RUTENG, BERITAFLORES – Kebutuhan akan air minum bersih tengah menjadi masalah pelik bagi warga Desa Para Lando di Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.
Belakangan situasi ini kian rumit pasca munculnya proyek uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) di wilayah itu.
Proyek milik Pemda Manggarai melalui Dinas PUPR tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp973 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dituding hasilnya carut marut alias gagal total.
Secara tekhnis, warga desa menilai kehadiran program ini tidak menjawab utuh kebutuhan akan air minum bersih meski anggaran fantastis telah dogelontorkan.
Mereka kemudian geruduk Kantor DPRD dan Kantor Bupati Manggarai, dalam aksi demonstrasi mengatasnamakan Forum Warga Para Lando Peduli Air Bersih pada Selasa 21 April 2026, kemarin.
Robertus Suryadi Hake, salah satu warga desa yang turut dalam masa aksi tersebut mendesak DPRD Manggarai untuk berhenti bersikap pasif.
Ia menuntut lembaga legislatif segera memanggil Dinas PUPR, kontraktor pelaksana CV Wela Tedeng, serta konsultan pengawas CV Dirga Buana Konsultan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.
“Kami menuntut fungsi pengawasan DPRD dijalankan secara nyata. Jangan hanya duduk di kantor, turun ke lapangan! Kami minta RDP segera digelar dengan menghadirkan kontraktor dan dinas terkait untuk mempertanggung jawabkan anggaran tersebut,” ucap Robertus.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, berjanji akan segera menjadwalkan evaluasi komprehensif.

DPRD kata dia berkomitmen untuk memastikan tidak ada kelalaian administratif maupun teknis yang merugikan rakyat.
“Kami telah menerima aspirasi masyarakat Desa Paralando dan segera mengagendakan RDP untuk mempertemukan warga dengan Dinas PUPR, kontraktor, serta konsultan pengawas,” ujar Peos.
Kades Dituding Tidak Tahu Menahu Soal Proyek Itu
Ketegangan memuncak saat massa melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput.
Dalam dialog yang berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai itu, terungkap dugaan kebohongan publik yang menyeret nama Kepala Desa Para Lando, Lemen Agustinus.
Hendra Gahor, satu diantara pemuda yang ikut dalam audiens kala itu terang-terangan menyebut jika sang kades mengaku tidak terlibat dalam proses pengusulan paket proyek.
Sorakan dengan sebutan ‘penipu’ kemudian mulai nampak saat pengakuan yang disebutkan itu berbalik dengan fakta yang ditunjukan pemerintah daerah melalui Pj Sekretaris Daerah, Lamber Paput.
Tim Tekhnis lapangan juga turut disoraki tukang tipu usai penjelaskan utusan tim tekhnis pelaksanaan program di lapangan.
Mendebat soal penjelasan utusan tim tekhnis PUPR, masa aksi lalu menungkapkan jika instalasi sambungan aliran air atas program itu tidak diambil langsung dari sumber mata air melainkan hanya mengambil aliran air kali tadahan.
Hal ini menurut mereka juga menjadi satu masalah yang harus ditanggapi serius. Mereka lalu mendesak Pj Sekda untuk turun langsung ke lapangan melihat kondisi yang terjadi.
Mereka juga mengungkapkan pelaksanaan lapangan atas proyek berbanding terbalik hasilnya dengan paket proyek Pamsimas yang masuk ke desa itu tahun sebelumnya.
Kata mereka, Program Pamsimas lebih menjangkau kebutuhan walau jumlah anggarannya jauh lebih kecil ketimbang anggaran program DAK saat ini yang nyaris mencapai 1 miliar.
“Faktanya, Pj. Sekda menegaskan bahwa proyek ini diajukan langsung oleh Pemerintah Desa Para Lando. Ada dokumen bermeterai dan stempel resmi kades terkait penentuan lokasi mata air hingga daftar penerima manfaat. Ini adalah pembohongan nyata terhadap masyarakat,” ujar Hendra geram.
Menjelaskan itu, Pj. Sekda Lamber Paput mengatakan bahwa dari usulan awal 258 Kepala Keluarga (KK), realisasi fisik baru menyasar 172 KK, dengan 148 unit meteran terpasang.
Lambertus mengungkapkan, pemerintah berjanji sisa 22 KK yang belum terlayani akan dituntaskan pada tahun anggaran berjalan.
“Untuk 22 kelapa keluarga itu, tahun ini pemerintah akan tuntaskan semuanya,” terang Paput.
Meski demikian, janji manis pemerintah tidak serta-merta meredam amarah warga. Mereka mengeluarkan ultimatum keras “jika tuntutan tidak segera direalisasikan, mereka akan menyeret persoalan ini ke ranah hukum”.
Hendra menegaskan, jika persoalan ini tidak ada penyelesaian, maka warga berencana melaporkan kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Kepala Dinas PUPR Manggarai ke Polres Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif atas dugaan penyimpangan anggaran negara dalam proyek air bersih tersebut.
Laporan: Adrianus Paju






