• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, June 20, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

Pemerintah Diminta Angkat Guru Honorer Jadi PNS

by Redaksi Berita Flores
14 January 2021
in POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES – Komisi X DPR RI bersama dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN), perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori usia tiga puluh lima tahun ke atas (GTHNK 35+), serta PP Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu 13 Januari 2021.

RDPU ini membahas mengenai penyerapan aspirasi terkait guru honorer dan peninjauan kembali regulasi rekrutmen PPPK tahun 2021. Dalam rapat ini, Komisi X DPR RI menerima aspirasi dari berbagai elemen perwakilan tenaga pendidikan honorer yang menolak adanya seleksi PPPK bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun. Para perwakilan tenaga pendidikan honorer tersebut mendesak segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat tenaga kependidikan honorer yang berusia lebih dari 35 tahun untuk menjadi PNS.

Dalam merespon aspirasi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Andreas Hugo Pareira menyatakan secara tegas dukungannya terhadap tuntutan perwakilan GTHNK 35+, KN-ASN, serta SNWI agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan seleksi terhadap PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021. Andreas menekankan bahwa, tenaga honorer harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Selain masalah kesejahteraan, Andreas juga mengungkapkan, terdapat masalah diskriminasi yang terjadi akibat adanya pembedaan PNS dan Non-PNS di kalangan tenaga pendidik. Ia berharap ke depannya tenaga honorer tidak lagi mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tenaga pendidikan yang bersatus PNS, karena hal tersebut hanya menambah beban psikologis serta menghambat produktifitas bagi tenaga pendidik.

Ia juga menyayangkan fakta adanya kesenjangan pendapatan dan diskriminasi bagi tenaga pendidik Non-PNS, padahal tenaga pendidik Non-PNS juga memliki beban kerja yang relatif sama dengan PNS di lingkungan pendidikan. Di samping itu, Andreas juga berpandangan bahwa tenaga Non-PNS pendidikan yang lebih populer dikenal sebagai guru honorer dengan usia 35 tahun ke atas yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun menjadi tenaga pendidik telah memiliki kematangan emosional, psikologis, dan pemahaman pedagogis yang sudah teruji. Oleh kerena itu, Ia berharap tahun 2021 menjadi titik balik perjuangan tenaga honorer di bidang kependidikan yang berusia diatas 35 tahun di seluruh Indonesia agar dapat diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes.

“Dengan disampaikannya aspirasi tersebut, seluruh fraksi di Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tenaga honorer di bidang pendidikan dan akan meneruskannya kepada kementerian dan instansi pemerintahan terkait seperti Kemendikbud, Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenag, BKN, serta Kemenkeu. Selain itu, Komisi X DPR RI juga mendukung diterbitkannya Keppres untuk pengangkatan guru dan tenaga kependidikan yang berusia lebih dari 35 tahun menjadi PNS,” ujarnya. (R11/TIM).

BacaJuga

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026
Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

28 May 2026

Sukseskan Liga FX Cup 2, Cakades Fransiskus Levens Bantu Satu Unit Mesin Potong Rumput Portable

16 May 2026

Muda Merakyat, Cakades Dominikus Dendo Siap Abdikan Diri Bangun Desa Ndiwar

13 May 2026

ARTIKEL TERKINI

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores