• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, June 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hari Ini di Natas Labar, Pemkab Mangarai Serahkan 293 SK PPPK Tahap II

by Berita Flores
13 October 2025
in HEADLINE
A A
0

Kantor Bupati Manggarai - Foto: OkeFlores

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES– Pemerintah Kabupaten Manggarai akan menyerahkan 293 SK PPPK Tahap II pada hari ini, Senin 13 Oktober 2025.

Hal ini tertuang dalam surat panggilan pihak Pemkab Manggarai bernomor T/1216/800.1.2/X/2025.

Dalam surat yang ditandatangi oleh Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput, ini mengundang para PPPK tahap II Formasi tahun 2024 untuk hadir dalam upacara penyerahan petikan surat keputusan pengangkatan dan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).

Upacara penyerahan SK dan SPMT PPPK tahap II ini akan berlangsung secara simbolis di Natas Labar Motang Rua pada Senin pagi, pukul 07:00 WITA.

Kemudian, penyerahan petikan SK dan SPMT secara keseluruhan berlanjut di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai 09:00 WITA.

Seluruh peserta diminta wajib hadir mengikuti rangkaian acara penyerahan SK ini. Para calon penerima SK juga diminta memenuhi delapan ketentuan pakaian yang harus digunakan saat mengikuti upacara penyerahan SK dan SPMT, yakni:

  1. Pria: Celana Hitam dan Pakaian KORPRI;
  2. Wanita: Rok Hitam dan Pakaian KORPRI;
  3. Peci
  4. Papan Nama dan Lambang Korpri;
  5. Sepatu pantofel berwarna hitam;
  6. Bagi peserta berhijab, menggunakan hijab berwarna hitam;
  7. Bagi ibu hamil, dapat menyesuaikan.
  8. Peserta WAJIB membawa map batik 1 (satu) buah.**

Laporan: Yasintus Hande

Tags: PEMDA MANGGARAIPPPKPPPK tahap IIPPPK terima SKSK PPPK tahap II

BacaJuga

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

Bupati Hery Nabit Resmi Laporkan Edi Hardum ke Polisi

30 May 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores