• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dugaan Mafia Proyek di Manggarai Timur, Kabag ULP dan Panitia Pokja Dipolisikan

by Berita Flores
6 August 2024
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Dugaan Mafia Proyek di Manggarai Timur, Kabag ULP dan Panitia Pokja Dipolisikan

Foto: Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Kabag ULP (Unit Layanan Pengadaan) beserta anggota Panitia Pokja Kabupaten Manggarai Timur resmi dipolisikan atas dugaan mafia proyek (kolusi) dalam proses tender proyek-proyek besar tahun anggaran 2024 di daerah itu.

Renaldus Alwindo Mascaya, yang merupakan mantan anggota Panitia Pokja melaporkan dugaan mafia proyek ini di Unit Tipikor Polres Manggarai Timur pada 23 Juli lalu.

Kepada Media ini Senin 5 Agustus 2024, Renaldus mengaku bahwa dirinya dikeluarkan sepihak dari keanggotaan Pokja melalui SK pemberhentian yang ditandatangani Penjabat Bupati Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan Siregar.

“Saya dikeluarkan dari keanggotaan berdasarkan SK pemberhentian. Terkait pemberhentian tersebut, saya sendiri sudah melakukan pengaduan di Polres Manggarai Timur dan saya sudah diperiksa,” kata Renaldus.

Ia mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa “memo” yang disampaikan oleh seseorang  melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Pokja di Dinas PPO untuk meloloskan sejumlah paket tender di dinas tersebut.

Sementara itu, Kabag ULP Matim, Ignasius Woda dan Panitia Pokja, belum berhasil di dikonfirmasi.

Dilaporkan sebelumnya, sejumlah pihak sempat menyoroti Kabag ULP dan sejumlah Panitia Pokja. Bahkan mereka meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa 5 orang panitia Pokja dan Kabag ULP Kabupaten Manggarai Timur.

Pasalnya menurut mereka, ruang gelap skenario mafia proyek semakin terang dengan dugaan CV Putra Rongga dan CV Damai Indah yang harusnya gugur berdasarkan data Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K) namun menjadi pemenang.

Seperti yang di sampaikan oleh, KJ masyarakat Manggarai Timur berpendapat, kelima orang tersebut dan kabag ULP diduga melakukan konspirasi sesat untuk meloloskan CV tertentu yang mestinya kalah berdasarkan data RK3K.

“Dalam RK3K pemenang CV. Damai Indah dan CV. Putra Rongga, malah terdapat nama perusahan lain yaitu CV. Budi Bakti. Hal ini tentu tidak dapat dibenarkan karna tidak sesuai,” jelas KJ kepada wartawan Rabu (10/7/24).

KJ yang dulunya juga seorang kontraktor meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang panitia Pokja dan Kabag ULP.

“Saya meminta dan berharap kepada aparat penegak hukum, tolong segera menyikapi dan memberhentikan proses tersebut karena dinilai ada persekongkolan antara Pokja dan rekanan. Terkait hasil tender di Manggarai Timur,” ucap KJ.

Sebagai masyarakat, KJ mempertanyakan kedudukan Pokja. “Apakah Pokja bisa diintervensi atau independen? Tolong Aparat penegak hukum, periksa 5 orang panitia pokja dan periksa Kabag ULP yang dimana dinilai tidak menjalankan tugas pokoknya sebagai supervisi,” tegas dia.

KJ berpesan, jika APH tidak melakukan pemeriksaan, ia akan menyurati Kapolda NTT serta Kejaksaan Tinggi di Kupang untuk mengambil alih persoalan ini.

Goris selaku pemilik CV. Budi Bakti, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui jika CV. miliknya masuk dalam dokumen RK3K. ”Begini adik, saya juga bingung dan tidak tau kenapa nama saya punya CV ada dalam semua dokumen itu,” jelas Goris singkat.

Penulis: Firman Jaya

Tags: DUGAAN MAFIA PROYEKKABAG ULP KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

BacaJuga

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025
Longsor Seluas 17 Meter Hancurkan Satu Unit Rumah di Rado, Kades Imbau Warga Waspada dan Mengungsi

Gercep, Dinsos Manggarai Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban  Longsor di Desa Rado

15 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025
Longsor Seluas 17 Meter Hancurkan Satu Unit Rumah di Rado, Kades Imbau Warga Waspada dan Mengungsi

Gercep, Dinsos Manggarai Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban  Longsor di Desa Rado

15 December 2025

BANYAK DIBACA

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores