Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Saturday, 14 June 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Jual Ikan Keliling Nyambi Bawa Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pemuda di Labuan Bajo

by Berita Flores
29 January 2025
in BERITA, Culture, Entertainment, Environment, Event, HUKUM, Lifestyle, News, Sport, Tech, Travel, Wellness
0

Ilustrasi Penjual Ikan Keliling - Foto: Unduhan Google.net

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

Labuan Bajo, Beritaflores – Aparat Kepolisian di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, meringkus dua pedagang ikan keliling pada pada Jumat 24 Januari 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D. Siok, menyebut jika kedua pemuda yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial S (26) dan MS (25).

Mereka diketahui warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat, namun mengaku berdomisili di Lembor, Manggarai Barat.

“Kami amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Pantai Pede Labuan Bajo,” kata Matheos, Rabu, 29 Januari, malam.

Pergerakan kedua pemuda ini, jelas Matheo, mulai diintai polisi setelah mengantongi informasi adanya aktivitas pelaku atas peredaran barang haram ini selama lima bulan belakangan.

Aparat Polres Manggarai Barat Usai Mengamankan Kedua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu – Foto: Ist

Dari tangan pelaku, kata Matheo, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram yang disimpan pelaku dalam satu klip plastik bening berukuran kecil.

“Mereka sudah lebih dari lima bulan kami selidiki terkait penggunaan barang haram ini. Diduga barang tersebut dibeli dari Bima dan untuk jaringannya masih didalami,” ujarnya.

Usai dilakukan tes urine, jelas Matheo, kedua pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu dengan kandungan zat metafetamine.

Diakui pelaku, Narkotika tersebut pertama kali mereka gunakan pada tahun 2019, saat mereka masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bima.

“Berdasarkan pengakuan dari para terduga pelaku bahwa barang haram tersebut sudah tiga kali digunakan. Awalnya, mereka gunakan saat masih duduk dibangku sekolah,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku pelaku disangkakan melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp 8 miliar,” terangnya.

Kini, barang bukti beserta kedua pelaku yang berprofesi pedagang ikan keliling ini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Manggarai Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak Matheo mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkotika di Manggarai Barat.

“Kami imbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera bila mendengar ataupun melihat peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya. (***)

Penulis: Andy Paju

Tags: Labuan Bajonarkobanarkotikanarkotika jenis sabupenjual ikanPOLRES MANGGARAI BARAT

Related Posts

BERITA

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai
BERITA

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025
Event

Sukacita Warga Golo Tutup Doa Rosario dengan Membuka Turnamen Voli

25 May 2025
Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025

Sukacita Warga Golo Tutup Doa Rosario dengan Membuka Turnamen Voli

25 May 2025
Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025

BANYAK DIBACA

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Babak Baru Kasus Pengiriman Sapi Ilegal Asal Manggarai Tujuan Bima, NTB

PDIP Matim Beri Bantuan Meteran Listrik kepada Tiga Rumah Adat

PGRI Manggarai Buka Suara Tanggapi Kasus Guru Pukul Siswa di Rahong Utara

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores