• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, July 27, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

Dukung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Manggarai Luncurkan Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu

by Redaksi Berita Flores
14 February 2023
in POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Dalam rangka mendukung pengawasan partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), meluncurkan aplikasi terbaru bertajuk “jarimu awasi pemilu”.

Acara peluncuran aplikasi itu berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 17, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Selasa (14/2/2023).

Dari pantauan Beritaflores.com, acara launching aplikasi tersebut disaksikan oleh sejumlah wartawan di Kabupaten Manggarai, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), GMNI Cabang Manggarai, dan PMKRI Cabang Ruteng serta tokoh masyarakat Manggarai.

Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia mengatakan, aplikasi “jarimu awasi pemilu” akan mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan pemilu di daerah itu.

Lebih lanjut mantan aktivis GMNI Kupang itu mengatakan, Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu yang diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten di Indonesia. Ia menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Aplikasi tersebut diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari peraturan Bawaslu tentang pengawasan partisipatif,” kata Marselina.

Ia menguraikan, dengan aplikasi Bawaslu tersebut, maka semua orang dari berbagai unsur, komunitas bisa bertukar informasi serta diskusi terkait pemilu. Sehingga pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pelanggaran pemilu akan semakin mudah dilakukan.

“Dengan aplikasi tersebut maka pelanggaran pemilu seperti politik menggunakan suku ras dan agama (SARA), kampanye hitam dan ujaran kebencian, dapat diketahui dan bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, karena terapan pusat informasi kepemiluan yang terpercaya,” ujarnya.

Ia mengatakan, aplikasi jarimu awasi pemilu merupakan terobosan sekaligus inovasi yang mengikuti perkembangan zaman, karena manusia lebih banyak aktif di dunia maya dengan gadget yang dimilikinya sehingga pengawasan berbasis teknologi dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Aplikasi tersebut akan sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan secara berjenjang di kalangan masyarakat dan pemerintah,” pintanya.

Sehingga ia mengajak seluruh komunitas maupun elemen masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

“Awasi secara bersama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, agar hak pilih warga negara pada pemilu 2024 dilindungi,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga, Herybertus Harun mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengawasan terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilu (DP).

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk tahapan data pemilih saat ini sudah memasuki tahapan coklit, yang sudah berlangsung mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang.

“Seluruh jajaran pengawas saat ini sudah melakukan pengawasan secara langsung terkait coklit yang sedang berlangsung,” kata Hery.

Ia juga menyampaikan Bawaslu Manggarai telah membentuk posko pengaduan data pemilu. Posko pengaduan ini tersebar di 171 desa, kelurahan, termasuk jejaring kampung pengawasan yang sudah dibentuk di 12 kecamatan di kabupaten itu.

“Posko-posko ini dibentuk dalam rangka untuk menerima pengaduan dari masyarakat, terkait hak pilih tidak diakomodir dalam Data Pemilih (DP), silahkan mengadu ke posko yang sudah dibentuk di tingkat desa ataupun di jejaring pengawasan pemilu di Bawaslu Manggarai,” ujarnya.

Selain itu juga kata dia, posko-posko tersebut bisa melaporkan bila ada pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, masih di bawah umur, tapi masih terdaftar di Data Pemilih (DP) atau pun pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum dimasukkan dalam daftar pemilih (DP). Tentu ini dalam rangka melakukan pencegahan dari awal terkait proses coklit supaya tidak ada masalah lagi saat hari H.

Hery juga menjelaskan, Bawaslu Manggarai juga sudah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan 25 lembaga di Kabupaten Manggarai, dalam pengawasan partisipatif. Lebih jauh ia menjelaskan, Bawaslu Manggarai juga saat ini sudah membentuk kampung pengawasan di 12 kecamatan.

“Untuk komunitas digital terkait pengawasan pemilu NTT masuk dalam 5 pengguna terbanyak di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia juga berharap ke depannya semoga teman-teman media massa terus bekerja sama dengan Bawaslu Manggarai untuk terus memberitakan secara masif terkait pengawasan pemilu.

“Saat ini juga kami sudah minta kepada Panwaslu kecamatan, Pengawas desa dan Pengawas kelurahan, untuk setiap hari melaporkan terkait data pemilu. Supaya kasus data pemilu ini kita bisa meminimalisir mulai sejak dini di tahapan coklit,” tutupnya. (RED).

Tags: BAWASLU MANGGARAIKOMISIONER BAWASLU MANGGARAI

BacaJuga

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026
Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon, Andy Paju Optimis Menangkan Pilkades Barang 2026

28 May 2026

Sukseskan Liga FX Cup 2, Cakades Fransiskus Levens Bantu Satu Unit Mesin Potong Rumput Portable

16 May 2026

Muda Merakyat, Cakades Dominikus Dendo Siap Abdikan Diri Bangun Desa Ndiwar

13 May 2026

ARTIKEL TERKINI

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

27 July 2026

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

7 July 2026

BANYAK DIBACA

Tiba di Kupang, Gubernur Melki Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru NTT Roch Adi Wibowo

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

PMKRI Demo Dugaan Suap Proyek APBD, Wabup Heri Sebut Skenario Pertahankan Kemegahan Kerajaan

Warta FC Raih Tiga Poin Usai Bungkam Barta FC 1-0 di Rahong Cup II

Kejari Manggarai Bersinergi dengan Pemda Bentuk Satgas Pemulihan Aset

Lampaui Target, Realisasi PAD Kominfo Manggarai 2020 Capai Rp219 Juta

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores