LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Warga berinisial HH (47), diduga jadi korban penganiayaan yang terjadi di kawasan Lingko Nerot, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (14/5/2026). Akibatnya, HH mengalami trauma karena cedera di sebagian tubuhnya.
Lantas, sesaat setelah kejadian, HH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat. Laporan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) bernomor 68/V/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA Nusa Tenggara Timur tertanggal 14 Mei 2026.
Dalam kronologi laporan polisi yang diterima media ini, Jumat 15 Mei 2026 menerangkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA.
HH saat dihubungi Media, Sabtu (23/5/2026) menceritakan detik-detik mencekam itu bermula saat ia sedang bekerja membersihkan kebun di atas tanah yang dikuasainya berdasarkan Surat Penyerahan Tanah Adat yang sudah berjalan hampir empat tahun lamanya.
Sekitar satu setengah jam bekerja, ia pun beristirahat duduk bersantai, namun ketenangan itu berubah drastis saat muncul sekelompok orang berjumlah lebih dari tujuh orang.
Di antaranya ia kenal dan menyebut inisial G, A, L, D, serta adik dari G yang berinisial YA.
“Mereka datang langsung menghakimi saya dengan bahasa kasar dan penghinaan. Tanpa bicara banyak, mereka langsung memukul, mencocok, dan menonjok ke arah kepala serta seluruh tubuh. Ada yang menyerang dari depan, ada pula dari belakang. Saya kewalahan, tak bisa berkutik, dan sempat berusaha merekam kejadian ini, namun ponsel saya dirampas paksa,” ungkap HH.
Situasi makin mencekam saat pelaku bertindak semakin agresif. HH dipaksa berdiri, lalu didorong hingga jatuh, kemudian diseret jarak tertentu hingga kakinya bengkak dan penuh luka lecet akibat terseret tanah dan tertabrak kayu.
Kepalanya pun terasa nyeri hebat karena benturan dan pukulan bertubi-tubi. Tak hanya menganiaya fisik, HH mengaku pelaku juga membawa senjata tajam.
Salah satu pelaku berinisial D terlihat menarik sebilah parang dari sarungnya dan mengancam akan membalikkan keadaan, seolah-olah HH lah yang membawa senjata.
“Si D mencabut parangnya lalu berteriak ‘videokan ini’. Dia berniat menuduh saya yang membawa senjata, padahal parang itu ada di tangan mereka. Di saat yang sama, A berteriak mengajak teman-temannya, ‘Kita ikat saja dia, bawa ke sana’, [merujuk ke lokasi lain] yang mereka sebut markas mereka,” kenang Hermanus.
Ia menyebutkan posisi kejadian berada sedikit di ketinggian atau tebing. A bahkan sempat turun ke bawah tebing seolah mencari tali untuk mengikatnya.
HH yang saat itu sendirian dan dikeroyok banyak orang merasa sangat terancam nyawanya. Ia terus dihujani makian, jari-jari pelaku bahkan diarahkan menusuk-nusuk ke arah matanya dan wajahnya.
Saat tubuhnya sudah lemas dan sulit bergerak akibat serangan itu, rombongan pelaku memaksanya bangkit lalu menggotong dan menuntunnya turun hingga ke tempat parkir motor.
Mereka baru melepaskannya setelah HH berhasil naik ke kendaraannya dan pergi meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.
Meski dalam keadaan lemas dan kesakitan, HH langsung melaju ke Polres Manggarai Barat untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Camat Boleng Minta Polisi Ungkap Dalang di Balik Serangan
Terkait kasus penganiayaan ini, Camat Boleng, Yohanes Suhardi, memberikan tanggapan tegas. Ia berharap pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas siapa sosok di balik peristiwa tersebut.
“Harapan saya, pihak penyidik dari Polres Manggarai Barat melakukan klarifikasi: pelaku tersebut disuruh oleh siapa untuk melakukan itu? Kalau sudah tahu, tangkap manusianya. Jangan salah mengurus persoalan ini, baru aman,” tegas Yohanes, saat dikonfirmasi media ini, lewat telepon pada Sabtu,Sore.
Ia menegaskan agar kasus ini ditangani secara utuh dan adil. Ia ingin tindakan tegas diambil mengingat serangan ini dinilai terencana, dilakukan beramai-ramai, disertai ancaman pembunuhan, serta penggunaan senjata tajam.
Polres Manggarai Barat segera Panggil Terduga Pelaku
Mengonfirmasi perisitiwa itu, Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, IPDA Nikolaus Nikson, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah awal telah dilakukan penyidik untuk mengungkap fakta kejadian.
“Kami segera melayangkan surat panggilan kepada sejumlah terduga pelaku untuk mengklarifikasi laporan tersebut,” ungkap IPDA Nikolaus Nikson,melalui pesan singkat, Sabtu.
Pihak kepolisian kini sedang menangani laporan tersebut dan mulai mendalami motif serta keterlibatan pihak lain di balik serangan ini.***
Laporan Bersama; Andi Paju dan FS






