• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, November 12, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

KPU Manggarai Ajak Kades dan Lurah Sosialisasi Perubahan Jumlah Dapil

by Redaksi Berita Flores
28 March 2023
in POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, NTT mengajak seluruh kades di Kecamatan Wae Ri’i dan Kecamatan Rahong Utara serta seluruh Lurah di Kecamatan Langke Rembong untuk melakukan sosialisasi tentang perubahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) Pileg 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono menjelaskan hal itu dalam kegiatan ‘Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota Dalam Pemilu Tahun 2024’ di Aula Efata Ruteng Selasa, (28/3).

Tomy begitu ia akrab disapa mengatakan, jumlah Dapil untuk Pileg Kabupaten Manggarai di Pemilu 2024 mendatang mengalami perubahan dari sebelumnya berjumlah 5 Dapil, kini menjadi 4 Dapil saja.

Ia menjelaskan terdapat 3 kecamatan yang menerima konsekuensi dari penataan Dapil baru, sebab ada 2 Dapil yang mengalami perubahan, yakni Dapil Manggarai 1 dan Dapil Manggarai 3.

“Dapil Manggarai 1 sekarang terdiri dari Langke Rembong dan Wae Ri’i. Dapil Manggarai 3 terdiri dari Ruteng, Lelak, dan sekarang ditambah Rahong Utara. Sedangkan selebihnya tidak mengalami perubahan”, tutur Tomy.

Lebih lanjut ia menegaskan, dalam melakukan penataan Dapil ada prinsip-prinsip yang menjadi parameter seperti proporsionalitas, kohesifitas wilayah, jumlah penduduk, kesinambungan, semuanya saling menunjang sehingga tidak berdasarkan kepentingan partai politik maupun penyelenggara teknis.

“Jadi ini juga menjadi pembelajaran politik dan edukasi terhadap perjalanan demokrasi kita di Manggarai”, pungkasnya.

Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus Jemmi Pentor, menegaskan jumlah alokasi kursi di Kabupaten Manggarai dalam Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan sehingga masih bertahan di angka 35 kursi.

“KPU RI memandang dan memutuskan melalui PKPU nomor 6 tahun 2023, Dapil di Kabupaten Manggarai jumlahnya 4 dan alokasi kursi masih sebanyak 35”, ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu ketentuan dalam melakukan penataan jumlah alokasi kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah pertumbuhan jumlah penduduk. Dalam ketentuan itu, urai Pentor, jika penduduk berjumlah 300.000-400.000 maka alokasi kursi sebanyak 35. Sedangkan bila jumlah penduduk mencapai 400.000 ke atas maka alokasi kursinya sebanyak 40.

“Jumlah penduduk kita di Manggarai saat ini 326.737 orang. Jadi jangkauannya masih di angka 300.000 ke atas, sehingga kita punya alokasi kursi masih 35”, ungkapnya.

Ia membeberkan, penataan Dapil dan alokasi kursi saat ini merupakan salah satu bagian dari pengelolaan tahapan pemilu sebelum masuk ke tahapan pencalonan.

“Kita mulai dengan pendaftaran partai politik, verifikasi partai politik, penetapan partai politik peserta pemilu, lalu berujung pada tahapan penataan Dapil dan alokasi kursi. Kalau ini sdh final baru dilakukan tahapan pencalonan”, tutupnya.

Penulis: Heri Mandela

BacaJuga

Dukung Transisi Energi Fosil ke Terbarukan, Melki Laka Lena Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan di Pulau Seraya Mabar

2 November 2025

BPJN NTT dan Dinas PUPR Manggarai Matangkan Persiapan Soal Rencana IJD di Simpang Tiga Wae Rebo

16 October 2025

Dukung Akses Wisata Liang Bua, Bupati Manggarai Pastikan Perbaikan Jalan Wae Racang-Pau Dieksekusi Tahun Depan

14 October 2025

Melki Laka Lena Dorong Partai Demokrat Lihat Potensi di NTT: ‘Hadir tidak hanya bicara, tetapi Bekerja dan Beri Solusi’

5 October 2025

ARTIKEL TERKINI

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Sambut Delegasi IPACS 2025, Gubernur Melki: Kita Berasal dari Rahim Samudra yang Sama

12 November 2025

Rakon Tingkat Kabupaten, TP PKK Manggarai Bahas Sejumlah Program Prioritas

12 November 2025

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

11 November 2025

BANYAK DIBACA

Gadis Kopi dan Rasanya

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores