• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, August 2, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Politisi Benny Harman Mendukung Kenaikan PPN 12% dengan Syarat Melindungi Masyarakat Kecil

by Berita Flores
24 December 2024
in BERITA, HEADLINE, NASIONAL, POLITIK
A A
0
Politisi Benny Harman Mendukung Kenaikan PPN 12% dengan Syarat Melindungi Masyarakat Kecil

Dr. Benny K. Harman, politisi senior asal NTT. (Foto: Istimewa/Beritaflores).

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Belakangan ini ramai diperbincangkan publik terkait peraturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Peraturan yang pasalnya akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang tersebut kini mendapat komentar dari Dr. Benny Kabur Harman, salah satu politisi senior Partai Demokrat dari daerah pemilihan (Dapil) NTT 1 yang meliputi Pulau Flores, Pulau Lembata, dan Pulau Alor.

Ia menegaskan, Partai Demokrat bersikap mendukung rencana pemerintah menaikan PPN 12% karena kebijakan tersebut tidak diberlakukan bagi seluruh lapisan masyarakat alias ada pengecualian bagi masyarakat kecil.

“Ada yg tanya sikap Demokrat terkait rencana pemerintah menaikkan PPN 12% per 1 Januari 2025? Demokrat jelas konsisten mendukung rencana pemerintah menaikkan PPN 12 persen dengan syarat tetap melindungi masyarakat menengah ke bawah,” tulis Benny Harman di akun media sosial X miliknya pada Senin, 23 Desember 2024.

Lebih lanjut aggota DPR RI periode 2024-2029 itu membeberkan dua alasan penting sehingga Partai Demokrat bersikap sangat mendukung kebijakan kenaikan PPN menjadi 12%.

Pertama, jelas dia, kenaikan PPN  merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021 dan Fraksi Partai Demokrat menjadi bagian yang menyepakatinya kala itu.

Kedua, sambungnya, kenaikan PPN merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara.

“Terpenting, bagi Demokrat pengenaan PPN ini tidak berlaku utk barang kebutuhan pokok yg sangat dibutuhkan masyarakat. Juga tidak berlaku utk jasa pendidikan, jasa medis, dan jasa pelayanan sosial. Saya rasa begitu. Untuk rakyat. #RakyatMonitor#,” tandas BKH, sapaan akrab politisi senior dari partai berlambang mercy itu.

Melansir dari https://www.hukumonline.com “kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP. Sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.”

Penulis: Herry Mandela.

Tags: Dr. Benny K. HarmanKemenkeu RIKenaikan PPN 12%Partai Demokrat

BacaJuga

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores