Ruteng, Beritaflores – Gempa bumi tekhtonik kembali mengguncang wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai dan Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT, pada Senin 16 Desember, pukul 15.16.52, WITA.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, menginformasikan hasil analisa BMKG terkait gempa bumi tersebut menunjukan kekuatan gempa bermanigtudo 4,6 dengan Episenter terletak pada koordinat 7,88° LS; 121,04° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 93 km barat laut Mbay Nagekeo, NTT, pada kedalaman 27 Km.
Cahyo menerangkan, berdasarkan jenis dan mekanismenya sesuai lokasi episenter dan kedalaman hiposterya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar naik busur belakang Flores (Flores Back Arc Thrust).
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (Thrust Fault)”, terang Cahyo.
Lanjut Cahyo, dampak gempabumi ini berdasarkan laporan masyarakat berupa guncangan dirasakan di wilayah Bajawa dan Ruteng III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempabumi tektonik menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI”, ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya.
Pastikan juga, kata Cahyo, mengupdate informasi resmi yang hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.
“Agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah”, tutupnya.
Penulis: Andy Paju