pekerjaan lain yang tidak bisa dikerjakan robot atau artificial inteligence.

“Robot will take human jobs, maksudnya robot akan mengambil alih pekerjaan manusia. Itu jangan. But Robot will take another job for humans. Harusnya Robot akan menciptkan pekerjaan lainnya untuk manusia yang hebat,” tegas Politisi Partai NasDem itu.

Penulis: Efren Polce

BacaJuga

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

LSM Ilmu yang Dipimpin Doni Parera Dituding Biang Kerok Kisruh Tanah Adat di Mabar

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Sukseskan Tour de EnTeTe, Kapolres Manggarai Imbau Masyarakat Kendalikan Hewan Peliharaan di Sekitar Rute Lintasan

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores