• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, September 15, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

by Berita Flores
9 June 2026
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0

Siprianus Edi Hardum - Foto: Floresa.co

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Praktisi Hukum sekaligus Advokat, Siprianus Edi Hardum buka suara terkait pernyataannya yang menyebut mantan Kadis DP3AKB Mangggai Timur,Jefrin Haryanto sebagai ‘penjahat’.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak menuduh Jefrin Haryanto sebagai penjahat tetapi orang yang diduga penjahat,” kata Edi kepada wartawan, Sabtu (06/06/26).

Bagi dia, kata dugaan ‘penjahat’ yang disematkan ke Jefrin Haryanto dikarenakan yang bersangkutan disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Dinas DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur.

“Perlu saya luruskan, pernyataan saya ke sejumlah media selama ini hanya bersifat dugaan yang perlu dicari tahu kebenarannya. Kemudian, tugas klarifikasi kebenaran itu ada pada wartawan, bukan saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kristianus Faniry Nanta selaku kuasa hukum Jefrin Haryanto pada Kamis (4/6/26) lalu menyampaikan merasa keberatan dengan sebutan ‘Penjahat’ yang dilayangkan Edi Hardum ke kliennya.

Dia menilai, pernyataan tersebut telah menyerang kehormatan, merusak nama baik, serta melanggar asas praduga tak bersalah yang seharusnya dijunjung tinggi.

Menurutnya, tuduhan tanpa dasar hukum yang sah seperti itu merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sangat merugikan posisi kliennya di mata masyarakat.

“Sebutan ‘penjahat’ kepada klien kami, Edi Hardum harus buktikan. Penjahatnya apa dan bagaimana,” ungkapnya.**

Laporan : Yhono Hande

Tags: DP3AKB Manggarai TimurEdi Hardumkasus dugaan korupsikorupsi

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores