• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengusaha Hentikan Pembelian Hasil Bumi di Manggarai

by Redaksi Berita Flores
5 August 2019
in BERITA, EKBIS, HEADLINE, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES–Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi (APHB) Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk menghentikan pembelian semua jenis komoditas dari para petani di daerah itu.

Para pengusaha di Manggarai pun menutup toko mereka dimulai pada hari ini Senin 5 Agustus 2019. Keputusan itu dilakukan sebagai aksi protes pengusaha terhadap kebijakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng. Di mana, para pengusaha hasil bumi diwajibkan membayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 % dari omset mereka dalam setahun.

Menanggapai kebijakan tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi (APHB) Manggarai, Heribertus Nabit mengatakan, pihaknya secara tegas menolak kebijakan KPP Pratama Ruteng dalam memberlakukan PPN sebesar 10% (persen).

Berikut Sikap Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi Manggarai:

Berkaitan dengan polemik pengenaan PPN yang berlaku surut atas berbagai jenis hasil pertanian atau perkebunan oleh KPP Pratama Ruteng, maka bersama ini kami dari Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi (APHB) Manggarai menyatakan sikap sebagai berikut:

1). Pemungutan PPN sebesar 10% atas hasil pertanian atau perkebunan adalah sebuah kesewenang-wenangan karena tidak pernah dilakukan sosialisasi atas kebijakan, prosedur pemungutan dan penyetoran.

2). Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi Manggarai sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini, namun menemui jalan buntu.

3). Karena berbagai ketidaknyamanan dan ketidakpastian, maka kami menyatakan penghentian pembelian hasil bumi oleh Anggota Asosiasi Hasil Bumi Manggarai terhitung sejak Senin, 5 Agustus 2019.

4). Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dan segenap Petani atau Pengepul Barang Hasil Pertanian dan Perkebunan di pelosok Manggarai atas ketidaknyamanan dan ketidakpastian ini.

5). Menyerukan kepada otoritas berwewenang untuk mengambilalih penyelesaian masalah ini demi terciptanya kenyamanan berusaha dan berinvestasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat petani Manggarai.

6). Demikian sikap ini kami sampaikan untuk menjadi informasi bagi semua pihak yang berkepentingan.

Ruteng, 4 Agustur 2019
Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi Manggarai,
Ttd
HERYBERTUS NABIT.
(NAL/FDS/BEF).

Tags: APHB MANGGARAIHeri NabitHERIBERTUS NABIT

BacaJuga

Revitalisasi Gedung SDK Kumba 1 Ruteng Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2025

17 December 2025

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Revitalisasi Gedung SDK Kumba 1 Ruteng Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2025

17 December 2025

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025

BANYAK DIBACA

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Gercep, Dinsos Manggarai Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban  Longsor di Desa Rado

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores