• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, June 11, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

KPU Manggarai Ajak Kades dan Lurah Sosialisasi Perubahan Jumlah Dapil

by Redaksi Berita Flores
28 March 2023
in POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, NTT mengajak seluruh kades di Kecamatan Wae Ri’i dan Kecamatan Rahong Utara serta seluruh Lurah di Kecamatan Langke Rembong untuk melakukan sosialisasi tentang perubahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) Pileg 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono menjelaskan hal itu dalam kegiatan ‘Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota Dalam Pemilu Tahun 2024’ di Aula Efata Ruteng Selasa, (28/3).

Tomy begitu ia akrab disapa mengatakan, jumlah Dapil untuk Pileg Kabupaten Manggarai di Pemilu 2024 mendatang mengalami perubahan dari sebelumnya berjumlah 5 Dapil, kini menjadi 4 Dapil saja.

Ia menjelaskan terdapat 3 kecamatan yang menerima konsekuensi dari penataan Dapil baru, sebab ada 2 Dapil yang mengalami perubahan, yakni Dapil Manggarai 1 dan Dapil Manggarai 3.

“Dapil Manggarai 1 sekarang terdiri dari Langke Rembong dan Wae Ri’i. Dapil Manggarai 3 terdiri dari Ruteng, Lelak, dan sekarang ditambah Rahong Utara. Sedangkan selebihnya tidak mengalami perubahan”, tutur Tomy.

Lebih lanjut ia menegaskan, dalam melakukan penataan Dapil ada prinsip-prinsip yang menjadi parameter seperti proporsionalitas, kohesifitas wilayah, jumlah penduduk, kesinambungan, semuanya saling menunjang sehingga tidak berdasarkan kepentingan partai politik maupun penyelenggara teknis.

“Jadi ini juga menjadi pembelajaran politik dan edukasi terhadap perjalanan demokrasi kita di Manggarai”, pungkasnya.

Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus Jemmi Pentor, menegaskan jumlah alokasi kursi di Kabupaten Manggarai dalam Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan sehingga masih bertahan di angka 35 kursi.

“KPU RI memandang dan memutuskan melalui PKPU nomor 6 tahun 2023, Dapil di Kabupaten Manggarai jumlahnya 4 dan alokasi kursi masih sebanyak 35”, ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu ketentuan dalam melakukan penataan jumlah alokasi kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah pertumbuhan jumlah penduduk. Dalam ketentuan itu, urai Pentor, jika penduduk berjumlah 300.000-400.000 maka alokasi kursi sebanyak 35. Sedangkan bila jumlah penduduk mencapai 400.000 ke atas maka alokasi kursinya sebanyak 40.

“Jumlah penduduk kita di Manggarai saat ini 326.737 orang. Jadi jangkauannya masih di angka 300.000 ke atas, sehingga kita punya alokasi kursi masih 35”, ungkapnya.

Ia membeberkan, penataan Dapil dan alokasi kursi saat ini merupakan salah satu bagian dari pengelolaan tahapan pemilu sebelum masuk ke tahapan pencalonan.

“Kita mulai dengan pendaftaran partai politik, verifikasi partai politik, penetapan partai politik peserta pemilu, lalu berujung pada tahapan penataan Dapil dan alokasi kursi. Kalau ini sdh final baru dilakukan tahapan pencalonan”, tutupnya.

Penulis: Heri Mandela

BacaJuga

Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

28 May 2026

Sukseskan Liga FX Cup 2, Cakades Fransiskus Levens Bantu Satu Unit Mesin Potong Rumput Portable

16 May 2026

Muda Merakyat, Cakades Dominikus Dendo Siap Abdikan Diri Bangun Desa Ndiwar

13 May 2026

Dukungan Mengalir: Fransiskus Levens Optimis Duduki Kursi Kades Longko di Pilkades 2026

11 May 2026

ARTIKEL TERKINI

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

BANYAK DIBACA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Bupati Hery Dukung Nobar Gratis Piala Dunia Lewat Siaran TVRI NTT

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores