Ruteng, Beritaflores.com – Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Manggarai berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Ia diketahui bernama lengkap Oktavianus Kristoforus Ambut. Oktavianus melakukan aksinya di pasar Inpres Ruteng pada Jumat, 10 November 2017.
Oktavianus adalah warga Anam Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Ia ditangkap polisi tiga hari pasca hilangnya motor korban pada Senin 13 November 2017 sekitar pukul 06.30 di Kelurahan Wae Belang Kecamatan Ruteng.
Demikian diungkapkan Kanit Buser Polres Manggarai, Bripka Deny Lelang kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin 13 November 2017.
Dalam melakukan aksinya, pelaku meminta tukang ojek sebagai korban atas nama Yohanes Suwanto Eman (25) asal Langke Majok, Satar Mese Utara, mengantar pelaku dari kampus STKIP St.Paulus menuju Pasar Inpres Ruteng.
Setibanya di pasa Inpres, kata Deny, pelaku bermodus menyuruh korban untuk membeli bawang. Saat korban turun dari sepeda motor untuk membeli bawang, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha M3 milik korban.
Akibat dari kejadian tersebut, kata Deni, korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminnya ke Mapolres Manggarai pada saat itu.
Setelah dilakukan penyelidikan jelas Deni, identitas pelaku langsung diketahui dan diamankan pada Senin (13/11/2017) sekitar pukul 06.30, pelaku kemudian ditangkap di Cara, Cancar, Kecamatan Ruteng tanpa perlawanan. Sedangkan sepeda motor yang dicuri pelaku tidak diamankan pada saat pelaku ditangkap karena sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada Heribertus Nganggur, pada Minggu (12/11/2017).
Heribertus diketahui warga Desa Buar Kecamatan Rahong Utara. Pelaku menjualnya hanya dengan harga 2 juta rupiah.
Polisi kemudian mengejar Heribertus di Ntala, Desa Buar, kecamatan Rahong Utara dan berhasil mengamankan pelaku penadah dan barang bukti sepeda motor Yamaha M3.
Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai.
Deni menghimbau kepada masyarakat Mangarai agar selalu berhati-hati. “Kalau ada penumpang yang mengajak minta diantar harus berhati-hati, karena sudah banyak kasus yang serupa,” tutupnya.
Penulis : Ronald Tarsan.