RUTENG, BERITA FLORES – Dugaan praktik jual beli proyek APBD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini menjadi sorotan publik. Dugaan suap sebesar Rp50 juta yang melibatkan Istri Bupati Manggarai Meldy Hagur Nabit dengan seorang kontraktor itu menjadi viral.
Bahkan saat ini Meldy Hagur Nabit dijuliki sebagai “Ratu Kemiri” karena menggunakan kata sandi 50 kilogram kemiri meminta fee proyek APBD tahun 2022 kepada seorang kontraktor Adrianus Fridus.
Terbaru, Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan Pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan terkait kasus dugaan suap sebesar Rp50 juta yang melibatkan Istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur Nabit.
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten menegaskan hal itu sebagai respons demonstrasi puluhan aktivis PMKRI Cabang Ruteng pada Senin kemarin, 5 September 2022.
Di hari yang sama, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut turut memberi respon terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan PMKRI Cabang Ruteng. Ia mengatakan yang terjadi saat ini adalah skenario mempertahankan kemegahan kerajaan.
Wabup Ngabut mengaku belum bisa berkomentar banyak karena baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media massa. Terkait dugaan keterlibatan Istri Bupati Manggarai Meldi Hagur dan Oknum THL, Rio Senta, ia menjelaskan perlu mengkaji kebenaran informasi tersebut.
“Jika terbukti benar barulah pemerintah mengambil sikap, langkah terbaik yang perlu diambil. Namun proses itu, perlu menunggu kepulangan Bupati Manggarai dari Jakarta.,” ujarnya.
Wabup Ngabut menambahkan dirinya bahkan dituding berada di balik persoalan dugaan fee proyek APBD Manggarai. Wabup Ngabut juga membantah bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam urusan proyek apalagi skenario pungutan fee 5% proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022.
“Bahkan aksi kalian ini, sebenarnya menunggu bupati pulang. Tapi kalau saya tolak kamu pasti akan lebih marah,” kata Wabup Ngabut.
Sementara terkait pernyataan skenario mempertahankan kemegahan kerajaan, Wabup Ngabut tidak menjelaskan secara detail apa maksud dari pernyataannya tersebut.
“Kalau ada sesuatu yang kurang pas yang kita perbaiki,” jelas dia kepada wartawan.
Menurut dia, pihaknya akan memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan seperti pembangunan. “Ada kritik, maka kalau itu benar perlu kita perbaiki. Untuk Manggarai ke depan yang lebih baik,” pungkas dia.
Koordinator Lapangan (Korlap), Engelbertus Grisman Karson dalam orasinya menjelaskan kasus dugaan fee proyek menunjukkan bahwa saat ini Manggarai dalam keadaan tidak sedang baik-baik saja.
“Manggarai sedang dihebohkan dengan praktik jual beli proyek APBD yang dilakukan oleh istri Bupati Manggarai dengan total 5% dari pagu anggaran dari sebua proyek,” tegasnya dalam orasinya.
Ia menjelaskan, praktik jual beli proyek yang diduga terjadi antara kontraktor asal Kecamatan Lelak, berinisial A dengan Meldy Hagur sudah diketahui publik dan menjadi viral. PMKRI juga menilai bahwa praktek yang dilakukan oleh kontraktor bersama istri bupati merupakan praktik gratifikasi.
“Kami minta Polres Manggarai usut tuntas kasus ini, kami mencintai tanah Manggarai ini, panggil dan segera periksa istri bupati Manggarai. Kasian masyarakat Manggarai pak, kita menggunakan fasilitas yang buruk,” ungkap dia.
Sementara, Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Yohanes Nardi Nandeng dalam orasinya di depan Kantor Bupati Manggarai mengatakan persoalan fee proyek yang melibatkan istri orang nomor satu di Manggarai harus segera dituntaskan.
PMKRI Ruteng juga menyoroti dugaan keterlibatan ipar Bupati Manggarai, Tomy Ngocung, Ketua Timses Paket Hery-Heri Wilbrodus Kengkeng dan seorang THL (Tenaga Harian Lepas).
“Apa wewenang istri bupati untuk memanggil kontraktor. Dia tidak punya wewenang,” kata Nardi. (RED).