Oleh: Kristina Ben
Judi online alias judol sekarang ini telah menjadi masalah besar yang berdampak luas ditengah kehidupan masyarakat kita umumnya.
Pintu masuknya begitu kompleks, penggunaan gadgetย atau handphone selluler telah dijadikan sarana utama bagaimana seseorang dapat dengan mudah mengakses berbagai jenis situs judi dan lainnya secara online.
Lahirnya berbagai situs-situs ini lalu mulai memicu rasa tergiur banyak orang lantaran pikiran telah terkonfirmasi tawaran yang muncul terkait mudahnya mendapatkan uang.
Walau, awalnya hanya berniat mencoba untuk mengais keberuntungan, namun lama kelamaan situasi itu terus menjadi kebiasaan hingga menimbulkan berbagai masalah ditengah kehidupan pribadi dan keluarga.
Sungguh sulit terlepas dari jeratan itu, walau sadar mengetaui telah merugi tidak hanya soal materi tetapi juga telah menciptakan petaka dalam keluarga, merusak moral, mengusik hubungan sosial, bahkan merenggut masa depan diri.
Dari sisi anak remaja atau usai sekolah sebut saja, judol bisa membawa banyak dampak negatif. Banyak remaja yang akhirnya jadi pecandu karena alasan penasaran atau ikut-ikutan teman.
Bahkan hal itu dipikir sebagai suatu hiburan, hingga tidak menyadari telah menghabiskan banyak waktu dan uang.
Ketika sudah ikut terjerumus kedalam situs judi, dampaknya akan jadi malas belajar, kehilangan fokus, dan bahkan bisa nekat melakukan hal buruk demi bisa bermain lagi.
Hal ini tentunya dapat mengganggu prestasi di sekolah dan merusak hubungan dengan keluarga.
Sangatlah berbahaya sebab masa muda seharusnya dipakai untuk berkembang dan membangun diri, bukan sebaliknya hanya menghabiskan waktu, uang orangtua untuk hal yang merusak seperti judi online.
Hal lain yang juga terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini, judol telah menciptakan banyak masalah sosial dan ekonomi. Banyak orang yang kehilangan pekerjaan, terjerat utang, bahkan rumah tangga hancur akibat terlibat atau kecanduan judi online.
Uang yang seharusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga malah dihabiskan untuk bermain judi online. Komdisi ini juga telah menimbulkan berbagai jenis tindakan kriminal seperti penipuan, pencurian, atau kekerasan akibat tekanan ekonomi.
Ini menunjukkan bahwa judol tidak hanya merusak individu, tapi juga bisa merusak tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat.
Merambah Lapisan Usia, Putaran Uang Fantastis
Ancaman judol nyatanya telah merambat di berbagai tingkatan usia. Mirisnya, perilaku ini tidak hanya dilakukan oleh remaja dan orang dewasa saja. Bahkan, anak-anak dengan usia di bawah usia 10 tahun pun telah ikut terjerat kedalam perilaku judi online.
Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 21 Juni 2024 yang dilaporkan oleh Media Indonesia, jumlah pelaku judi online di Indonesia mencapai sekitar 2,37 juta orang.
Dari jumlah itu, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikutip oleh Kompas dan Fakultas Hukum UII pada 5 September 2024, menyebut bahwa sekitar 80.000 orang (2%) berusia di bawah 10 tahun, dan sekitar 440.000 orang (11%) berusia antara 10โ20 tahun.
Angka ini sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan bahwa anak-anak dan remaja sudah mulai terjerat dunia judi digital.
Tak hanya itu, PPATK dalam laporan tahunan 2023 yang dirilis pada April 2024 mencatat total perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023.
Data ini lalu diterbitkan oleh CNBC Indonesia pada 12 Januari 2024 dan Databoks Katadata pada 24 Juni 2024 yang mencatat lebih dari 168 juta transaksi judi online terjadi selama tahun 2023.
Jumlah ini menunjukkan bahwa judol sudah menjadi masalah ekonomi serius yang menjerat masyarakat dari berbagai lapisan.
Dengan begitu, maka sangat jelas memperlihatkan bahwa judol bukan cara untuk mengais rezeki, melainkan jalan cepat menuju kesulitan. Uang yang seharusnya bisa dipakai untuk kebutuhan penting justru habis sia-sia.
Moral Terusik, Jalan Instan jadi Pilihan
Dari sisi moral, judol juga menurunkan nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab. Orang yang terbiasa dengan jalan instan akan sulit menghargai proses.
Hal ini bisa menciptakan perilaku generasi muda kehilangan semangat untuk berjuang. Masyarakat pun bisa terbiasa melihat hal yang salah sebagai sesuatu yang wajar.
Jika kebiasaan seperti ini terus dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi yang jujur dan tangguh. Oleh karena itu, perlu kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online, terutama kepada remaja atau generasi penerus bangsa.
Pemerintah memangย perlu terus berupaya menutup situs-situs judol, tetapi jangan lupa bahwa kesadaran diri sendiri juga penting untuk memutuskan mata rantai keterlibatan judol ini.
Kita harus bisa menggunakan teknologi dengan bijak, tahu batasan dan tidak mudah tergiur dengan janji palsu tentang uang cepat pembawa rejeki nomplok.
Karenanya, hemat penulis tentang sukses itu berasal dari usaha, kerja keras dibantu dengan doa, bukan dari keberuntungan semu seperti yang dijanjikan dunia judi online. (**)
Catatan: Penulis Merupakan Mahasiwi Semester 1, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Pendidikan di Universitas Katolik St. Paulus Ruteng, Manggarai. Seluruh isi tulisan yang diterbitkan ini merupakan tanggung jawab penulis.








