• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, September 22, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Layanan Data Kependudukan Digital ADM Bakal Diluncurkan di Matim

by Redaksi Berita Flores
18 December 2019
in HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES- Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berkomitmen bakal menerapkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan secara digital dengan menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). 

Teknologi digital ADM ini, akan diluncurkan di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2020 mendatang. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai Timur, Robertus Bonaventura kepada awak media di Borong pada Rabu, 18 Desember 2019.

Ia menjelaskan, khusus dalam tataran pelaksanaannya masing-masing kabupaten kota termasuk kabupaten Manggarai Timur. Adapun hal penting perlu dipersiapkan adalah kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Mesin ADM ini mirip Anjungan Tunai Mandiri (ATM). SDM ini akan dilatih secara khusus di Jakarta untuk bisa mempersiapkan para petugas ke depan dengan baik”, kata dia.

Dikatakan, gambaran besar tahapan penggunaan mesin ADM adalah nomor telepon seluler dan alamat surel harus diberikan terlebih dahulu. Setelah itu pihak Dukcapil mengirimkan PIN/QR Code untuk mengakses ADM. PIN/QR Code dikirimkan melalui pesan singkat dan surel. 

“Setelah itu mencoba untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelas Robert.

Selanjutnya kata Robert, pihaknya menginformasikan PIN/QR Code agar KTP-el bisa tercetak. Setelah itu memindai QR Code. Total waktu yang digunakan hanya sekitar 1 menit 30 detik. Sebuah inovasi yang dapat disebut mempercepat proses pelayanan adminduk.

“Ini benar-benar kayak mesin ATM. Pastinya ADM akan mempercepat pencetakan adminduk. Sistem dan aplikasinya pusat yang buat,” terang dia.

Menurut Kadis Robert, masyarakat memang harus mendaftar ke kantor Dinas Dukcapil daerah agar dapat menerima PIN/QR Code. “Kurang lebih nanti ke kantor Disdukcapil dulu. Lalu diminta e-KTP, surel dan nomor telepon,” ucap Robert.

Robert menambahkan, nomor telepon yang dicatat hanya diperbolehkan mencetak satu e-KTP atau Kartu Keluarga (KK). Cara tersebut bertujuan agar masyarakat tidak sembarangan mencetak dokumen. Adapun masa berlaku akses ADM dibatasi hanya dua tahun dan bisa diperpanjang.

Efren Polce/BF

BacaJuga

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

LSM Ilmu yang Dipimpin Doni Parera Dituding Biang Kerok Kisruh Tanah Adat di Mabar

Sukseskan Tour de EnTeTe, Kapolres Manggarai Imbau Masyarakat Kendalikan Hewan Peliharaan di Sekitar Rute Lintasan

Gaduh Skandal ‘Cinta Terlarang’ Pastor Paroki Kisol, Keuskupan Ruteng Gelar Investigasi

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Warga Lengko Lolok Pro Tambang Tolak Relokasi ke Satarteu

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores