RUTENG, BERITA FLORES – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar perayaaan pesta emas 50 tahun di gedung Manggarai Convention Center (MCC) Jumat, 13 September 2019.
PMKRI Ruteng telah memasuki usia ke-50 tahun tepat pada Sabtu, 14 September 2019. Momentum pesta emas tersebut dirayakan dengan beberapa kegiatan ilmiah seperti; seminar nasional, diskusi publik, reuni akbar, dan misa syukur.
Panitia pesta emas mengusung tema seminar nasional yakni “Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien Menuju Desa Sejahtera”. Seminar nasional ini digelar di gedung Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, pada Jumat, 13 September 2019 pagi.
Hadir dalam seminar tersebut antara lain; Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Budi Santoso akan mengupas sub tema tentang ‘Langkah Preventif Pencegahan Korupsi’ sementara Kasubdit Kerja Sama dan Kemitraan Masyarakat Desa, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa (Kemendesa) RI, Suhandani akan membahas sub tema terkait “Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan”.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Ignasius Padur mengatakan, peserta seminar meliputi para Kepala Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bupati Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Seminar tersebut, kata dia, terbuka untuk kalangan kampus serta masyarakat umum yang peduli dengan pembangunan desa.
Seminar tersebut merupakan salah satu kontribusi PMKRI Cabang Ruteng untuk turut serta membangun NTT terutama tiga kabupaten di wilayah Manggarai Raya. Diharapkan, seminar tersebut dapat menginspirasi para pelaku dan pemerhati desa agar dapat melakukan pengentasan kemiskinan NTT terutama tiga kabupaten di Manggarai Raya mulai dari desa-desa.
“Ini merupakan kontribusi gagasan PMKRI Ruteng di usia yang ke-50 tahun. Agar Dana Desa (DD) bisa bermanfaat untuk mengentas kemiskinan di NTT, terutama di Manggarai Raya,” ujar Padur kepada awak media melalui siaran pers.
Ia menjelaskan, apabila mengacu pada data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2019, NTT merupakan provinsi termiskin ketiga di Indonesia. Predikat miskin ini masih melekat pada daerah itu sejak berdirinya tahun 1958 hingga saat ini.
Masih menurut Padur, berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa lokus rawan kemiskinan di NTT ada di wilayah pedesaan yakni 24,65% sedangkan di wilayah perkotaan sebesar 9,09%. Data itu menunjukkan disparitas pembangunan antara desa dan kota.
“Ini sebuah ironi yang mesti diurai. Kemiskinan masih menggerogoti wilayah pedesaan meskipun sudah beberapa tahun ini pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa dengan jumlah besar. Ada yang perlu dibenahi agar dana desa efektif dapat mengentas kemiskinan NTT mulai dari desa-desa,” cetus dia.
Padur menuturkan, kehadiran utusan Kemendesa diharapkan bisa membantu para kepala desa untuk lebih inovatif serta kreatif dalam mengelola anggaran agar berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan di NTT.
Di sisi lain, lanjut dia, kehadiran dana desa yang besar tidak luput dari praktek-praktek korupsi. Tak sedikit penggunaan dana desa disinyalir menyimpang. Bahkan tak sedikit pula kepala desa harus dipenjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa.
Oleh karena itu, PMKRI Cabang Ruteng perlu menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana deda maupun langkah pencegahan korupsi. Apalagi ke depan KPK berkomitmen untuk mengawasi penggunaan dana desa. Para kepala desa perlu dibekali dengan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Diharapkan agar kehadiran KPK dapat membekali para kepala desa dan para pelaku pembangunan di desa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dana desa. Dengan demikian, pengelolaan dana desa semakin tepat sasaran dan tentu sajaemberikan dampak bagi pengentasan kemiskinan,” tutup aktivis PMKRI Ruteng itu. (TIM/FDS/BF).