• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, September 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polres Manggarai Timur Hentikan Kasus Andre Kornasen Cs

by Berita Flores
2 May 2025
in BERITA
A A
0

Ilustrasi Penganiayaan - Foto: Unduhan Google.net

Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITAFLORES – Kepolisian Resor Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, resmi mencabut status tersangka terhadap Adrianus Kornasen alias Andre dan adiknya Yohanes J. Kornasen dalam perkara dugaan pengeroyokan.

Pencabutan status tersebut tertuang dalam surat bernomor S-TAP TSK/13.A/IV/2025/Satreskrim yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suryanto, tertanggal 25 April 2025.

“Keputusan ini diambil atas dasar pendekatan keadilan restoratif,” demikian isi petikan keputusan dalam surat tersebut.

Status Andre Kornasen dan adiknya sebagai tersangka dalam laporan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 31 Maret 2025 pun resmi dicabut.

Dalam surat terpisah dengan nomor B/243/IV/2025/Satreskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, Polres Manggarai Timur menjelaskan penghentian penyidikan.

Keputusan ini diambil atas dasar pendekatan keadilan restoratif sesuai hasil gelar perkara pada 24 April 2025.

Sebelumnya, Andre Kornasen dan Adiknya Yohanes J. Kornasen terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Peristiwa itu terjadi di Halaman Kos Adi Dopo, Kelurahan Kota Ndora, Borong, Manggarai Timur, pada Senin malam, 31 Maret 2025.

Kapolres Manggarai Timur menyatakan keputusan ini diambil demi memenuhi asas kepastian hukum, keadilan hukum, serta memberikan manfaat hukum yang adil kepada seluruh pihak. (**)

Laporan: Adrianus Paju

Tags: Andre Kornasenkasus penganiyaankeadilan restorativepenganiayaanpenghentian penyidikanPOLRES MANGGARAI TIMURrestorative justice

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores