• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, July 22, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hari Ini di Natas Labar, Pemkab Mangarai Serahkan 293 SK PPPK Tahap II

by Berita Flores
13 October 2025
in HEADLINE
A A
0

Kantor Bupati Manggarai - Foto: OkeFlores

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES– Pemerintah Kabupaten Manggarai akan menyerahkan 293 SK PPPK Tahap II pada hari ini, Senin 13 Oktober 2025.

Hal ini tertuang dalam surat panggilan pihak Pemkab Manggarai bernomor T/1216/800.1.2/X/2025.

Dalam surat yang ditandatangi oleh Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput, ini mengundang para PPPK tahap II Formasi tahun 2024 untuk hadir dalam upacara penyerahan petikan surat keputusan pengangkatan dan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).

Upacara penyerahan SK dan SPMT PPPK tahap II ini akan berlangsung secara simbolis di Natas Labar Motang Rua pada Senin pagi, pukul 07:00 WITA.

Kemudian, penyerahan petikan SK dan SPMT secara keseluruhan berlanjut di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai 09:00 WITA.

Seluruh peserta diminta wajib hadir mengikuti rangkaian acara penyerahan SK ini. Para calon penerima SK juga diminta memenuhi delapan ketentuan pakaian yang harus digunakan saat mengikuti upacara penyerahan SK dan SPMT, yakni:

  1. Pria: Celana Hitam dan Pakaian KORPRI;
  2. Wanita: Rok Hitam dan Pakaian KORPRI;
  3. Peci
  4. Papan Nama dan Lambang Korpri;
  5. Sepatu pantofel berwarna hitam;
  6. Bagi peserta berhijab, menggunakan hijab berwarna hitam;
  7. Bagi ibu hamil, dapat menyesuaikan.
  8. Peserta WAJIB membawa map batik 1 (satu) buah.**

Laporan: Yasintus Hande

Tags: PEMDA MANGGARAIPPPKPPPK tahap IIPPPK terima SKSK PPPK tahap II

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

7 July 2026

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

7 July 2026

BANYAK DIBACA

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

Tiba di Kupang, Gubernur Melki Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru NTT Roch Adi Wibowo

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Masyarakat Manggarai Diminta Perangi Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores