• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, March 4, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

Kelompok Diaspora Dukung Kejati Selidiki seluruh Izin Tambang di NTT

by Redaksi Berita Flores
24 January 2021
in POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Kelompok Dispora Manggarai Raya mendukung upaya Kejaksaan Tinggi (Kajati NTT) melakukan penyelidikan terhadap semua izin tambang di semua kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Baik yang sudah dikeluarkan termasuk tambang eksisting yang nyata telah merusak lingkungan baik dalam bentuk limbah sisa penambangan maupun lubang tambang yang tidak direklamasi,” kata Koordinator Kelompok Diaspora Manggarai Raya, Flory Santoso Ngganggur kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, 24 Januari 2021.

Diaspora Manggarai Raya juga menghimbau agar Kajati NTT memberikan perhatian khusus terhadap pemberian izin usaha penambangan (IUP) tambang batu gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai Timur, karena izin yang diberikan terkesan tergesa-gesa. Bahkan mengabaikan penolakan dan keberatan baik dari warga terdampak, gereja maupun kelompok pencinta lingkungan.

“Proses izin yang tergesa-gesa dicurigai terjadi untuk menghindari peralihan proses pemberian izin ke Pemerintah Pusat sesuai UU Minerba Nomor 3 tahun 2020,” tegas Flory.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto, S.H,M.H telah memerintah tim penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang di seluruh Kabupaten di provinsi NTT.

Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi NTT ini telah dikeluarkan sejak tahun 2020 lalu, kepada tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S.H menegaskan bahwa Kajati NTT, Dr. Yulianto, S.H, M.H telah mengeluarkan perintah untuk dilakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang di seluruh wilayah NTT.

Menurut Abdul, perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto, S.H, M.H, telah dilaksanakan oleh tim penyidik Kejati NTT sejak perintah itu dikeluarkan oleh Kajati NTT.

“Sudah ada perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, untuk tim penyidik Kejati NTT agar dilakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang di seluruh wilayah NTT,” tegas Abdul seperti dilansir RR.COM pada, Jumat, 22 Januari 2021.

Abdul melanjutkan terkait dengan perintah itu, saat ini tim penyidik Kejati NTT telah melakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang PT. SMR di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

“Sesuai perintah Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, tim penyidik Kejati NTT telah melakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang PT. SMR di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),” terang Abdul.

Terkait surat terbuka dari warga Kabupaten Rote Ndao, Abdul Hakim mengatakan akan segera dilaporkan kepada Kajati NTT, Dr. Yulianto, S.H, M.H untuk segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik Kejati NTT.

“Terkait surat terbuka dari warga Kabupaten Rote Ndao, saya segera laporkan kepada Kajati NTT untuk segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik sesuai perintah Kajati NTT,” tegas Abdul Hakim. (TIM).

BacaJuga

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

2 March 2026

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

28 February 2026
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

Wakil Gubernur NTT Sarankan Negosiasi dengan Tiga Kementerian

4 March 2026

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

Tahun Anggaran 2026, Pelaksanaan Progam Revitalisasi Rumah Adat di Manggarai Terus Berlanjut

3 March 2026

BANYAK DIBACA

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

Pastoral yang Membumi: Hadir dan Mendengar Suara Umat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores