RUTENG, BERITA FLORES–Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi (APHB) Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk menghentikan pembelian semua jenis komoditas dari para petani di daerah itu.
Para pengusaha di Manggarai pun menutup toko mereka dimulai pada hari ini Senin 5 Agustus 2019. Keputusan itu dilakukan sebagai aksi protes pengusaha terhadap kebijakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng. Di mana, para pengusaha hasil bumi diwajibkan membayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 % dari omset mereka dalam setahun.
Menanggapai kebijakan tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi (APHB) Manggarai, Heribertus Nabit mengatakan, pihaknya secara tegas menolak kebijakan KPP Pratama Ruteng dalam memberlakukan PPN sebesar 10% (persen).
Berikut Sikap Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi Manggarai:
Berkaitan dengan polemik pengenaan PPN yang berlaku surut atas berbagai jenis hasil pertanian atau perkebunan oleh KPP Pratama Ruteng, maka bersama ini kami dari Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi (APHB) Manggarai menyatakan sikap sebagai berikut:
1). Pemungutan PPN sebesar 10% atas hasil pertanian atau perkebunan adalah sebuah kesewenang-wenangan karena tidak pernah dilakukan sosialisasi atas kebijakan, prosedur pemungutan dan penyetoran.
2). Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi Manggarai sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini, namun menemui jalan buntu.
3). Karena berbagai ketidaknyamanan dan ketidakpastian, maka kami menyatakan penghentian pembelian hasil bumi oleh Anggota Asosiasi Hasil Bumi Manggarai terhitung sejak Senin, 5 Agustus 2019.
4). Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dan segenap Petani atau Pengepul Barang Hasil Pertanian dan Perkebunan di pelosok Manggarai atas ketidaknyamanan dan ketidakpastian ini.
5). Menyerukan kepada otoritas berwewenang untuk mengambilalih penyelesaian masalah ini demi terciptanya kenyamanan berusaha dan berinvestasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat petani Manggarai.
6). Demikian sikap ini kami sampaikan untuk menjadi informasi bagi semua pihak yang berkepentingan.
Ruteng, 4 Agustur 2019
Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Bumi Manggarai,
Ttd
HERYBERTUS NABIT. (NAL/FDS/BEF).