• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, August 2, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

PMKRI Labuan Bajo Kecam Keras Privatisasi Pantai oleh Industri Perhotelan

by Berita Flores
4 April 2025
in BERITA, HEADLINE, POLITIK
A A
0
PMKRI Labuan Bajo Kecam Keras Privatisasi Pantai oleh Industri Perhotelan

Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Labuan Bajo (dok.pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Labuan Bajo St. Fransiskus Asisi secara tegas mengecam praktik privatisasi ruang publik, khususnya pantai, yang dilakukan oleh sejumlah pelaku industri perhotelan di Labuan Bajo.

Ketua PMKRI Cabang Labuan Bajo, Patris Ekaputra, menilai bahwa tindakan sejumlah pemilik hotel yang menutup akses publik ke pantai merupakan bentuk kejahatan terhadap hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa pantai adalah ruang hidup bersama yang seharusnya bisa diakses oleh semua warga.

“Tindakan beberapa pemilik hotel ini adalah bentuk pencaplokan ruang publik. Mereka mencuri hak rakyat Labuan Bajo atas pantai-pantai yang menjadi bagian dari warisan bersama,” tegas Patris kepada Berita Flores, Jumat, 4 April 2025.

Patris menyebutkan bahwa praktik privatisasi tersebut terjadi di dua kawasan utama: Pantai Pede dan Pantai Wae Cicu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Di kawasan Pantai Pede, hotel-hotel yang diduga melakukan privatisasi antara lain Atlantis Beach Club, The Jayakarta Suites, Sudamala Resort, Puri Sari Beach Hotel, Luwansa Beach Resort, Bintang Flores Hotel, dan La Prima Hotel. Sementara di kawasan Pantai Wae Cicu, hotel yang disebut terlibat dalam praktik serupa adalah Plataran Komodo, Sylvia Resort Komodo, Ayana Resort, dan Waecicu Beach Inn.

Menurut Patris, wilayah pesisir merupakan bagian dari sumber daya alam yang secara konstitusional dikuasai negara dan seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir elite bisnis.

“Wilayah pesisir memiliki potensi besar, baik dari aspek sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan prinsip keadilan dan keberlanjutan, serta berpihak pada rakyat,” lanjutnya.

PMKRI menilai bahwa praktik privatisasi pantai merupakan bentuk perampasan ruang hidup masyarakat dan pelanggaran terhadap hukum tata ruang. Karena itu, PMKRI mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak terkesan membiarkan pelanggaran ini berlangsung.

“Kami mendesak pemerintah daerah agar menegakkan aturan, termasuk menerapkan sanksi sebagaimana diatur dalam SK Bupati Nomor 277/KEP/HK/2021 tentang Penetapan Administratif terhadap Pemilik Bangunan yang Melanggar Ketentuan Pemanfaatan Ruang Sepadan Pantai,” ujar Patris.

Lebih jauh, Patris menekankan bahwa pembiaran terhadap praktik ini sama saja dengan mengabaikan hak masyarakat atas ruang hidup yang layak. Oleh karena itu, PMKRI akan terus melakukan konsolidasi dan menyuarakan perlawanan secara kolektif.

“Kami siap menggerakkan aksi demonstrasi bersama ratusan massa untuk menuntut keadilan dan memastikan bahwa ruang publik di Labuan Bajo tetap menjadi milik rakyat,” tutup Patris.

Penulis : Yondri Ngajang

Tags: HOTELPantai PedePANTAI WAE CICUPMKRI LABUAN BAJOPRIVATISASI PANTAI

BacaJuga

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores