RUTENG, BERITA FLORES — Bupati Manggarai, Deno Kamelus lansung melakukan sidak di lokasi peternakan ayam milik CV. Tri Mitra Bahagia pada Rabu, 6 Februari 2019. Sidak dilakukan usai mendapat keluhan warga terkait pencemaran lingkungan akibat kotoran ayam petelur yang berlokasi di Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Akibat keberadaan peternakan tersebut, warga tak merasa nyaman disebabkan bau busuk sangat menyengat dari kotoran ayam. Bahkan jutaan lalat setiap harinya masuk ke dalam rumah warga.
Berdasarkan pantauan awak media, Bupati Deno mendatangi lokasi didampingi Kadis Peternakan; Dan Konstantinus, Plt Kadis Lingkungan Hidup; I Ketut Suastika, Kadis Pertanian; Yosep Mantara, Kadis Kesehatan, dr. Yulius Weng; Kasat Pol PP Lambertus Sahe serta Camat Langke Rembong Petrus Masangkat.
Sebelum menuju ke lokasi peternakan, Bupati Deno bersama rombongan menemui warga setempat untuk mendengarkan keluhan mereka.
Warga Mena, Selestinus S. Surono menyampaikan lansung keluhannya kepada Bupati Manggarai Deno Kamelus. Dia mengatakan, serbuan lalat ke rumah warga di sekitar lokasi peternakan sudah terjadi sejak lama.
“Tetapi sangat aneh pak. Saat kami komplein ke pengusaha ayam petelur, setelah itu jumlah lalatnya pasti berkurang. Namun ketika tidak menyampaikan keluhan pasti lalat terus bertambah. Hal ini terjadi berulang-ulang,” kata Selestinus menjelaskan kepada rombongan Bupati Manggarai pada kesempatan tersebut.
Baca Juga: Di Ruteng, Warga Keluhkan Banyak Lalat Akibat Peternakan Ayam Petelur
Menanggapi hal itu, Bupati Deno menjelaskan, kehadiran pemerintah saat ini bertujuan untuk mengetahui akar persoalan terkait pencemaran lingkungan akibat keberadaan lokasi peternakan ayam petelur milik CV. Tri Mitra Bahagia.
“Kita harus mengetahui terlebih dahulu hubungan antara kandang ayam dan lalat yang bertebaran di rumah warga. Setelah itu pemerintah mengambil solusi yang terbaik” terang dia di hadapan warga Mena.
Usai mendengarkan keluhan sejumlah warga di lokasi, Bupati Manggarai bersama rombongan kemudian memasuki kandang ayam petelur milik CV. Tri Mitra Bahagia itu.
Penanggung Jawab Harian CV Tri Mitra Bahagia, Mbah Surip berserta karyawan menyambut baik kehadiran Bupati Deno Kamelus di depan rumah kecil tempat penginapan sejumlah pekerja.
Pada kesempatan itu, Bupati Deno menayakan legalitas dari perusahaan tersebut yakni; surat izin usaha dan kelengkapan administrasi lain berkaitan dengan kegiatan usaha peternakan ayam.
Mbah Surip kemudian menunjukan kelengkapan adminsitrasi perizinan kepada Bupati Deno Kamelus.
“Ini semua administrasi yang dimiliki perusahaan pak,” jelas Surip kepada menunjukan dokumen perizinan usaha peternakan.
Surip Akui Sumber Lalat dari Kotoran Peternakan Ayam CV. Tri Mitra Bahagia
Pada kesempatan itu pun, Bupati Deno Kamelus mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak pengelola peternakan tersebut untuk membuktikan bahwa pencemaran lingkungan disebabkan oleh keberadaan kandang ayam di lokasi itu.
Sejumlah pertanyaan kemudian diajukan seperti; apakah memang benar kandang ayam ini merupakan sumber lalat?, apakah lalat-lalat itu juga tersebar di rumah warga?, dan apa langkah strategis untuk mengatasi masalah ini?
Menanggapi pertanyaan bupati Deno, Mbah Surip pun mengakui bahwa lalat dan bau busuk bersumber dari kandang ayam petelur milik CV. Tri Mitra Bahagia.
“Benar pak. lalat itu bersumber dari kotoran ternak ayam yang lembap dan tidak kering” kata dia.
Surip menjawab secara jujur bahwa benar lalat tersebut tersebar ke rumah – rumah warga. “Ya betul pak. Lalat-lalat itu tersebar di rumah warga sekitar sini, bahkan sampai di Susteran,” lanjut Surip.
Mbah Surip juga menjelaskan sejumlah langkah yang diambil antara lain, pihaknya melakukan penyemprotan obat untuk membunuh lalat pada kotoran hewan dan larva. Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi bau busuk serta menekan intensitasnya perkembangbiakan lalat.
Meski pun demikian, Bupati Deno Kamelus menjelaskan, bahwa kehadiran perusahaan ini memang sangat bagus untuk membendung impor telur dari luar. Namun pengusaha tidak boleh mengabaikan kepentingan kenyamanan warga sekitar lokasi peternakan.
“Sebelumnya, Manggarai mendapatkan pasokan telur dari Surabaya, tetapi dengan kehadiran perusahaan ini, mampu mengatasi kebutuhan telur di Manggarai,” ungkap dia.
Dia menambahkan, pemerintah tetap memberikan kemudahan dalam menjalankan usaha mereka. Namun kata dia, pengusaha diharapkan tidak mengabaikan kenyamanan warga lain.
“Silahkan membuka usaha, tetapi tidak boleh mengganggu kenyamanan warga sekitarnya” urai dia.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, I Ketut Suastika merekomendasikan agar lokasi peternakan ayam tersebut dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
“Mengingat lokasi peternakan ayam ini dekat dengan pemukiman padat penduduk,” papar Ketut.
Sedangkan solusi jangka pendeknya, lanjut dia, perusahaan diharapakan mencegah berkembangnya lalat dengan menjaga kebersihan kandang.
“Membersihkan kotoran ayam dua kali sehari. Juga menimbun kotoran di tempat penimbunan yang tersedia. Selain itu, harus ada tenaga khusus untuk menangani hal ini,” kata Ketut.
Penyemprotan lalat dan larva, kata dia, harus dilakukan secara terus menerus. Dia pun menawarkan solusi untuk merekrut minimal dua tenaga khusus yang menangani hal ini.
“Untuk mencegah bau busuk pihak perusahaan segera menutup pinggir kandang ayam bagian bawah” pungkas dia. (NAL/FDS/BEF).