• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, May 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA HUKUM

Anak Buah Bupati Dula Jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi Berita Flores
5 June 2017
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaFlores.com – Satu lagi pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di kabupaten Managgarai Barat, NTT menjadi tersangka.

Terbaru yang menjadi tersangka adalah kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (PPO) , MM. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar di dinas PPO yang terungkap pada 3 November 2016 lalu.

MM merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Dua tersangka lain yaitu Siti Ilah dan Don Hibur berkasnya sudah lengkap (P21) dan kini sedang ditahan Kupang. Selasa besok keduanya akan memulai persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

“Ada tiga tersangka (dalam kasus pungli). Siti Ilah, Don Hibur dan Marten Magol,”ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Labuan Bajo, I Wayan Empu kepada, Floresa.co, Senin 5 Juni 2017.

Berkas MM belum dilimpahkan penyidik Polres Manggarai Barat.Tetapi menurut Wayan, MM sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Februari 2017 lalu.

“SPDP-nya (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah dikeluarkan sejak Februari 2017 dengan nama tersangka Marten Magol,”ujar Wayan.

MM selaku kepala Dinas PPO sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Mabar pada Kamis, 10 November 2016 lalu.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Supiyanto enggan berkomentar ketika ditanya melalui WhatsApp terkait penetapan MM sebagai tersangka.

Dalam wawancara dengan Floresa.co sebelumnya, MM tak mengelak adanya pungutan kepada guru-guru yang hendak mengurus berkas kenaikan pangkat di kantor yang dia pimpin itu.

Menurutnya, pungutan itu sesuai pengajuan para staf. Uang hasil pungutan itu, kata dia, digunakan untuk biaya honor, biaya makan dan minum, akomodasi panitia dan biaya pengiriman berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah Denpasar.

“Ada kesepakatan bersama para staf yakni memungut 75 ribu rupiah kepada guru-guru yang hendak mengurus kenaikan pangkat,” ujarnya.

“Saya rasa kebijakan itu demi kelancaran proses kenaikan pangkat para guru. Saya setuju, yang penting bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Menurutnya, besaran pungutan ditentukan sesuai hitungan yang dilakukan sejumlah stafnya.

Magol menambahkan sejak para stafnya mengajukan adanya pungutan itu, ia meminta mereka untuk meminta persetujuan para guru.

“Pungutan itu baru diajukan, di mulai sejak Oktober kemarin kok,” ujarnya.

Ia mengelak ketika dikonfirmasi soal informasi bahwa pungutan kepada para guru sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.

“Selama ini tidak ada pungutan, mungkin saja ada, tetapi itu kelakuan arus bawah. Manusia kecil-kecil ini,” ujarnya.

Informasi lain yang diperoleh Floresa.co, jumlah yang dipungut tidak hanya Rp 75 ribu, tetapi lebih besar dari itu yaitu berkisar Rp 300 ribu

MM merupakan kepala OPD kedua di lingkup pemerintahan kabupaten Manggarai Barat dibawah pemerintahan Bupati Agustinus Ch Dula yang menjadi tersangka.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi Lando-Noa, kepala Dinas PU Agus Tama sudah ditetapkan menjadi tersangka. Agus sudah diserahkan ke Kejaksaan dan kini sedang ditahan di Kupang untuk memulai proses persidangan.

Masih dalam kasus Lando-Noa, bawahan Dula yang juga ditetapakan sebagai tersangka adalah Jimi Ketua yang merupakan PNS di Dinas PU.

Sebelumnya, pegawai di Dinas PU yang juga pernah menjadi tersangka dan terpidana kasus perjudian adalah Ovan Adu. Ovan kini kembali aktif sebagai PNS setelah pernah ditahan dan dinyatakan bersalah dalam kasus judi.(MB/Pet)

BacaJuga

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Serahkan 6 Tersangka dan BB ke Jaksa di Ruteng

10 April 2026

Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku Curanmor di Langke Rembong

2 April 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026
Dituding Mafia Peradilan, Hakim PN Labuan Bajo Dilaporkan ke Bawas MA dan KY

Dituding Mafia Peradilan, Hakim PN Labuan Bajo Dilaporkan ke Bawas MA dan KY

22 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

1 May 2026

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

30 April 2026

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

30 April 2026

BANYAK DIBACA

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

Saberkol pada Sejumlah Sekolah di Cibal, Kadis PPO Ingatkan Guru Tuntaskan Literasi Anak

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores