RUTENG , BERITA FLORES – Rencana Polres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur membangun Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) baru yang tersebar di 4 kecamatan se-Kabupaten Manggarai mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
Empat Polsek baru yang direncanakan adalah Polsek Wae Rii, Polsek Reok Barat, Polsek Ruteng dan Polsek Cibal Barat.
Camat Wae Ri’i, Damianus Jemparu saat ditemui, Jumat (5/6/2026) mengatakan, kehadiran Polsek di wilayahnya merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
Dia mengaku kondisi permasalahan sosial di masyarakat yang semakin tinggi seperti judi online dan masalah hubungan antar-masyarakat hingga persoalan tanah, diperlukan garis koordinasi cepat dan lancar.
“Kami dari pemerintah kecamatan dan seluruh masyarakat Wae Ri’i sangat mendukung penuh rencana ini. Kehadiran Polsek baru tentu akan mempercepat pelayanan kepolisian dan meningkatkan rasa aman bagi warga kami,” ujar Damianus.
Selama ini, kata Damianus, pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya masih ditangani Polres Manggarai, yang memiliki rentang kendali cukup jauh.
Sehingga dengan kehadiran Polsek di Kecamatan itu pelayanan publik akan semakin lancar.
Hal serupa juga disampaikan Camat Ruteng Sebas Jandu. Ia mengapresiasi langkah Polres Manggarai terkait rencana untuk mendirikan Polsek baru di wilayahnya.
“Kami sangat mendukung rencana Polres Manggarai untuk membangun Polsek di Kecamatan Ruteng,” ujarnya.
Sebas menjelaskan, selama ini anggota kepolisian yang bertugas di Kecamatan Ruteng terkesan tidak menetap karena tidak adanya kantor tetap.
Hal itu berdampak pada kordinasi antar pemerintah kecamatan dengan pihak kepolisian yang sedikit lamban.
“Kecamatan Ruteng boleh dibilang sebagai wilayah yang rawan konflik seperti yang terjadi baru-baru ini terkait masalah tanah yang berimbas pada sosial kemasyarakatan yang terganggu,” ungkapnya.
Maka dari itu, dengan adanya kantor yang tetap di Kecamatan Ruteng, warga bisa menyampaikan langsung laporan ke polisi tanpa harus bertandang ke Polres Manggarai.
“Kami dari pemerintah kecamatan sudah mengeluarkan surat izin terkait dengan lahan atau lokasi. Bahkan sudah diserahkan ke kantor Kelurahan Wae Belang,” kata Sebas Jandu.
Sebelumnya, Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansah mengungkapkan, dari total 12 kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Manggarai, saat ini baru terbentuk tiga Kepolisian Sektor atau Polsek.
“Dari 12 kecamatan yang ada di Manggarai ini cuma ada tiga Polsek. Nah ini sangat kekurangan sekali,” katanya.
Sehingga kehadiran pos baru ini dinilai krusial untuk memperluas jangkauan pelayanan, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil yang aksesnya relatif jauh dari kantor pelayanan Polres Manggarai.
“Penambahan ini juga diharapkan mampu memperkuat Kamtibmas, mempercepat penanganan berbagai persoalan hukum, serta mewujudkan penegakan hukum yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai,” kata AKBP Levi.
Laporan : Yhono Hande





