Apresiasi Program Merdeka Belajar, Dana BOS hingga Kesejahteraan Guru Honorer
JAKARTA– Kebijakan Mendikbud RI Nadiem Makarim untuk dua hal antara lain; pertama, transfer dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) langsung ke rekening sekolah; dan kedua, memberikan ruang pemanfaatan sampai dengan maksimal 50% untuk membayar insentif para guru honorer.
Dalam rangka merespon hal tersebut, Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira (AHP) mengatakan, kebijakan ini sangat jitu sebagai gebrakan awal untuk mengimplementasikan program merdeka belajar yang ingin dikembangkan oleh Kemdikbud RI Nadiem Makarim dalam sistem pendidikan Indonesia.
“Ketika mendikbud bicara tentang merdeka belajar banyak yang menanggapi positif, tetapi tidak sedikit juga yang pesimis, bahkan ‘nyinyir’,” kata Andreas melalui siaran pers Senin, 17 Februari 2020.
“Karena semua juga tahu bagaimana nasib guru-guru terutama guru honorer yang mengisi kurang lebih 50% dari tenaga pendidik di negeri ini. Bahkan setiap bulannya mereka hanya menerima imbalan jauh di bawah standar kebutuhan hidup minimum,” lanjut Andreas.
Baca: Andreas Hugo Pareira Minta Mendikbud Perhatikan Nasib Guru Honorer
Bagaimana negeri ini menerapkan program merdeka belajar, sementara para guru jauh dari merdeka dalam memenuhi tuntutan kebutuhan hidupnya. Di sinilah letak problematikanya. Program merdeka belajar kata dia, akan lebih mengedepankan peran kreatifitas guru maupun lembaga pendidikan dalam mendidik para siswa.
Menurut politisi PDIP itu, gebrakan awal Mendikbud RI ini diharapkan dapat menjawab persoalan mendasar dalam dukungan dana untuk pendidikan, dengan mempercayakan Kepala Sekolah (Kepsek) secara lansung untuk mengelola dan sebagai penanggungjawab. Di samping itu, memberikan ruang kemungkinan bagi sekolah untuk mengalokasikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sampai dengan 50% harus diperuntukan bagi para guru honorer.
“Artinya, salah satu problematika penghasilan guru honorer paling tidak terjawabi. Yang berikut, pengelolann dana BOS bisa maksimal dimanfaatkan untuk mendukung program merdeka belajar,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan NTT I itu.
Baca: Andreas Hugo Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum Pendidikan
Meski pun begitu, pihak sekolah pasti memiliki berbagai macam tantangan antara lain; bagaimana para kepala sekolah mampu menjadi pemimpin dalam lembaga pendidikan sekaligus manajer yang handal untuk mengelola dana BOS untuk kepentingan guru maupun para siswa dalam kerangka mendukung program merdeka belajar.
“Pemerintah bukan hanya me-launching program merdeka belajar, tetapi juga memberikan ruang merdeka pengelolaan dana BOS bagi sekolah,” pungkas dia. (TIM).