• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, June 9, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

by Berita Flores
9 June 2026
in HEADLINE, OPINI
A A
0

Riko Raden, Misionaris SVD, tinggal di Negara Togo, Afrika Barat - Dok. Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh:
Riko Raden, Misionaris SVD, tinggal di Negara Togo, Afrika Barat

Beberapa hari yang lalu, dunia digemparkan oleh berita pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagaimana diberitakan media Detik.com pada 26 Mei 2026.

Berita seperti ini memang bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Sebelumnya telah ada beberapa kasus serupa, namun sampai hari ini persoalannya tetap berulang, seolah-olah tidak ada pelajaran yang benar-benar dipetik.

Kejadian ini tentu menimbulkan pertanyaan: siapa yang salah? Apakah pelaku yang melakukan tindakan pembubaran, atau ada juga kelalaian negara yang tidak mampu mengamankan ketenteraman warganya?

Namun, sebelum menunjuk siapa pun, kita perlu menyadari bahwa masalah seperti ini bukan semata-mata persoalan hukum. Masalah ini juga menyangkut relasi antarmanusia. Pembubaran ibadah pada akhirnya adalah serangan terhadap martabat serta hak dasar seseorang untuk beribadah sesuai keyakinannya.

Karena itu, jika kita ingin benar-benar “memutus” lingkaran kekerasan dan kebencian, hemat saya persoalan ini harus dilihat dari dua sisi: kedangkalan cara berpikir manusia dan peran pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Kedangkalan Berpikir

Kita hidup dalam dunia modern. Artinya, cara berpikir kita seharusnya ikut berkembang. Kemajuan teknologi terasa begitu nyata: informasi mengalir sangat cepat, dunia seolah makin dekat, dan wawasan manusia semakin terbuka.

Kita dapat belajar dari pengalaman lintas negara, melihat bagaimana masyarakat yang berbeda keyakinan dapat hidup berdampingan, serta memahami betapa pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Akan tetapi, kemodernan tidak otomatis membuat manusia menjadi lebih bijak. Yang sering terjadi justru sebaliknya, modernitas kadang memberi ilusi bahwa kita “lebih maju” hanya karena pengetahuan dan akses informasi meningkat. Namun, sikap batin, cara kita memandang orang lain, sering kali tidak ikut berubah.

Maka pertanyaan sederhananya adalah apakah perkembangan dunia modern juga diikuti oleh perkembangan cara kita memperlakukan orang lain? Sebab, hidup selalu berhubungan dengan “aku” dan “orang lain”. “Aku” ingin dipahami, dihargai, dan diterima. Pada saat yang sama, “aku” juga perlu belajar memahami orang lain dengan cara yang sama.

Di sinilah kita kerap jatuh pada kesalahan yang sama: mudah menilai, mudah mencurigai, dan mudah menganggap pihak lain sebagai ancaman. Dalam kehidupan sehari-hari, orang lain sering diposisikan sebagai “sisi luar”, sesuatu yang berbeda dari diri kita lalu perbedaan itu dijadikan alasan untuk menolak, bukan kesempatan untuk saling menghormati.

Pertanyaan tentang siapa “aku” di hadapan orang lain akan selalu berjalan bersama pertanyaan lain, siapa “orang lain” dalam hidupku? Apakah ia hanya “bukan aku”, ataukah ia adalah sesama manusia yang pantas dihormati?

Pertanyaan kedua inilah yang menentukan bentuk kehidupan sosial kita. Jika “orang lain” tidak pernah dipandang sebagai saudara, konflik akan mudah lahir, bahkan dari hal-hal yang seharusnya sederhana, seperti kebebasan beribadah.

Hemat saya, kasus-kasus seperti di atas menunjukkan kedangkalan cara berpikir manusia tentang orang lain. Dunia modern memang berkembang, tetapi cara berpikir tidak selalu ikut berkembang.

Modernitas kadang membuat manusia merasa “lebih pintar” atau “lebih maju”, namun tidak selalu membuat manusia semakin berbelas kasih. Kita mungkin maju dalam alat dan pengetahuan, tetapi tertinggal dalam hati nurani dan rasa tanggung jawab.

Akibatnya, kehadiran orang lain dalam kehidupan kita tetap dipertanyakan, dicurigai, bahkan dianggap tidak pantas hidup damai bersama.

Hal ini sejalan dengan seruan profetis para Uskup di Indonesia melalui Seruan Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia yang dibacakan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026. Dalam seruan profetis tersebut, para Uskup mengingatkan bahwa kualitas kehidupan bernegara di republik ini mengalami penurunan.

Menurut seruan pastoral itu, penurunan tersebut tampak dalam berbagai hal, termasuk retaknya persaudaraan dalam kehidupan bersama dan dalamnya luka sosial dalam kehidupan masyarakat.

Kedangkalan berpikir dalam kasus di atas juga mengingatkan saya pada ungkapan Jean-Paul Sartre tentang orang lain yang terasa seperti neraka dalam hidupnya. Ungkapan itu terdengar keras, tetapi mungkin memotret kenyataan yang terjadi bahwa ketika seseorang tidak lagi melihat orang lain sebagai bagian dari kehidupan yang layak dihargai, hubungan menjadi sumber ketakutan.

Ketika “orang lain” diposisikan sebagai musuh, hidup bersama akan terasa berat, penuh tekanan, penuh curiga, dan penuh upaya untuk “menang”. Sebaliknya, ketika “orang lain” dipandang sebagai saudara, hidup justru menjadi lebih ringan, di sana ada ruang untuk saling memahami, saling menjaga, dan saling memberi tempat.

Pemerintah: Mengamankan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam kasus pembubaran ibadah, peran pemerintah sangat penting untuk mengamankan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah memiliki tugas memastikan setiap warga negara dapat hidup aman, termasuk ketika ia menjalankan keyakinan agamanya.

Tanpa jaminan keamanan dari negara, toleransi hanya akan menjadi slogan, seolah-olah toleransi bisa berdiri sendiri tanpa dukungan perlindungan nyata.

Sayangnya, banyak kasus terjadi, tetapi penyelesaiannya sering terlihat “sekadar rutinitas”. Memang ada proses hukum, ada pernyataan, ada rapat atau penanganan sementara, namun tidak jarang kejadian serupa muncul lagi dengan pola yang mirip.

Ini bukan berarti pemerintah tidak memiliki aturan. Aturan memang sudah ada, tetapi masalahnya terletak pada pelaksanaan. Aturan yang baik harus menjadi kenyataan dalam kehidupan sehari-hari.

Jika aturan berhenti di dokumen, yang muncul adalah ketidakpastian, rasa takut, dan keyakinan bahwa kekerasan tidak benar-benar akan dihentikan secara tegas.

Pemerintah perlu hadir bukan hanya ketika masalah sudah terjadi, tetapi juga sebelum masalah membesar. Artinya, pencegahan harus menjadi bagian dari strategi.

Misalnya, aparat dan pemangku kepentingan dapat memperkuat pemantauan di wilayah yang rawan konflik, memperjelas jalur penanganan ketika ada intimidasi, serta memastikan komunitas ibadah dapat menjalankan kegiatan tanpa gangguan.

Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu menegakkan hukum secara adil dan tegas tanpa memilih-milih siapa yang bersalah berdasarkan simpati atau tekanan massa.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika negara tidak membangun komunikasi sosial yang sehat. Kadang konflik tidak hanya lahir dari kebencian langsung, melainkan juga dari misinformasi, provokasi, dan kurangnya dialog antarwarga.

Karena itu, pemerintah perlu mendorong mediasi yang sungguh-sungguh antara pihak-pihak yang bertikai, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga sekitar. Mediasi yang baik bukan sekadar “menenangkan sesaat”, tetapi sampai pada pemahaman bahwa kebebasan beribadah adalah hak yang tidak bisa ditawar dengan kekerasan.

Lebih jauh, pemerintah juga perlu memastikan perlindungan bagi korban dan saksi. Dalam banyak situasi, korban merasa tidak aman untuk bersuara, sementara saksi takut menghadapi konsekuensi sosial.

Jika negara tidak memberi rasa aman, pesan yang tersampaikan justru adalah kekerasan akan membisu, dan keadilan terasa jauh. Padahal, keadilan adalah bagian dari ketenteraman. Ketika negara hadir dan bertindak, barulah masyarakat dapat merasakan bahwa toleransi bukan hanya ajakan moral, melainkan juga jaminan hukum dan kepastian hidup.

Pada akhirnya, pembubaran ibadah adalah luka bersama, luka bagi komunitas yang menjadi sasaran, luka bagi kerukunan, dan luka bagi masa depan bangsa. Karena itu, pemerintah harus memastikan aturan tidak berhenti sebagai tulisan.

Negara perlu menyentuh realitas, menyelamatkan martabat manusia, menjaga keamanan warga, dan menegakkan prinsip bahwa semua orang berhak beribadah secara bebas.

Dari dua sisi ini, kita belajar bahwa persoalan toleransi tidak cukup dijawab dengan ceramah atau slogan. Toleransi harus lahir dari cara berpikir yang menghormati manusia sebagai manusia.

Pada saat yang sama, toleransi perlu didukung oleh tindakan nyata dari negara. Di situlah negara hadir sebagai perlindungan, penegakan hukum, pencegahan konflik, serta dialog yang berkelanjutan. Ketika kedangkalan cara berpikir dibenahi dan peran pemerintah diperkuat, harapan untuk hidup damai bersama akan menjadi lebih dari sekadar harapan. (**)

Tags: OPINIpembubaran ibadah

BacaJuga

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Bupati Hery Nabit Resmi Laporkan Edi Hardum ke Polisi

30 May 2026
Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

28 May 2026

ARTIKEL TERKINI

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026
Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

8 June 2026

BANYAK DIBACA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

Bupati Hery Nabit Resmi Laporkan Edi Hardum ke Polisi

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores