• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polres Manggarai Timur Hentikan Kasus Andre Kornasen Cs

by Berita Flores
2 May 2025
in BERITA
A A
0

Ilustrasi Penganiayaan - Foto: Unduhan Google.net

Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITAFLORES – Kepolisian Resor Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, resmi mencabut status tersangka terhadap Adrianus Kornasen alias Andre dan adiknya Yohanes J. Kornasen dalam perkara dugaan pengeroyokan.

Pencabutan status tersebut tertuang dalam surat bernomor S-TAP TSK/13.A/IV/2025/Satreskrim yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suryanto, tertanggal 25 April 2025.

“Keputusan ini diambil atas dasar pendekatan keadilan restoratif,” demikian isi petikan keputusan dalam surat tersebut.

Status Andre Kornasen dan adiknya sebagai tersangka dalam laporan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 31 Maret 2025 pun resmi dicabut.

Dalam surat terpisah dengan nomor B/243/IV/2025/Satreskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, Polres Manggarai Timur menjelaskan penghentian penyidikan.

Keputusan ini diambil atas dasar pendekatan keadilan restoratif sesuai hasil gelar perkara pada 24 April 2025.

Sebelumnya, Andre Kornasen dan Adiknya Yohanes J. Kornasen terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Peristiwa itu terjadi di Halaman Kos Adi Dopo, Kelurahan Kota Ndora, Borong, Manggarai Timur, pada Senin malam, 31 Maret 2025.

Kapolres Manggarai Timur menyatakan keputusan ini diambil demi memenuhi asas kepastian hukum, keadilan hukum, serta memberikan manfaat hukum yang adil kepada seluruh pihak. (**)

Laporan: Adrianus Paju

Tags: Andre Kornasenkasus penganiyaankeadilan restorativepenganiayaanpenghentian penyidikanPOLRES MANGGARAI TIMURrestorative justice

BacaJuga

Cuaca Ekstrem Sebabkan Jaringan Listrik Rusak, Bupati Hery Imbau Warga Tetap Waspada

9 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Cuaca Ekstrem Sebabkan Jaringan Listrik Rusak, Bupati Hery Imbau Warga Tetap Waspada

9 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

BANYAK DIBACA

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores