Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Saturday, 24 May 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Satlantas Polres Mabar Buka Pelayanan SIM Keliling

by Redaksi Berita Flores
29 July 2024
in POLITIK
0
Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Satlantas Polres Mabar Buka Pelayanan SIM Keliling
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Bagi masyarakat Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, tidak perlu khawatir lagi.

Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat telah menyediakan mobil SIM keliling yang siap melayani kebutuhan masyarakat.

Kasatlantas Polres Mabar, AKP Kaha Rudin, S.H. mengatakan mobil SIM keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satlantas.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya mobil SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Satlantas, cukup datang ke lokasi yang telah kami tentukan” ucap Kaha, Jumat (12/07/2024) sore.

Baca Juga

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Perempuan dan Anak Disabilitas Kerap Terpinggirkan, Stevi Harman Dorong Pemda Rancang Perda Khusus

Kaha juga menginformasikan bahwa pelayanan SIM keliling ini akan beroperasi pada hari Sabtu (13/07/2024) besok, mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita. Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut di Gedung Polres Mabar, Kampung Ujung tepatnya didepan Hotel Meruorah Labuan Bajo.

“Syaratnya juga sangat mudah, cukup membawa foto copy KTP, foto copy SIM lama, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi” lanjutnya.

Lebih jauh Kaha menjelaskan pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

Selain itu, Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi semua peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM mereka sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa, karena itu akan berisiko bagi diri sendiri dan orang lain. Mari kita ciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar” tambahnya.

AKP Kaha juga berharap dengan adanya mobil SIM keliling ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM mereka. Apalagi, SIM adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pengendara bermotor.

“SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri bagi seseorang yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor” tutupnya.**Redaksi**

Related Posts

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Perempuan dan Anak Disabilitas Kerap Terpinggirkan, Stevi Harman Dorong Pemda Rancang Perda Khusus
BERITA

Perempuan dan Anak Disabilitas Kerap Terpinggirkan, Stevi Harman Dorong Pemda Rancang Perda Khusus

11 May 2025
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Stevi Harman Dorong Pelibatan Mitra Sosial
BERITA

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Stevi Harman Dorong Pelibatan Mitra Sosial

5 May 2025
Gubernur NTT Temui Uskup Ruteng Bahas Geotermal: “Semua Harus Duduk Bersama Cari Solusi”
BERITA

Gubernur NTT Temui Uskup Ruteng Bahas Geotermal: “Semua Harus Duduk Bersama Cari Solusi”

12 April 2025
BERITA

Thomas Tahir Serap Aspirasi Warga Beamese, Pemda Diminta Naikan Status Puskesmas jadi Puskesmas Rawat Inap

6 April 2025
Dukung Usaha Warga, Stevi Harman Suntik Modal Tiga Koperasi di Helas, Satar Mese
BERITA

Dukung Usaha Warga, Stevi Harman Suntik Modal Tiga Koperasi di Helas, Satar Mese

5 April 2025

ARTIKEL TERKINI

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

BANYAK DIBACA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores