• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, June 17, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Begini Modusnya

by Redaksi Berita Flores
13 November 2017
in HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Manggarai berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Ia diketahui bernama lengkap Oktavianus Kristoforus Ambut. Oktavianus melakukan aksinya di pasar Inpres Ruteng pada Jumat, 10 November 2017.

Oktavianus adalah warga Anam Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Ia ditangkap polisi tiga hari pasca hilangnya motor korban pada Senin 13 November 2017 sekitar pukul 06.30 di Kelurahan Wae Belang Kecamatan Ruteng.

Demikian diungkapkan Kanit Buser Polres Manggarai, Bripka Deny Lelang kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin 13 November 2017.

Dalam melakukan aksinya, pelaku meminta tukang ojek sebagai korban atas nama Yohanes Suwanto Eman (25) asal Langke Majok, Satar Mese Utara, mengantar pelaku dari kampus STKIP St.Paulus menuju Pasar Inpres Ruteng.

Setibanya di pasa Inpres, kata Deny, pelaku bermodus menyuruh korban untuk membeli bawang. Saat korban turun dari sepeda motor untuk membeli bawang, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha M3 milik korban.

Akibat dari kejadian tersebut, kata Deni, korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminnya ke Mapolres Manggarai pada saat itu.

Setelah dilakukan penyelidikan jelas Deni,  identitas pelaku langsung diketahui dan diamankan pada Senin (13/11/2017) sekitar pukul 06.30, pelaku kemudian ditangkap di Cara, Cancar, Kecamatan Ruteng tanpa perlawanan. Sedangkan sepeda motor yang dicuri pelaku tidak diamankan pada saat pelaku ditangkap karena sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada Heribertus Nganggur, pada Minggu (12/11/2017).

Heribertus diketahui warga Desa Buar Kecamatan Rahong Utara. Pelaku menjualnya hanya dengan harga 2 juta rupiah.

Polisi kemudian mengejar Heribertus di Ntala, Desa Buar, kecamatan Rahong Utara dan berhasil mengamankan pelaku penadah dan barang bukti sepeda motor Yamaha M3.

Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai.

Deni menghimbau kepada masyarakat Mangarai agar selalu berhati-hati. “Kalau ada penumpang yang mengajak minta diantar harus berhati-hati, karena sudah banyak kasus yang serupa,” tutupnya.

Penulis : Ronald Tarsan.

Tags: Deni LelangPelaku PencuriPelaku Pencuri Sepeda MotorPencuri di Ruteng

BacaJuga

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026
Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

8 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores