RUTENG, BERITA FLORES – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Fraksi Partai Demokrat, Largus Nala, mendesak pemerintah daerah Manggarai melalui Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan persoalan Air Minum di Desa Para Lando, Kecamatan Reok Barat.
Desakan Politisi muda yang kerap disapa Arlan itu merespon aspirasi warga desa perihal masalah proyek jaringan air minum bersih di wilayah itu.
Walau menelan anggaran fantastis, proyek yang dikerjakan tampak diakui belum menjangkau kebutuhan akan air minum bersih seluruh warga desa.
Belakangan, proyek ini menjadi polemik lantaran sekurangnya ada 22 Kepala Keluarga di desa tersebut masih belum menikmati jaringan air minum bersih atas proyek itu.
Situasi ini memicu desakan melalui aksi demostrasi yang dilakukan warga desa di kantor DPRD hingga Bupati Manggarai pada Selasa, 22 April, kemarin.
Mereka meminta pemerintah daerah agar segera menemukan solusi atas persoalan pair minum bersih di wilayah desa itu sekaligus mendesak agar mengevaluasi kinerja pelaksana proyek yang dihadirkan karena tidak mampu menjawab kebutuhan mereka sepenuhnya.
“Kemarin saya bertemu dengan warga dari Desa Para Lando. Dari berbagai hal yang mereka sampaikan satu yang paling urgen adalah pemehunan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Air Minum Bersi. Ada 22 KK yang belum terdampak pelayanan setelah proyek Air Minum dibangun pada tahun 2025,” ujar Anggota Dewan yang kerab disapa Arlan itu, Rabu 22/4/2026, pagi ini.
Arlan mengurai, tujuan utama pembangunan infrastruktur air minum adalah pemenuhan pelayanan terhadap masyarakat. Dari yang awalnya kesulitan kemudian mendapatkan kemudahan.
“Oleh karena itu saya meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR untuk memenuhi permintaan warga. Lakukan upaya agar air bisa menjakau 22 Warga yang belum terlayani. Untuk hal ini tidak boleh ditunda-tunda,” tegas Anggota DPRD Dapil Manggarai 4 itu.
Proyek air minum di Para Lando telah menelan biaya hampir mencapai Rp1 miliar. Dengan anggaran fantasis ini, sebut dia, maka patut disayangkan program yang dikerjakan tidak menjangkau seluruh warga sasaran.
“Apalagi jika berdalil alasan teknis. Jika suatu proyek telah melalui tahapan yang benar dan tepat maka pada akhir kegiatan atau pada saat selesai pengerjaan tidak muncul masalah seperti ini,”katanya.
Selaini itu, masalah yang perlu diselesaikan adalah terkait pengerjaan proyek yang diakui warga tidak melalui tahapan sosialisasi. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara utuh sehingga tidak muncul berbagai tudingan.
“Tetapi untuk memperjelas semuanya, kemarin diputuskan bahwa DPRD secara kelembagaan akan memanggil dinas terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Masalah ini harus segera diselesaikan dan tidak boleh berlarut lama,”pungkasnya.
Laporan : Yhono Hande







