• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, April 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Alumni PMKRI Ruteng Geram dengan Sikap Arogansi Aparat Polres Manggarai

by Redaksi Berita Flores
11 December 2017
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Berita Flores – Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, menyebutkan oknum Polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap aktivis PMKRI Ruteng langar Peraturan Kapolri. Aksi itu memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada Sabtu, 9 Desember 2017 lalu, diwarnai dengan tindakan represif oleh oknum Polisi Polres Manggarai.

Demontrasi damai dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia itu berubah menjadi situasi piluh dan memalukan.

Apri Kulas, Alumni PMKRI Ruteng mengatakan sejumlah aktivis dipukul, dicekik, ditendang, dan diserang membabi buta oleh oknum anggota Polres Manggarai yang berjaga saat demonstrasi.

Awalnya, para aktivis menyuarakan dan meminta pertanggungjawaban atas sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. Akan tetapi sejumlah oknum Polisi malah merespon dengan tindakan kekerasan terhadap aktivis PMKRI Ruteng.

Baca Juga : TPDI Minta Propam Mabes Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Aktivis PMKRI Ruteng

Akibat sikap arogansi polisi tersebut kata Apri, beberapa aktivis PMKRI Ruteng mengalami memar di bagian leher karena cekikan. Bahkan peserta aksi lainnya mengalami luka memar di bagian tulang kering.

“Ini merupakan ancaman verbal untuk merepresi semangat mahasiswa dalam memperjuangkan hak masyarakat tertindas,” ujar Apri melalui siaran pers Minggu, 10 Desember 2017.

Ia mengaku geram dengan tindakan penganiayaan aktivis PMKRI Ruteng oleh anggota polisi. Kata dia, tindakan kekerasan itu merupakan bagian dari pembungkaman terhadap suara kritis para mahasiswa yang memperjuangkan kebenaran.

Baca Juga : Oknum Polisi di Ruteng Pukul Aktivis PMKRI

Berdasarkan sejumlah video yang ditonton saat aksi berlangsung, Apri menemukan pihak Polres Manggarai telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

Apri menjelaskan, Pasal 7 ayat (1) bagian (a) dalam Perkap tersebut secara jelas melarang keras anggota polisi bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa aksi. Sementara bagian (b) anggota polisi dilarang keras melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP).

“Polisi secara jelas keluar dari ikatan satuan atau formasi dan menyerang para aktivis. Padahal ini dilarang keras dalam Pasal 7 ayat (1) poin (e) Perkap Nomor 16 Tahun 2006,” tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga menemukan keanehan pada saat pengamanan demonstran, karena justru polisi lalu lintas yang datang mencekik peserta demonstran. Seharusnya yang berhadapan langsung dengan demonstran adalah pasukan Dalmas, bukan Polisi Lalu Lintas.

“Pihak Polres Manggarai saat kericuhan mengeluarkan kata-kata kotor kepada massa aksi. “Mana itu anjing tadi,” kata salah seorang anggota polisi,” kata Apri menirukan pernyataan oknum Polisi itu.

Padahal jelas Apri, tindakan itu dilarang keras dalam pasal 7 ayat (1) bagian (g) Perkap Nomor 16 2006. Dalam Perkap itu, ada larangan bagi Dalmas untuk mengeluarkan kata-kata kotor, pelecehan seksual, perbuatan asusila, dan memaki-maki pengunjuk rasa.

Belum lagi, lanjut dia, polisi mengeluarkan kalimat ancaman berupa ; “Kau seperti jago saja. Saya makan kau bulat-bulat,” (KH/RT/Berita Flores).

Tags: Aktivis PMKRI RutengBerita FloresKapolres ManggaraiPolisi Pukul MahasiswaPolres ManggaraiTindakan Kekerasan Terhadap Mahasiswa

BacaJuga

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

30 April 2026

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

30 April 2026

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

30 April 2026

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

30 April 2026

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

BANYAK DIBACA

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Lantik 11 Kepala Puskesmas, Wabup Fabi Abu Serukan Masalah Stunting hingga Angka Kematian Ibu dan Bayi 

Basis di Reo dengan Legalitas Jelas, PT Agro Porang Nusantara Komitmen Bangun Industri yang Ramah Lingkungan

Saberkol pada Sejumlah Sekolah di Cibal, Kadis PPO Ingatkan Guru Tuntaskan Literasi Anak

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores