• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, February 9, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Lampaui Target, Realisasi PAD Kominfo Manggarai 2020 Capai Rp219 Juta

by Redaksi Berita Flores
5 January 2021
in BERITA, BIROKRASI
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

RUTENG, BERITA FLORES – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT untuk tahun 2020 melampaui target yaitu, sebesar Rp219.269.889.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo Manggarai Metodius Santosa Jemat, ST menjelaskan hal itu, pada Selasa, 5 Januari 2020.

“Target penerimaan bersumber dari 83 menara dengan rincian, 74 menara retribusi tahun 2020 dan 9 menara lainnya merupakan tunggakan tahun 2019 yang baru dibayarkan akhir tahun 2020,” ujarnya.

Ody Jemat begitu ia akrab disapa menjelaskan bahwa, sementara target penerimaan retribusi menara pada tahun angggaran 2020 sebesar Rp160.000.000.

Ia menuturkan, realisasi penerimaan retribusi menara dan realisasi tunggakan tahun anggaran 2020, sebesar Rp193.838.552 dan Rp25,431,337 sehingga total atau jumlah penerimaan sebesar Rp.219.269.889 atau 137,043%.

“Pada tahun 2019 lalu retribusi di Dinas Kominfo Manggarai juga melampaui target sebesar Rp.100.000.000 dengan realisasi sebesar Rp.132.000.000 atau 132 %,” ungkap Ody.

Ia menambahkan, untuk tahun 2021, target penerimaan untuk Dinas Kominfo ditetapkan sebesar Rp250.000.000 yang bersumber dari 2 penerimaan, yaitu Retribusi Menara Telekomunikasi dan Retribusi Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD).

Sementara Kepala Dinas Kominfo Manggarai Dra.Venidiana Wanggut mengatakan, potensi penerimaan PAD di Dinas Kominfo pada tahun 2019 dan 2020 bersumber dari Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.

“Dasar pungutan yang dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Manggarai Nomor 11 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Manggarai Nomor 6 tahun 2014 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi,” jelasnya.

Kadis Veni mengapresiasi kinerja dari seluruh staf yang dipimpinnya di mana sudah berkoordinasi dengan 9 provider dan telah berinvestasi di wilayah Kabupaten Manggarai meskipun hampir semua provider beralamatkan di Jawa dan Bali.

“Bukan hal yang mudah melakukan koordinasi dengan mereka (Provider) karena hampir semua alamatnya di pulau Jawa dan Bali. Saya juga mengapresiasi kinerja dari teman-teman staf di Dinas Kominfo,” ucap dia.

Kadis Veni juga berharap, pada tahun 2021 diminta seluruh staf tetap semangat dan terus meningkatkan kinerja serta menunjukkan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat. (R11/TIM).

BacaJuga

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

4 February 2026

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

2 February 2026

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

29 January 2026

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

28 January 2026

ARTIKEL TERKINI

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores