RUTENG, BERITA FLORES – Dugaan pengiriman sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendapat sorotan publik.
Kini, sorotan itu datang dari Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Fraksi Demokrat, Sil Nado. Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak boleh kalah dengan para mafia penyelundupan ternak yang sering terjadi di Dusun Nanga Na’e Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Bentuk Tim Khusus Cegah Pengiriman Sapi Ilegal di Reok Rarat
Politisi Demokrat itu menilai, peristiwa penyelundupan sapi ke wilayah Bima dari Kabupaten Manggarai melalui muara kali Wae Kuli, Nanga Nae, Desa Paralando merupakan potret buram pengawasan perdagangan ternak besar antar pulau.
Menurut dia, dari peristiwa ini tentunya pemerintah daerah dan masyarakat Manggarai mengalami kerugian, karena akan berdampak terhadap menurunnya PAD (Pendapatan Asli Daerah). Di sisi lain kata dia, akan berdampak terhadap populasi ternak karena sapi betina yang produktif juga dijual antar pulau.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah strategis dan tindakan yang tegas terhadap peristiwa penyelundupan sapi tersebut.
“Perlu dilakukan penelusuran terhadap jaringan mafia ini termasuk masyarakat Manggarai yang terlibat dan menjadi agen dalam proses penyeludupan sapi tersebut,” tegas dia.
Baca Juga: Pengiriman Sapi Ilegal dari Reok Barat Tujuan Bima Bikin Warga Resah
Alumni PMKRI itu menyarankan agar perlu ada pengawasan dan pendataan dari pemerintah desa dalam proses jual beli ternak yang terjadi di tengah masyarakat.
“Pendataan seperti ini akan memudahkan kita dalam proses penelusuran ketika mengalami persoalan seperti ini,” jelas Nado.
Ia menambahkan, untuk mengatasi praktek penyelundupan hewan ternak tersebut, perlu membangun koordinasi yang intens antara pemerintah desa dengan instansi yang terkait dalam mengawasi proses jual beli sapi di tengah masyarakat.
Merespon hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, NTT melalui SK bernomor HK/56/2022 yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2022, membentuk tim khusus untuk mencegah praktek pengiriman sapi ilegal dari pelabuhan Nanga Nae, Desa Para Lando, Reok Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yosep Mantara mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim koordinasi khusus untuk melakukan pengawasan terkait keluar masuk hewan ternak di daerah itu.
“Sekarang saya lagi koordinasi dengan pa wakil Bupati Manggarai untuk menggelar rapat. Karena dalam tim itu melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, dan kodim. Jadi semua tim yang ada dalam pengawasan itu harus rapat dulu,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin, 25 April 2022.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, pada Februari 2021 lalu dua kapal motor (KM) pengangkut 92 ekor sapi dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diamankan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Intelejen Negara (BIN)
Praktek pengiriman sapi ilegal sempat terhenti beberapa bulan setelah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai, NTT sempat diperiksa Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) karena diduga menjadi pelaku pengiriman sapi ilegal tersebut. (RED).