• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, June 17, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Satlantas Polres Mabar Buka Pelayanan SIM Keliling

by Redaksi Berita Flores
29 July 2024
in POLITIK
A A
0
Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Satlantas Polres Mabar Buka Pelayanan SIM Keliling
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Bagi masyarakat Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, tidak perlu khawatir lagi.

Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat telah menyediakan mobil SIM keliling yang siap melayani kebutuhan masyarakat.

Kasatlantas Polres Mabar, AKP Kaha Rudin, S.H. mengatakan mobil SIM keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satlantas.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya mobil SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Satlantas, cukup datang ke lokasi yang telah kami tentukan” ucap Kaha, Jumat (12/07/2024) sore.

Kaha juga menginformasikan bahwa pelayanan SIM keliling ini akan beroperasi pada hari Sabtu (13/07/2024) besok, mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita. Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut di Gedung Polres Mabar, Kampung Ujung tepatnya didepan Hotel Meruorah Labuan Bajo.

“Syaratnya juga sangat mudah, cukup membawa foto copy KTP, foto copy SIM lama, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi” lanjutnya.

Lebih jauh Kaha menjelaskan pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

Selain itu, Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi semua peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM mereka sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa, karena itu akan berisiko bagi diri sendiri dan orang lain. Mari kita ciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar” tambahnya.

AKP Kaha juga berharap dengan adanya mobil SIM keliling ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM mereka. Apalagi, SIM adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pengendara bermotor.

“SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri bagi seseorang yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor” tutupnya.**Redaksi**

BacaJuga

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026
Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

28 May 2026

Sukseskan Liga FX Cup 2, Cakades Fransiskus Levens Bantu Satu Unit Mesin Potong Rumput Portable

16 May 2026

Muda Merakyat, Cakades Dominikus Dendo Siap Abdikan Diri Bangun Desa Ndiwar

13 May 2026

ARTIKEL TERKINI

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

BANYAK DIBACA

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores