• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, September 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA HUKUM

Anak Buah Bupati Dula Jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi Berita Flores
5 June 2017
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaFlores.com – Satu lagi pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di kabupaten Managgarai Barat, NTT menjadi tersangka.

Terbaru yang menjadi tersangka adalah kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (PPO) , MM. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar di dinas PPO yang terungkap pada 3 November 2016 lalu.

MM merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Dua tersangka lain yaitu Siti Ilah dan Don Hibur berkasnya sudah lengkap (P21) dan kini sedang ditahan Kupang. Selasa besok keduanya akan memulai persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

“Ada tiga tersangka (dalam kasus pungli). Siti Ilah, Don Hibur dan Marten Magol,”ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Labuan Bajo, I Wayan Empu kepada, Floresa.co, Senin 5 Juni 2017.

Berkas MM belum dilimpahkan penyidik Polres Manggarai Barat.Tetapi menurut Wayan, MM sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Februari 2017 lalu.

“SPDP-nya (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah dikeluarkan sejak Februari 2017 dengan nama tersangka Marten Magol,”ujar Wayan.

MM selaku kepala Dinas PPO sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Mabar pada Kamis, 10 November 2016 lalu.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Supiyanto enggan berkomentar ketika ditanya melalui WhatsApp terkait penetapan MM sebagai tersangka.

Dalam wawancara dengan Floresa.co sebelumnya, MM tak mengelak adanya pungutan kepada guru-guru yang hendak mengurus berkas kenaikan pangkat di kantor yang dia pimpin itu.

Menurutnya, pungutan itu sesuai pengajuan para staf. Uang hasil pungutan itu, kata dia, digunakan untuk biaya honor, biaya makan dan minum, akomodasi panitia dan biaya pengiriman berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah Denpasar.

“Ada kesepakatan bersama para staf yakni memungut 75 ribu rupiah kepada guru-guru yang hendak mengurus kenaikan pangkat,” ujarnya.

“Saya rasa kebijakan itu demi kelancaran proses kenaikan pangkat para guru. Saya setuju, yang penting bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Menurutnya, besaran pungutan ditentukan sesuai hitungan yang dilakukan sejumlah stafnya.

Magol menambahkan sejak para stafnya mengajukan adanya pungutan itu, ia meminta mereka untuk meminta persetujuan para guru.

“Pungutan itu baru diajukan, di mulai sejak Oktober kemarin kok,” ujarnya.

Ia mengelak ketika dikonfirmasi soal informasi bahwa pungutan kepada para guru sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.

“Selama ini tidak ada pungutan, mungkin saja ada, tetapi itu kelakuan arus bawah. Manusia kecil-kecil ini,” ujarnya.

Informasi lain yang diperoleh Floresa.co, jumlah yang dipungut tidak hanya Rp 75 ribu, tetapi lebih besar dari itu yaitu berkisar Rp 300 ribu

MM merupakan kepala OPD kedua di lingkup pemerintahan kabupaten Manggarai Barat dibawah pemerintahan Bupati Agustinus Ch Dula yang menjadi tersangka.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi Lando-Noa, kepala Dinas PU Agus Tama sudah ditetapkan menjadi tersangka. Agus sudah diserahkan ke Kejaksaan dan kini sedang ditahan di Kupang untuk memulai proses persidangan.

Masih dalam kasus Lando-Noa, bawahan Dula yang juga ditetapakan sebagai tersangka adalah Jimi Ketua yang merupakan PNS di Dinas PU.

Sebelumnya, pegawai di Dinas PU yang juga pernah menjadi tersangka dan terpidana kasus perjudian adalah Ovan Adu. Ovan kini kembali aktif sebagai PNS setelah pernah ditahan dan dinyatakan bersalah dalam kasus judi.(MB/Pet)

BacaJuga

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026
Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

8 June 2026

Bupati Hery Nabit Resmi Laporkan Edi Hardum ke Polisi

30 May 2026

Dugaan Penganiayaan di Lingko Nerot, Camat Boleng Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Dalangnya

24 May 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores