RUTENG, BERITA FLORES – Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai kembali menerima laporan tiga kasus gigitan anjing liar yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, tepatnya di Kelurahan Karot, Mbaumuku, dan Tadong pada 8 Oktober 2025.
Korban kasus gigitan tersebut telah mendapatkan penanganan medis dengan cepat dan tepat oleh Puskesmas Kota dan RSUD Ben Mboi Ruteng.
Menurut laporan dari Kepala Puskesmas Kota, Irma Baung, dua korban atas nama Alfons A. Pesau (43 tahun) asal Karot dan Febrianus Korena (18 tahun) asal Mbaumuku, telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas Kota.
Sementara satu korban lainnya, Candida P. Cuwi (6 tahun) asal Tadong, menerima VAR di RSUD Ben Mboi dan akan mendapatkan Serum Anti Rabies (SAR) di Puskesmas Kota.
Berdasarkan hasil triase, Candida masuk kategori gigitan dengan risiko tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto, menegaskan bahwa setiap kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) ditangani dengan prioritas tinggi.
“Kami telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk siaga penuh dan segera memberikan VAR dan SAR sesuai standar penanganan. Tidak ada ruang untuk menunda ketika nyawa warga bisa terancam,” tegasnya.
Dinas Kesehatan juga terus mengimbau masyarakat untuk:
– Segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gigitan hewan,
– Menghindari kontak dengan anjing liar,
– Melaporkan keberadaan hewan terindikasi rabies kepada aparat kelurahan/desa.
Dengan semangat Peluk Sehat, Dinkes Manggarai terus berkomitmen melindungi warga dari ancaman rabies dan penyakit menular lainnya melalui respons cepat, koordinasi lintas sektor, dan edukasi berkelanjutan.**
Laporan : Yasintus Hande








