Ruteng, Beritaflores.com – Anggota sekaligus Wakil Ketua II DPRD Manggarai, Thomas Tahir, menggelar Reses di Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Jumat 6 Desember 2024.
Pantauan Beritaflores, Thomas Tahir tiba di lokasi reses sekitar Pukul 10.00 WITA. Kehadirannya terpantau didampingi oleh Osi Jerubu, salah satu pegawai sekretariat dewan (sekwan) DPRD Mangarai dan rombongan.
Tampak juga ratusan warga desa telah memenuhi tenda acara menyambut kedatangan Thomas Tahir bersama rombongan. Selanjutnya, penyambutan itu digelar dengan ritus adat ‘curu’ (tradisi warga setempat saat penyambutan tamu penting).
Kepala desa Welu, Vinsensius Jampur Damas, dalam sambutannya mengakui jika selama menjabat sebagai kepala desa wilayah itu, baru kali ini pihaknya mengikuti seperti apa itu reses anggota DPRD.
“Jujur saja, selama saya menjabat sebagai kepala desa, baru kali ini saya ikut terlibat dan mengetahui seperti apa itu rese anggota DPRD. Saya tidak tahu apakah ada reses juga sebelumnya di sini. Tetapi selama jabatan saya baru kali ini ada reses di desa ini”, kata Vinsensius diamini sorakan tepuk tangan warga yang hadir.
Dikatakan Vinsensius, reses merupakan ajang penyampaian aspirasi masyarakat dalam konteks keluhan terkait kepentingan umum dan sejatinya pelaksanaan sesungguhnya sebagaimana dilaksanakan oleh Anggota DPRD Thomas Tahir.
“Inilah reses yang sesungguhnya. Para anggota DPRD kita secara langsung menemui, mendengarkan keluhan masyarakat agar menjadi usulan ke tingkat dewan”, ucapnya.
Dengan begitu, dirinya menekankan kepada warga desa untuk memanfaatkan waktu pelaksanaan reses tersebut dengan baik sehingga apa yang menjadi keluhan yang ingin direalisasikan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya dapat disampaikan secara langsung melalui anggota DPRD utusan daerah pemilihan.
“Karena itu, inilah saatnya waktu kita untuk menyampaikan keluhan secara langsung apa yang menjadi harapan kita dari pemerintah daerah”, ujarnya.
Sementara itu, Thomas Tahir, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada warga desa karena telah meluangkan waktu hadir mengikuti agenda reses yang dilaksanakan.
Menurut Thomas, reses merupakan salah satu bentuk sidang anggota DPRD yang digelar diluar gedung untuk berkomunikasi langsung masyarakat terkait keluhan atau aspirasi yang mungkin selama ini diharapakan harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah
“Kegiatan reses ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab anggota dewan terhadap masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan secara langsung setiap keluhan yang mungkin bisa menjadi perhatian khusus anggota dewan untuk disampaikan ke tingkat paripurna bersama pemerintah”, terangnya.
Dikatakan, reses merupakan kegiatan yang wajib dilakukan anggota DPRD agar dapat berkomunikasi dua arah dengan konstituen diluar masa sidang atau diluar gedung.
Reses, lanjut Thomas, biasa dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan anggota DPRD.
“Tujuannya untuk menyerap serta menindaklanjuti aspirasi konstituen sebagai wujud tanggung jawab moral dan politis dari anggota DPRD yang menjadi wakil atau utusan warga wilayah dapil dalam pemerintahan”, katanya.
Halnya reses didesa Golo sebelumnya, sekitar puluhan point aspirasi yang disamapikan masyarakat dan pemerintah desa dalam kegiatan reses itu. Catatan Thomas, dominan yang disampaikan masyarakat sebagai keluhan terkait perbaikan infrastruktur jalan yang sama sekali jauh dari sentuhan pemerintah.
Terkait itu, Thomas mengatakan akan menyampaikan setiap keluhan masyarakat desa itu, kendati tidak semuanya dapat terealisasi.
“Dari seluruh aspirasi yang daya kantongi ini, tentu tidak seluruhnya dapat terealisasi nantinya karena semua tergantung kondisi anggaran keuangan daerah. Tugas dan kewajiban saya selanjutnya adalah wajib untuk menyampaikan setiap aspirasi bapak ibu tersebut ke tingkat dewan”, ujarnya.
Reporter : Andy Paju