Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Tuesday, 15 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Politisi Benny Harman Mendukung Kenaikan PPN 12% dengan Syarat Melindungi Masyarakat Kecil

by Berita Flores
24 December 2024
in BERITA, HEADLINE, NASIONAL, POLITIK
0
Politisi Benny Harman Mendukung Kenaikan PPN 12% dengan Syarat Melindungi Masyarakat Kecil

Dr. Benny K. Harman, politisi senior asal NTT. (Foto: Istimewa/Beritaflores).

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Belakangan ini ramai diperbincangkan publik terkait peraturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Peraturan yang pasalnya akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang tersebut kini mendapat komentar dari Dr. Benny Kabur Harman, salah satu politisi senior Partai Demokrat dari daerah pemilihan (Dapil) NTT 1 yang meliputi Pulau Flores, Pulau Lembata, dan Pulau Alor.

Ia menegaskan, Partai Demokrat bersikap mendukung rencana pemerintah menaikan PPN 12% karena kebijakan tersebut tidak diberlakukan bagi seluruh lapisan masyarakat alias ada pengecualian bagi masyarakat kecil.

“Ada yg tanya sikap Demokrat terkait rencana pemerintah menaikkan PPN 12% per 1 Januari 2025? Demokrat jelas konsisten mendukung rencana pemerintah menaikkan PPN 12 persen dengan syarat tetap melindungi masyarakat menengah ke bawah,” tulis Benny Harman di akun media sosial X miliknya pada Senin, 23 Desember 2024.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Lebih lanjut aggota DPR RI periode 2024-2029 itu membeberkan dua alasan penting sehingga Partai Demokrat bersikap sangat mendukung kebijakan kenaikan PPN menjadi 12%.

Pertama, jelas dia, kenaikan PPN  merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021 dan Fraksi Partai Demokrat menjadi bagian yang menyepakatinya kala itu.

Kedua, sambungnya, kenaikan PPN merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara.

“Terpenting, bagi Demokrat pengenaan PPN ini tidak berlaku utk barang kebutuhan pokok yg sangat dibutuhkan masyarakat. Juga tidak berlaku utk jasa pendidikan, jasa medis, dan jasa pelayanan sosial. Saya rasa begitu. Untuk rakyat. #RakyatMonitor#,” tandas BKH, sapaan akrab politisi senior dari partai berlambang mercy itu.

Melansir dari https://www.hukumonline.com “kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP. Sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.”

Penulis: Herry Mandela.

Tags: Dr. Benny K. HarmanKemenkeu RIKenaikan PPN 12%Partai Demokrat

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores