RUTENG, BERITA FLORES– Pemerintah Kabupaten Manggarai akan menyerahkan 293 SK PPPK Tahap II pada hari ini, Senin 13 Oktober 2025.
Hal ini tertuang dalam surat panggilan pihak Pemkab Manggarai bernomor T/1216/800.1.2/X/2025.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput, ini mengundang para PPPK tahap II Formasi tahun 2024 untuk hadir dalam upacara penyerahan petikan surat keputusan pengangkatan dan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Upacara penyerahan SK dan SPMT PPPK tahap II ini akan berlangsung secara simbolis di Natas Labar Motang Rua pada Senin pagi, pukul 07:00 WITA.
Kemudian, penyerahan petikan SK dan SPMT secara keseluruhan berlanjut di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai 09:00 WITA.
Seluruh peserta diminta wajib hadir mengikuti rangkaian acara penyerahan SK ini. Para calon penerima SK juga diminta memenuhi delapan ketentuan pakaian yang harus digunakan saat mengikuti upacara penyerahan SK dan SPMT, yakni:
- Pria: Celana Hitam dan Pakaian KORPRI;
- Wanita: Rok Hitam dan Pakaian KORPRI;
- Peci
- Papan Nama dan Lambang Korpri;
- Sepatu pantofel berwarna hitam;
- Bagi peserta berhijab, menggunakan hijab berwarna hitam;
- Bagi ibu hamil, dapat menyesuaikan.
- Peserta WAJIB membawa map batik 1 (satu) buah.**
Laporan: Yasintus Hande






