• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, September 15, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

by Berita Flores
3 December 2025
in BERITA, HEADLINE
A A
0
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

Ilustrasi Pilkades - Foto: Unduhan Google.net

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pemkab Manggarai, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), telah menyiapkan anggaran senilai Rp 500 juta untuk menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 44 desa tahun 2026 nanti.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Hendry F. Makanoneng,  mengatakan sebanyak 44 desa itu sudah masuk agenda Pilkades serentak tahun depan. Namun hingga kini, belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang secara teknis mengatur pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal.

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, belum mengakomodasi calon tunggal karena mensyaratkan minimal dua dan maksimal lima calon. Terkait anggaran kota sudah suapkan Rp 500 juta untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini,” ujar Hendry kepada wartawan di Ruteng, Selasa (2/12/2025),

Walau, jelas Hendry, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 membuka ruang bagi calon tunggal,  namun pelaksanaannya tetap harus menunggu PP sebagai petunjuk teknis. Sehingga, apabila dari jumlah 44 desa tersebut hanya ada satu calon, maka proses pemilihannya akan ditangguhkan.

“Jadi Kalau ada desa dari 44 itu yang hanya memiliki satu calon, maka proses pemilihannya harus ditunda sampai peraturan teknisnya diterbitkan,” jelasnya.

Hendry menyebut, tahapan awal Pilkades serentak tahun 2026 direncanakan dimulai dengan kegiatan sosialisasi pada awal Januari 2026.

Namun jadwal pemungutan suara belum dapat ditentukan, karena masih dalam penyusunan konsep tahapan secara menyeluruh. Tapi tahap awalnya akan dimulai dari sosialisasi.

Ia juga menerangkan, terhadap regulasi untuk tahapan Pilkades wajib berlangsung selama enam bulan sejak dimulainya sosialisasi hingga hari pemungutan suara.

Dengan demikian, jika sosialisasi dimulai pada Januari, maka wajib pelaksanaan Pilkades diperkirakan berlangsung pada pertengahan tahun 2026.

“Secara regulasi, tahapan Pilkades harus berjalan selama enam bulan usai dilakukan sosialiasi. Jika sosialisasi dimulai Januari, maka pelaksanaan kemungkinan berlangsung pertengahan tahun 2026. Tapi ini masih tahap penyusunan,” pungkasnya.

Laporan : Yhono Hande

Tags: Dinas PMD Manggaraipemilihan kepala desaPemkab ManggaraiPILKADESPilkades serentakpkades di Manggarai

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores