RUTENG, BERITA FLORES – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta memenuhi kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas di daerah itu.
Perwakilan Konsorsium Difabel Kabupaten Manggarai, Alosia Dahlia Putri Kung menjelaskan hal itu saat kegiatan Advocacy Meeting Pelibatan Disabilitas dalam Musrenbangcam dan Pokja AMPL Kecamatan serta Sosialisasi Interaksi Disabilitas Tingkat Kabupaten Manggarai di Aula Bappelitbangda Selasa, 8 Februari 2022.
Lilis begitu ia akrab disapa mengatakan para camat atau pun Pokja AMPL memiliki power untuk memberikan motivasi kepada masyarakat maupun motivasi kepada jajaran agar menciptakan kebijakan-kebijakan yang inklusif.
Guru SLB Negeri Tenda Ruteng itu menjelaskan, saat ini konsursium disabilitas sudah melakukan pendataan kaum difabel melalui google form link. Data tersebut bisa diakses oleh semua orang, karena memang khusus untuk pendataan kaum difabel. Di situ sudah sangat lengkap klasifikasi dari kategori penyandang difabel.
“Kami berharap sebenarnya dengan link data yang sudah ada besok-besok bisa digunakan oleh semua pihak. Saya sangat berharap kepada semua pihak, untuk melibatkan kami dalam semua kegiatan dan harus mendengarkan kami,” pinta Lilis.
Ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk melibatkan kaum difabel dalam setiap kegiatan, terutama setiap agenda pembangunan di Kabupaten Manggarai. “Setidaknya pemerintah bisa menangkap apa yang mereka bisa cover, bukan untuk kebutuhan satu orang tetapi untuk kebutuhan orang banyak. Tetapi kaum disabilitas tidak terlupakan itu yang kita harapkan,” kata Lilis.
Sementara itu, Ketua Pokja 4 TP-PKK Kabupaten Manggarai, Ngabut RN Paulina mengajak semua pihak untuk melibatkan kaum disabilitas dalam setiap kegiatan, dan diberikan peran yang sama dalam setiap kegiatan pembangunan daerah.
“Kami mengajak semua unsur untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan kaum disabilitas di Kabupaten Manggarai,” ujarnya.
Wakil Ketua Pokja 4 TP-PPK Kabupaten Manggarai, Margareta Rineldis Beat mengatakan, PKK juga telah meminta para camat untuk mengimbau kepada para kepala desa untuk mengalokasikan dana sebesar 10% dari APBDes untuk program pemberdayaan sehingga TP PKK Desa bisa melaksanakan program-program kelompok Dasa Wisma.
“Karena nanti ada program SIM (Sistem Informasi Manajemen) PKK, di dalamnya ada format data antara lain, data warga, data keluarga, data ibu hamil, ibu melahirkan dan nifas. Tetapi saat ini kami fokus dulu di Kecamatan Langke Rembong sebanyak 20 kelurahan dengan jumlah 584 Kelompok Dasa Wisma dan 584 kader. Itu nanti yang dilakukan penguatan kapasitas mereka melalui kegiatan pelatihan-pelatihan,” ujarnya.
Proficial Coordinator Yayasan Plan Internasional Indonesia atau Plan Indonesia, Juliani Talan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan membahas hasil audensi dengan Bupati Manggarai Hery Nabit, di Rumah Jabatan (Rujab) terkait kesepakatan kerja sama antara Pemda Manggarai dengan teman-teman konsorsium difabel yang dibentuk pada 30 Agustus 2021 lalu.
“Ini merupakan kegiatan ketiga, setelah sosialisasi kaum difabel dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kapasitas kepala desa se-kabupaten Manggarai di Rumah Retret-Retret Wae Lengkas,” ujar Juliani.
Saat itu kata Juliani, pihaknya telah menggelar sosialisasi untuk keterlibatan kaum difabel setiap kali kegiatan, selanjutnya bagaimana memperlakukan mereka dengan baik. Juliani meminta, tidak hanya memasukan mereka dalam SK, tetapi mereka harus diberikan peran dan tugas kemudian mereka dilibatkan dalam setiap kegiatan, mereka juga perlu didengar apa yang mereka sampaikan.
“Kami berharap kepada para Camat, kalau bisa dalam SK STBM tim kecamatan dan SK tim STBM desa harus memasukkan teman-teman disabilitas dalam SK tersebut,” harap Juliani. (Ronald/RED).