Ruteng – Beritaflores – Warganet Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihebohkan dengan beredarnya sebuah potongan video di media sosial Facebook, pada Jumat 11 Januari.
Dalam video yang ditotonton Beritaflores pada beranda group akun facebook Forum Rakyat Peduli Manggarai, tampak seorang gadis berseragam sekolah cokelat (pramuka) mendatangi sebuah kamar kost. Gadis tersebut tampaknya berstatus pelajar aktif.
Saat berada di depan pintu kamar kos tersebut, sambil divideokan oleh seseorang rekannya, sang siswi sekolah itu dengan geram melihat salah satu dari dua orang gadis lainnya yang tampak sedang rebahan bersama seorang rekannya di dalam kamar kos itu.
Dalam potong video berudrasi 29 detik itu, siswi sekolah itu kemudian melabrak masuk kamar kos, lalu melayangkan sebuah helm untuk memukul kepala sang gadis dalam kamar.
Helm tersebut berkali-kali dibenturkan ke kepala gadis malang yang disebut pelakor bagi siswi sekolah itu.
Meski tanpa perlawanan, sang korban kemudian terbangun karena diserang menggunakan helm. Sempat juga ditampar sebelum sang gadis ditarik keluar dari kamar itu. Sementara rekan sekamar korban tampak hanya terdiam.
“Peang hau Ela (keluar kau babi)”, lontaran ngamuk sang gadis berseragam sekolah kepada gadis bersinglet ungu malang itu.
Tak cukup sampai disitu, rambut korban kemudian ditarik pelaku sembari diarak keluar dari kamar meski korban tampak merengek ketakutan.
Korban sempat terdengar menangis, namun amarah sang gadis berseragam sekolah tetap tak terbendung.
Ternyata, musababnya hanya karena seorang pria yang diakui gadis berseragam sekolah itu sudah seperti suaminya.
Hal itu diketahui, sebab diawal video, tampak gadis sekolah itu kecewa lantaran kekasihnya kepergok jalan berduaan sama korban.
“Oleh, ngance lako agu genok daku. Agu rona, rona keta laku hitu“, kata gadis berseragam sekolah tersebut menggunakan bahasa daerah setempat yang jika diterjemahkan kedalam bahasa indonesia “Aduh, bisa jalan sama kekasih saya, dengan suami, itu sudah seperti suami saya“.
Korban Lapor Polisi
Tidak terima dianiaya, korban dalam kasus itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resort Manggarai di Ruteng.
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres, IPDA I Made Budiarsa, menerangkan kasus tersebut sudah masuk ke meja Polres Manggarai.
Kata Budiarsa, kejadian itu berlangsung pada Jumat 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 Wita.
“TKP di kamar kos korban yang beralamat di Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT”, ujar Budiarsa.
Korban dalam kasus itu, terang Budiarsa, berinisial HOD (18 tahun), warga Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, sementara pelaku berinisial FRC (16 tahun), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.
Kronologis
Menurut laporan korban, jelas Budiarsa, sekitar pukul 13.30 WITA, korban yang sedang tidur siang bersama seorang teman dikejutkan oleh kedatangan pelaku.
“Tanpa basa-basi, pelaku masuk ke kamar kos dan langsung menuduh korban berselingkuh. Tidak lama setelah itu, pelaku mulai menganiaya korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan helm”, jelas Budiarsa.
Akibat kejadian tersebut, tambah Budiarsa, korban mengalami sakit di bagian kepala dan melaporkan insiden ini ke Polres Manggarai.
Terancam Keluar dari Sekolah
Hebohnya kejadian itu menuai reaksi dari Fansi, Kepala Sekolah (Kepsek) tempat palaku mengenyam pendidikan.
Fansi mengakui jika pelajar berseragam pramuka dalam video viral itu adalah siswi aktif di sekolahnya.
“Iya benar, dia murid di sekolah kami.” kata Fansy seperti mengutip Infopertama.
Fansi menyebut, saat ini pelajar tersebut duduk di bangku kelas XI IPS 4 dan belum bersuami berdasarkan data yang dimiliki sekolah.
Dengan begitu, pihaknya akan mengusut lebih lanjut pengakuan sang pelajar terkait “pengakuan bersuami” yang disebutkan sebagaimana dalam video viral itu.
“Sekolah sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus video viral itu, mencocokkan data yang dimiliki sekolah dengan fakta sebenarnya. Mulai tadi malam, tim itu sudah bekerja. Bagaimana nanti hasilnya, hari Selasa akan kami umumkan.” katanya.
Diterangkan Fansi, sekolah tersebut sudah diakui gereja sebagai sekolah katolik. Tentu, selain mengikuti aturan pemerintah juga ada kewajiban menjalankan hukum kanonik.
“Artinya, jika ada siswa yang bersuami, beristri atau punya anak akan dikeluarkan dari sekolah. Hari Selasa akan ada keputusan, dikeluarkan atau tidak”, tegasnya. (*)
Penulis: Andy Paju